Selasa, 16 Juni 2026 WIB
Baru Sehari

Menpora Cabut Surat Imbauan Nyayikan Lagu Indonesia Raya di Bioskop

- Jumat, 01 Februari 2019 12:00 WIB
362 view
Menpora Cabut Surat Imbauan Nyayikan Lagu Indonesia Raya di Bioskop

PESISIRNEWS.COM-Baru sehari beredar, Kementerian Pemuda dan Olahraga akhirnya mencabut surat imbauan memutar dan menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum pemutaran film di bioskop. Alasan pencabutan karena munculnya kegaduhan dan resistensi yang tinggi dari publik.

"Alhamdulillah, surat imbauan tentang menyanyikan lagu Indonesia Raya di setiap jelang pemutaran film di bioskop sudah dicabut. Hal itu atas dasar berbagai pertimbangan dan juga karena resistensi dan kegaduhannya yang sangat tinggi. Mohon maaf," kata Sekretaris Kemenpora, Gatot S Dewa Broto melalui keterangan tertulis, Jumat (1/2).


Baca Juga:

Sebelumnya, dalam surat imbauan No 1.30.1/Menpora/I/2019 tercantum tujuan menyanyikan lagu Indonesia Raya untuk meningkatkan rasa nasionalisme dan kebangsaan.


Baca Juga:

"Dalam rangka meningkatkan rasa nasionalisme dan mewujudkan generasi muda yang bangga serta Cinta Tanah Air, dengan ini kami mengimbau kepada para pengelola bioskop di seluruh Indonesia untuk dapat memutarkan sekaligus menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebelum berlangsungnya setiap pemutaran film," tulis Menpora Imam Nahrawi.


Surat tersebut ditetapkan di Jakarta tanggal 30 Januari 2019. tersebut, Imam menyatakan alasan dirinya memberikan imbauan guna meningkatkan rasa nasionalisme dan mewujudkan generasi muda yang bangga serta cinta pada tanah air.


"Dalam rangka meningkatkan rasa nasionalisme dan mewujudkan generasi muda yang bangga serta cinta pada tanah air, dengan ini kami menghimbau kepada para pengelola bioskop di seluruh Indonesia untuk dapat memutarkan sekaligus menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebelum berlangsungnya setiap pemutaran film. Demikian himbauan ini disampaikan untuk dapat dilaksanakan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih," demikian isi surat imbauan tersebut.

Editor
:
Sumber
: Merdeka.com
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ditreskrimum Polda Riau Nyatakan Laporan terhadap Ketua IWO Riau Bukan Peristiwa Pidana
Polda Riau Bongkar Dugaan Kejahatan Lingkungan Korporasi Sawit, Kerugian Ekologis Tembus Rp187 Miliar
Sindikat Narkoba Lintas Negara Dibekuk di Meranti, Polda Riau Sita 27 Kg Sabu
Polda Riau Target Bangun 110 Jembatan untuk Masyarakat, 27 Tuntas 100 Persen
Kasus Anak Gajah Mati di TNTN, Ditreskrimsus Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan sebagai Tersangka
Meriahnya Festival 'Perang Air' di Riau: Merawat Tradisi, Jaga Persaudaraan
komentar
beritaTerbaru