<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.pesisirnews.com/</link>
        <description>google-site-verification=mFle8cpj4njizGC9QNwEVKmQ5Ld9yKQik0LlrT1NPVA</description>
        <lastBuildDate>Tue, 12 May 2026 18:11:53 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Nelayan Diamankan Polisi dengan 6,21 Gram Sabu</guid>
            <pubDate>Tue, 12 May 2026 16:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Nelayan Diamankan Polisi dengan 6,21 Gram Sabu]]></title>
            <description><![CDATA[TANAH MERAH,  Polsek Tanah Merah kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial H (44), warg]]></description>
            <content><![CDATA[TANAH MERAH, - <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/polsek/" target="_blank">Polsek</a> <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/tanah/" target="_blank">Tanah</a> <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/merah/" target="_blank">Merah</a> kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial H (44), warga Desa Tanjung Pasir, Kecamatan <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/tanah/" target="_blank">Tanah</a> <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/merah/" target="_blank">Merah</a>, Kabupaten Indragiri Hilir, diamankan aparat kepolisian karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penangkapan dilakukan pada Senin (11/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Pemda RT 003 RW 003 Desa <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/tanah/" target="_blank">Tanah</a> <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/merah/" target="_blank">Merah</a>, Kecamatan <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/tanah/" target="_blank">Tanah</a> <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/merah/" target="_blank">Merah</a>, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolsek <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/tanah/" target="_blank">Tanah</a> <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/merah/" target="_blank">Merah</a>, AKP Beny Adil Saputra, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan akan terjadi transaksi narkotika di kawasan Jalan Pemda Desa <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/tanah/" target="_blank">Tanah</a> <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/merah/" target="_blank">Merah</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Setelah menerima informasi tersebut, kami langsung memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud,&quot; ujar Kapolsek.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penyelidikan dipimpin langsung oleh Kapolsek bersama Kanit Reskrim IPDA Daud Pangaribuan. Sekitar pukul 17.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang kemudian diketahui berinisial H.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT dan warga setempat, polisi menemukan satu unit telepon genggam serta satu bungkus plastik mi instan merek Intermi berwarna merah yang disimpan di saku celana pelaku. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Setelah diperiksa, di dalam bungkus tersebut terdapat lima paket plastik bening klip merah berisi diduga narkotika jenis sabu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dari hasil penimbangan awal, barang bukti sabu tersebut memiliki berat kotor 6,21 gram.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain sabu, polisi juga menyita satu unit handphone merek Vivo berwarna biru dengan nomor SIM card 085371XXXX  yang diduga digunakan dalam aktivitas transaksi narkotika.Dalam kasus ini, tersangka diduga berperan sebagai penjual narkotika. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana serta Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Adapun saksi dalam pengungkapan kasus tersebut yakni M dan AJ yang berada di lokasi saat penggeledahan berlangsung.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/tanah/" target="_blank">Tanah</a> <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/merah/" target="_blank">Merah</a> guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pengujian laboratorium terhadap barang bukti ke Labfor Polda Riau serta melengkapi proses penyidikan hingga pemberkasan perkara.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolsek <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/tanah/" target="_blank">Tanah</a> <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/merah/" target="_blank">Merah</a> menegaskan pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/polsek/" target="_blank">Polsek</a> <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/tanah/" target="_blank">Tanah</a> <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/merah/" target="_blank">Merah</a> dan mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.<br>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.pesisirnews.com/uploads/images/2026/05/_1510_Ungkap-Kasus-Narkotika--Seorang-Nelayan-Diamankan-Polisi-dengan-6-21-Gram-Sabu.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.pesisirnews.com/Hukrim/33393/ungkap-kasus-narkotika-seorang-nelayan-diamankan-polisi-dengan-621-gram-sabu/</link>
            <author><![CDATA[ZN]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Wakil Bupati Inhil Yuliantini Terima Kunjungan Study Tour SDN 10 Pengalihan Keritang</guid>
            <pubDate>Tue, 12 May 2026 13:37:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Wakil Bupati Inhil Yuliantini Terima Kunjungan Study Tour SDN 10 Pengalihan Keritang]]></title>
            <description><![CDATA[INDRAGIRI HILIR  Wakil Bupati Indragiri Hilir, Yuliantini, menerima kunjungan Study Tour siswa dan siswi SDN 10 Pengalihan, Kecamatan Ker]]></description>
            <content><![CDATA[INDRAGIRI HILIR &ndash; Wakil Bupati Indragiri Hilir, <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/yuliantini/" target="_blank">Yuliantini</a>, menerima kunjungan Study Tour siswa dan siswi <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/sd/" target="_blank">SD</a>N 10 Pengalihan, Kecamatan Keritang, di kediaman Wakil Bupati Inhil, Selasa (12/05/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kunjungan tersebut menjadi momen spesial, karena untuk pertama kalinya Wakil Bupati Inhil menerima kunjungan pelajar <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/sd/" target="_blank">SD</a> dalam rangka study tour guna mengenal lebih dekat tata kelola pemerintahan daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/yuliantini/" target="_blank">Yuliantini</a> menyambut langsung para siswa, guru pendamping, serta kepala sekolah yang hadir. Para siswa tampak antusias mengikuti kegiatan dan mendengarkan penjelasan mengenai sistem pemerintahan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saat diwawancarai, Wakil Bupati Inhil <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/yuliantini/" target="_blank">Yuliantini</a> menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini sangat positif untuk menambah wawasan dan pengetahuan para pelajar sejak dini terkait tata kelola pemerintahan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Melalui kunjungan ini, anak-anak dapat mengenal bagaimana tata kelola pemerintahan mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten. Diharapkan mereka dapat memahami tugas dan fungsi pemerintah dalam melayani masyarakat,&quot; ujar <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/yuliantini/" target="_blank">Yuliantini</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Inhil juga menyampaikan terkait peluncuran Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi yang saat ini tengah digalakkan pemerintah. Menurutnya, pemahaman mengenai nilai-nilai antikorupsi sangat penting ditanamkan sejak usia dini kepada para pelajar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Pendidikan antikorupsi perlu dikenalkan sejak dini agar anak-anak memiliki karakter jujur, disiplin, dan bertanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari,&quot; tambahnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain itu, Kepala <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/sd/" target="_blank">SD</a>N 10 Pengalihan Keritang menyampaikan bahwa kegiatan study tour tersebut bertujuan untuk memberikan pengalaman belajar di luar sekolah sekaligus menambah wawasan siswa dan siswi mengenai jalannya pemerintahan daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami berharap melalui kegiatan ini anak-anak mendapatkan pengetahuan baru serta motivasi untuk terus belajar dan mengenal lebih dekat pemerintahan di daerahnya,&quot; ungkapnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama antara Wakil Bupati Inhil, para guru, serta siswa dan siswi <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/sd/" target="_blank">SD</a>N 10 Pengalihan Keritang dalam suasana penuh keakraban dan semangat belajar.<br>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.pesisirnews.com/uploads/images/2026/05/_6527_Wakil-Bupati-Inhil-Yuliantini-Terima-Kunjungan-Study-Tour-SDN-10-Pengalihan-Keritang.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.pesisirnews.com/Advertorial/33392/wakil-bupati-inhil-yuliantini-terima-kunjungan-study-tour-sdn-10-pengalihan-keritang/</link>
            <author><![CDATA[Haikal]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Wabup Yuliantini Ikuti Peluncuran Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi Secara Virtual</guid>
            <pubDate>Mon, 11 May 2026 14:31:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Wabup Yuliantini Ikuti Peluncuran Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi Secara Virtual]]></title>
            <description><![CDATA[INDRAGIRI HILIR  Wakil Bupati Indragiri Hilir, Yuliantini mengikuti peluncuran Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi Tahun 2026 s]]></description>
            <content><![CDATA[INDRAGIRI HILIR &ndash; Wakil Bupati Indragiri Hilir, <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/yuliantini/" target="_blank">Yuliantini</a> mengikuti peluncuran Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/anti/" target="_blank">Anti</a>korupsi Tahun 2026 secara virtual dari ruang e-Bilik Diskominfopers Kabupaten Indragiri Hilir, Tembilahan, Senin (11/5/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan yang diikuti secara virtual oleh pemerintah daerah se-Indonesia ini dipusatkan di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri dan dihadiri Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu&#039;ti, Wakil Menteri Dalam Negeri Dr. Akhmad Wiyagus, Ketua KPK Setyo Budiyanto, Wakil Ketua KPK serta sejumlah pejabat kementerian dan lembaga terkait.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Peluncuran panduan dan bahan ajar pendidikan antikorupsi ini ditujukan bagi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan menengah sebagai upaya memperkuat pendidikan karakter dan membangun budaya antikorupsi sejak dini di lingkungan pendidikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam paparannya, Wakil Menteri Dalam Negeri Dr. Akhmad Wiyagus menegaskan bahwa korupsi merupakan musuh pembangunan dan kesejahteraan masyarakat karena dapat menyebabkan kebocoran anggaran, pelayanan publik yang tidak optimal hingga terhambatnya kesejahteraan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, penindakan hukum saja tidak cukup untuk memberantas korupsi. Oleh sebab itu, upaya pencegahan harus menjadi prioritas utama melalui pembangunan budaya antikorupsi sejak dini melalui dunia pendidikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Pendidikan antikorupsi menjadi langkah preventif yang paling strategis dan berkelanjutan. Pendidikan antikorupsi tidak hanya mengajarkan aturan hukum, tetapi juga membentuk karakter,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam sambutannya Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa pendidikan antikorupsi merupakan langkah penting dalam membangun karakter generasi muda agar memiliki integritas, kejujuran dan tanggung jawab sejak usia dini.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, namun juga harus dimulai dari upaya pencegahan melalui pendidikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Pendidikan antikorupsi harus ditanamkan sejak usia dini agar menjadi budaya dan karakter dalam kehidupan sehari-hari,&quot; ungkapnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga menegaskan bahwa sekolah memiliki peran strategis dalam membentuk generasi yang sadar akan pentingnya nilai-nilai kejujuran dan antikorupsi demi masa depan bangsa yang lebih baik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kehadiran Wakil Bupati Indragiri Hilir dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir terhadap penguatan pendidikan karakter serta pembangunan budaya antikorupsi di lingkungan pendidikan dan masyarakat..(***)<br>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.pesisirnews.com/uploads/images/2026/05/_9604_Wabup-Yuliantini-Ikuti-Peluncuran-Panduan-dan-Bahan-Ajar-Pendidikan-Antikorupsi-Secara-Virtual.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.pesisirnews.com/Advertorial/33391/wabup-yuliantini-ikuti-peluncuran-panduan-dan-bahan-ajar-pendidikan-antikorupsi-secara-virtual/</link>
            <author><![CDATA[Haikal]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sekdakab Inhil Hadiri Pelantikan Pengurus DPC IKA UIR Periode 2025&ndash;2030</guid>
            <pubDate>Mon, 11 May 2026 11:28:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sekdakab Inhil Hadiri Pelantikan Pengurus DPC IKA UIR Periode 2025–2030]]></title>
            <description><![CDATA[TEMBILAHAN Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Drs. H. Tantawi Jauhari, MM, mewakili Bupati Indragiri Hilir H. Herman, SE, menghad]]></description>
            <content><![CDATA[<b>TEMBILAHAN -</b>Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Drs. H. Tantawi Jauhari, MM, mewakili Bupati Indragiri Hilir H. Herman, SE, menghadiri pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Riau (<a href="https://www.pesisirnews.com/tag/dpc/" target="_blank">DPC</a> <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/ika/" target="_blank">IKA</a> <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/uir/" target="_blank">UIR</a>) Kabupaten Indragiri Hilir periode 2025&ndash;2030. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Hotel Top 5 Tembilahan, Sabtu (09/05/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pelantikan <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/dpc/" target="_blank">DPC</a> <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/ika/" target="_blank">IKA</a> <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/uir/" target="_blank">UIR</a> Inhil mengangkat tema &quot;Semangat Gotong Royong Alumni <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/uir/" target="_blank">UIR</a> untuk Inhil Hebat&quot; dan dihadiri langsung oleh Rektor Universitas Islam Riau, Assoc. Prof. Dr. Admiral, S.H., M.H., unsur Forkopimda Kabupaten Inhil, pengurus <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/dpc/" target="_blank">DPC</a> <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/ika/" target="_blank">IKA</a> <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/uir/" target="_blank">UIR</a>, tokoh organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, organisasi kemahasiswaan, para alumni <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/uir/" target="_blank">UIR</a>, serta tamu undangan lainnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam Sambutan Bupati Inhil yang dibacakan Sekda Tantawi Jauhari, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menyampaikan ucapan selamat dan tahniah kepada seluruh pengurus <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/dpc/" target="_blank">DPC</a> <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/ika/" target="_blank">IKA</a> <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/uir/" target="_blank">UIR</a> Kabupaten Inhil yang baru saja dilantik.<br>Sekda menyampaikan, pelantikan tersebut tidak hanya menjadi agenda seremonial organisasi, namun juga menjadi momentum memperkuat komitmen dan kontribusi alumni <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/uir/" target="_blank">UIR</a> dalam mendukung pembangunan daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Keberadaan <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/dpc/" target="_blank">DPC</a> <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/ika/" target="_blank">IKA</a> <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/uir/" target="_blank">UIR</a> diharapkan dapat menjadi wadah pemersatu alumni sekaligus mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Indragiri Hilir yang lebih maju dan sejahtera,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia juga menegaskan bahwa visi pembangunan daerah saat ini yakni&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Indragiri Hilir Hebat dan Gemilang dengan Pertanian Terpadu Menuju Masyarakat Sejahtera&quot; memerlukan dukungan dan sinergi dari berbagai elemen, termasuk kalangan akademisi dan alumni perguruan tinggi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Lebih lanjut, Pemkab Inhil berharap <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/dpc/" target="_blank">DPC</a> <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/ika/" target="_blank">IKA</a> <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/uir/" target="_blank">UIR</a> mampu menjaga nama baik almamater, mempererat silaturahmi antaralumni, serta memberikan kontribusi nyata melalui pemikiran dan inovasi di berbagai bidang, seperti pendidikan, pertanian, ekonomi kerakyatan, dan sektor pembangunan lainnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Kami mengajak seluruh alumni <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/uir/" target="_blank">UIR</a> untuk terus berkolaborasi dan berkontribusi demi kemajuan Kabupaten Indragiri Hilir yang religius, maju, dan sejahtera,&quot; tutup Sekda.(***)<br>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.pesisirnews.com/uploads/images/2026/05/_2683_Sekdakab-Inhil-Hadiri-Pelantikan-Pengurus-DPC-IKA-UIR-Periode-2025-ndash-2030.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.pesisirnews.com/Artikel/33390/sekdakab-inhil-hadiri-pelantikan-pengurus-dpc-ika-uir-periode-2025ndash2030/</link>
            <author><![CDATA[Haikal]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polsek Pelangiran Bersama Masyarakat Perkuat Ketahanan Pangan di Desa Hidayah</guid>
            <pubDate>Sun, 10 May 2026 18:37:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polsek Pelangiran Bersama Masyarakat Perkuat Ketahanan Pangan di Desa Hidayah]]></title>
            <description><![CDATA[PELANGIRAN  Dalam rangka mendukung program swasembada pangan tahun 2026, jajaran Polsek Pelangiran bersama Pemerintah Desa Hidayah melak]]></description>
            <content><![CDATA[PELANGIRAN &ndash; Dalam rangka mendukung program swasembada pangan tahun 2026, jajaran <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/polsek/" target="_blank">Polsek</a> Pelangiran bersama Pemerintah #Desa Hidayah melaksanakan kegiatan pemupukan tanaman jagung Kuartal II di lahan masyarakat Desa Catur Karya, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir, Sabtu (10/5/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan tersebut dilaksanakan di lahan milik warga bernama Nurdin dengan luas tanam mencapai 1 hektare. Lokasi lahan berada pada titik koordinat 0&deg;15&#039;17.9"N 103&deg;29&#039;16.3"E.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;#Kapolsek Pelangiran, IPTU Iwan Saputra, SH., MH., melalui laporan resminya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan nasional sekaligus upaya memperkuat sektor pertanian masyarakat di wilayah Kecamatan Pelangiran.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Hidayah, Nasrun, #Bhabinkamtibmas Desa Hidayah Bripka Sapta Sampurno, serta Direktur BUMDes Hidayah, Bain.<br>Dalam pelaksanaannya, pemupukan dilakukan pada tanaman jagung yang dikelola melalui program ketahanan pangan #BUMDes Hidayah Kecamatan Pelangiran. Program ini diharapkan mampu meningkatkan hasil produksi pertanian masyarakat sekaligus mendukung target swasembada pangan nasional tahun 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain melakukan pendampingan, personel <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/polsek/" target="_blank">Polsek</a> Pelangiran juga turut memantau jalannya kegiatan guna memastikan seluruh proses berjalan aman dan lancar.<br>&quot;Hingga saat ini kegiatan pemupukan masih berlangsung dan situasi dalam keadaan aman serta terkendali,&quot; ujar Kapolsek Pelangiran IPTU Iwan Saputra, SH., MH.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat dalam memperkuat ketahanan pangan daerah serta meningkatkan kesejahteraan petani di Kabupaten Indragiri Hilir.<br>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.pesisirnews.com/uploads/images/2026/05/_9503_Polsek-Pelangiran-Bersama-Masyarakat-Perkuat-Ketahanan-Pangan-di-Desa-Hidayah.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.pesisirnews.com/Artikel/33389/polsek-pelangiran-bersama-masyarakat-perkuat-ketahanan-pangan-di-desa-hidayah/</link>
            <author><![CDATA[ZN]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polsek Tembilahan Hulu Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti Sabu 7,52 Gram</guid>
            <pubDate>Sun, 10 May 2026 09:35:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polsek Tembilahan Hulu Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti Sabu 7,52 Gram]]></title>
            <description><![CDATA[Indragiri Hilir  Jajaran Polsek Tembilahan Hulu kembali berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di w]]></description>
            <content><![CDATA[Indragiri Hilir &ndash; Jajaran <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/polsek/" target="_blank">Polsek</a> <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/tembilahan/" target="_blank">Tembilahan</a> <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/hulu/" target="_blank">Hulu</a> kembali berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial (A Y alias A BIN A) (27) berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pengungkapan kasus ini terjadi pada Sabtu (09/05/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah kontrakan yang berada di Jalan Harapan Gang Sajadah, Kelurahan <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/tembilahan/" target="_blank">Tembilahan</a> <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/hulu/" target="_blank">Hulu</a>, Kecamatan <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/tembilahan/" target="_blank">Tembilahan</a> <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/hulu/" target="_blank">Hulu</a>, Kabupaten Indragiri Hilir.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K melalui Kapolsek <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/tembilahan/" target="_blank">Tembilahan</a> <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/hulu/" target="_blank">Hulu</a> AKP Anra Nosa, SH.,M.H menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya seorang laki-laki mencurigakan di kawasan Jalan Harapan Ujung, Kelurahan <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/tembilahan/" target="_blank">Tembilahan</a> <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/hulu/" target="_blank">Hulu</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Unit Reskrim <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/polsek/" target="_blank">Polsek</a> <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/tembilahan/" target="_blank">Tembilahan</a> <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/hulu/" target="_blank">Hulu</a> langsung melakukan penyelidikan. Tidak lama kemudian, petugas memperoleh informasi adanya sebuah sepeda motor Yamaha RX-King tanpa nomor polisi yang ditinggalkan di lokasi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dari hasil penyelidikan, diketahui kendaraan tersebut milik tersangka (A Y alias A) . Tim kemudian bergerak dan berhasil mengamankan tersangka di wilayah Jalan Pekan Arba,&quot; ungkapnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saat diinterogasi, tersangka mengaku pernah melakukan transaksi narkotika jenis sabu di sebuah kontrakan milik seseorang bernama (Y .M) di Jalan Harapan Gang Sajadah, Kelurahan <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/tembilahan/" target="_blank">Tembilahan</a> <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/hulu/" target="_blank">Hulu</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Petugas kemudian melakukan penggeledahan di kontrakan tersebut yang disaksikan warga setempat. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya 8 paket plastik bening berisi serpihan kristal putih diduga sabu dengan berat kotor 7,52 gram, dua unit timbangan digital, ratusan plastik klip merah berbagai ukuran, alat hisap sabu, sendok rakitan, uang tunai Rp50 ribu, serta satu unit handphone milik tersangka.<br>Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha RX-King tanpa nomor polisi yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku tinggal bersama (Y. M) di kontrakan tersebut dan kerap diminta menjadi kurir untuk mengantarkan narkotika jenis sabu. Tersangka juga menerangkan bahwa barang haram tersebut merupakan milik (Y M) &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/polsek/" target="_blank">Polsek</a> <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/tembilahan/" target="_blank">Tembilahan</a> <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/hulu/" target="_blank">Hulu</a> guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, termasuk memburu keberadaan (Y.M) yang diketahui tidak berada di lokasi saat penggerebekan dilakukan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 609 Ayat (1) huruf (a) UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana serta Pasal 112 Jo Pasal 132 Jo Pasal 131 Jo Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(***)<br>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.pesisirnews.com/uploads/images/2026/05/_2264_Polsek-Tembilahan-Hulu-Ungkap-Kasus-Narkotika--Seorang-Pria-Diamankan-dengan-Barang-Bukti-Sabu-7-52-Gram.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.pesisirnews.com/Hukrim/33388/polsek-tembilahan-hulu-ungkap-kasus-narkotika-seorang-pria-diamankan-dengan-barang-bukti-sabu-752-gram/</link>
            <author><![CDATA[Haikal]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polsek Enok Kembali Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Dua Tersangka Diamankan</guid>
            <pubDate>Sat, 09 May 2026 21:29:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polsek Enok Kembali Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Dua Tersangka Diamankan]]></title>
            <description><![CDATA[ENOKPolsek Enok kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam peng]]></description>
            <content><![CDATA[ENOK-Polsek Enok kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat kotor 1,76 gram.<br>Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Kamis, 7 Mei 2026 sekitar pukul 23.55 WIB hingga Jumat dini hari.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Enok, IPTU Parsaulian Simanjuntak SH,.MH bersama PS Kanit Reskrim Polsek Enok, BRIPKA Khalid Muhammad Ali SH, dan anggota Unit Reskrim Polsek Enok.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolsek Enok melalui PS Kanit Reskrim Polsek Enok menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang diterima pada Selasa, 5 Mei 2026 sekitar pukul 09.00 WIB.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Warga melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu yang kerap terjadi di rumah seorang pria bernama TI di wilayah Teluk Kempas, Desa Sungai Nyiur, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Unit Reskrim Polsek Enok melakukan penyelidikan hingga akhirnya memperoleh informasi yang akurat terkait dugaan peredaran narkotika tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pada Kamis malam sekitar pukul 23.55 WIB, tim langsung bergerak menuju rumah tersangka pertama, yakni SN alias TI di Teluk Kempas RT 007 RW 002 Desa Sungai Nyiur, Kecamatan Tanah Merah. Saat dilakukan penggeledahan badan dan rumah yang disaksikan dua warga setempat, petugas menemukan 11 paket kecil sabu dengan berat kotor 1,67 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain sabu, petugas turut mengamankan uang tunai Rp450 ribu, alat hisap bong, gunting, plastik pembungkus, mancis, sendok pipet, jarum pembakar, serta satu unit telepon genggam.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dari hasil interogasi awal, tersangka SN mengaku memperoleh barang haram tersebut dari tersangka lain bernama AHS yang berdomisili di Parit Sungai Teruk, Desa Kuala Patah Parang, Kecamatan Sungai Batang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mendapatkan informasi tersebut, tim langsung melakukan pengembangan dan membawa tersangka pertama menuju lokasi yang dimaksud. Sekitar pukul 00.30 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka AHS tidak jauh dari rumahnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka kedua dengan disaksikan dua orang warga. Dari lokasi tersebut ditemukan satu paket kecil sabu dengan berat kotor 0,09 gram, uang tunai sebesar Rp4,1 juta yang diduga hasil transaksi narkotika, plastik pembungkus, gunting, tas sandang, serta satu unit telepon genggam.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kedua tersangka kemudian dibawa ke Mapolsek Enok guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Berdasarkan hasil tes urine, kedua tersangka diketahui positif menggunakan narkotika.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana serta Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Polisi juga akan melaksanakan gelar perkara, penimbangan barang bukti, uji laboratorium, serta penyelidikan lanjutan.<br>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.pesisirnews.com/uploads/images/2026/05/_6456_Polsek-Enok-Kembali-Ungkap-Kasus-Peredaran-Sabu--Dua-Tersangka-Diamankan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.pesisirnews.com/Hukrim/33387/polsek-enok-kembali-ungkap-kasus-peredaran-sabu-dua-tersangka-diamankan/</link>
            <author><![CDATA[Haikal]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Temui Menko Pangan Zulhas, Bupati Inhil Paparkan Potensi &ldquo;Negeri Hamparan Kelapa Dunia&rdquo; dan Dorong Penetapan Harga Minimum Kelapa</guid>
            <pubDate>Fri, 08 May 2026 13:12:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Temui Menko Pangan Zulhas, Bupati Inhil Paparkan Potensi “Negeri Hamparan Kelapa Dunia” dan Dorong Penetapan Harga Minimum Kelapa]]></title>
            <description><![CDATA[JAKARTA  Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, melakukan kunjungan kerja strategis dengan menemui Menteri Koordinator Bidang Pangan,]]></description>
            <content><![CDATA[JAKARTA &ndash; <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a> Indragiri Hilir (<a href="https://www.pesisirnews.com/tag/inhil/" target="_blank">Inhil</a>), H. Herman, melakukan kunjungan kerja strategis dengan menemui Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (5/5/2026).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pertemuan tersebut dilakukan guna memaparkan potensi besar perkebunan kelapa di Kabupaten Indragiri Hilir yang dikenal sebagai &quot;Negeri Hamparan Kelapa Dunia&quot;, sekaligus memperjuangkan stabilitas ekonomi petani melalui usulan penetapan harga minimum kelapa secara nasional.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam pemaparannya, <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a> H. Herman menegaskan bahwa komoditas kelapa memiliki peranan vital terhadap perputaran ekonomi masyarakat <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/inhil/" target="_blank">Inhil</a>. Ia mengungkapkan, dari 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir, sebanyak 19 kecamatan merupakan wilayah penghasil kelapa.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Dari 20 kecamatan di <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/inhil/" target="_blank">Inhil</a>, hanya satu kecamatan saja yang tidak memiliki perkebunan kelapa. Ini menunjukkan bahwa kelapa merupakan urat nadi kehidupan bagi sebagian besar masyarakat kami. Dengan luas perkebunan mencapai 400.740 hektare, <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/inhil/" target="_blank">Inhil</a> memikul tanggung jawab besar sebagai salah satu penyangga ekspor kelapa nasional,&quot; ujar H. Herman di hadapan Menko Pangan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam kesempatan tersebut, <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a> H. Herman juga menyampaikan sejumlah usulan strategis kepada Pemerintah Pusat, di antaranya:&lt;/p&gt; &lt;p&gt;- Mendorong penetapan regulasi harga minimum (floor price) kelapa guna melindungi sekitar 125 ribu kepala keluarga petani kelapa rakyat dari fluktuasi dan permainan harga pasar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;- Mengusulkan pembangunan satu pasar modern dan tiga pasar kecamatan guna memperkuat infrastruktur ekonomi masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;- Mengajukan pengembangan 12 Kampung Nelayan sebagai bagian dari penguatan sektor maritim daerah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;- Memohon dukungan pembangunan sistem irigasi pertanian serta pembangunan turap di titik-titik rawan abrasi untuk melindungi lahan perkebunan kelapa rakyat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;- Melaporkan rencana peremajaan (replanting) kelapa seluas 36.488 hektare pada periode 2026&ndash;2027 guna menjaga produktivitas kelapa yang saat ini mencapai sekitar 1,1 juta ton per tahun.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menanggapi hal tersebut, Menko Pangan Zulkifli Hasan memberikan apresiasi atas langkah dan komitmen Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam memperjuangkan kesejahteraan petani kelapa.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Data bahwa 19 dari 20 kecamatan merupakan penghasil kelapa menunjukkan betapa strategisnya posisi <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/inhil/" target="_blank">Inhil</a>. Usulan terkait regulasi harga dan penguatan infrastruktur pasar ini akan menjadi prioritas pembahasan di tingkat kabinet,&quot; tegas <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/zulhas/" target="_blank">Zulhas</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskopdagrin) Kabupaten <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/inhil/" target="_blank">Inhil</a>, Dr. Trio Beni Putra, turut menekankan pentingnya intervensi pemerintah pusat terhadap stabilitas harga kelapa.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Penetapan harga minimum dan pembangunan pasar modern menjadi langkah penting untuk memperkuat kesejahteraan petani. Dengan potensi kelapa yang tersebar di 19 kecamatan, kepastian harga akan berdampak langsung terhadap ekonomi masyarakat. Kami ingin memutus rantai pasok yang panjang agar nilai tambah kelapa benar-benar kembali kepada petani dan mampu menggerakkan ekonomi UKM daerah,&quot; ungkapnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pertemuan tersebut diakhiri dengan penyerahan proposal pembangunan daerah serta sampel produk turunan kelapa unggulan Kabupaten Indragiri Hilir. Sinergi antara Pemerintah Kabupaten <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/inhil/" target="_blank">Inhil</a> dan Pemerintah Pusat ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam menciptakan tata niaga kelapa yang lebih berkeadilan bagi petani.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Turut hadir dalam rombongan Pemerintah Kabupaten <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/inhil/" target="_blank">Inhil</a>, Sekretaris Bapperida Rio Aditya Pratama, Kepala Dinas Perikanan Eko Rahdippa, Kepala Dinas PUPR Yusnaldi, serta Sekretaris Dinas Pertanian Benny Murdhani.(***)<br>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.pesisirnews.com/uploads/images/2026/05/_5773_Temui-Menko-Pangan-Zulhas--Bupati-Inhil-Paparkan-Potensi--ldquo-Negeri-Hamparan-Kelapa-Dunia-rdquo--dan-Dorong-Penetapan-Harga-Minimum-Kelapa.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.pesisirnews.com/Advertorial/33386/temui-menko-pangan-zulhas-bupati-inhil-paparkan-potensi-ldquonegeri-hamparan-kelapa-duniardquo-dan-dorong-penetapan-harga-minimum-kelapa/</link>
            <author><![CDATA[Haikal]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polsek Tempuling Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Empat Orang Diamankan</guid>
            <pubDate>Thu, 07 May 2026 21:50:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polsek Tempuling Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Empat Orang Diamankan]]></title>
            <description><![CDATA[Tempuling  Jajaran Polsek Tempuling berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Indragiri Hilir.]]></description>
            <content><![CDATA[Tempuling &ndash; Jajaran Polsek Tempuling berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Indragiri Hilir. Dalam pengungkapan tersebut, empat orang berhasil diamankan di tiga lokasi berbeda pada Rabu malam hingga Kamis dini hari, 6&ndash;7 Mei 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapores Inhil AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K melalui Kapolsek Tempuling IPTU Delni Atma Saputra, S.H., M.H. menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan sering terjadinya penyalahgunaan narkotika di Jalan Pangkalan Tujuh Lorong SD 002 RT 006/RW 002, Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek bersama Kanit Reskrim IPDA Ahmad Akhiruddin, S.I.P., M.H. dan personel Unit Reskrim Polsek Tempuling langsung melakukan penyelidikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dari hasil penyelidikan, personel kemudian bergerak menuju lokasi dan mengamankan dua orang perempuan yang berada di dalam rumah,&quot; ujar IPTU Delni.<br>Kedua terlapor yang diamankan yakni (N alias Y) (32) dan ( S alias A) (21). Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan masing-masing satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam silikon handphone dan kantong celana pelaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone serta satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari (I alias C) yang berada di Desa Pengalihan, Kecamatan Keritang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan( IR) di sebuah pondok di Parit Joyo Mulyo, Desa Pengalihan, Kecamatan Keritang, Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 02.40 WIB.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dari keterangan (IR) , diketahui bahwa sabu tersebut dibeli dari (S alias SU) Tim kemudian kembali melakukan pengembangan dan berhasil menangkap (S) di rumahnya di Parit Bunga Padi, Desa Pengalihan, Kecamatan Keritang sekitar pukul 03.40 WIB.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam penggeledahan di rumah (S) , petugas menemukan 13 paket sedang diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam bekas tempat lem JASKOL di bawah lemari kaca ruang tengah rumah.<br><br>Polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp2.297.000 yang diduga hasil penjualan narkotika serta satu unit handphone.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Berdasarkan hasil tes urine, tersangka dinyatakan positif amphetamine.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tempuling guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.(**)<br>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.pesisirnews.com/uploads/images/2026/05/_6555_Polsek-Tempuling-Ungkap-Kasus-Narkotika-Jenis-Sabu--Empat-Orang-Diamankan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.pesisirnews.com/Hukrim/33385/polsek-tempuling-ungkap-kasus-narkotika-jenis-sabu-empat-orang-diamankan/</link>
            <author><![CDATA[ZN]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polsek Enok Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pelaku Diamankan</guid>
            <pubDate>Thu, 07 May 2026 16:02:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polsek Enok Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pelaku Diamankan]]></title>
            <description><![CDATA[Enok  Jajaran Unit Reskrim Polsek Enok berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Enok, Kabupat]]></description>
            <content><![CDATA[<a href="https://www.pesisirnews.com/tag/enok/" target="_blank">Enok</a> &ndash; Jajaran Unit Reskrim <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/polsek/" target="_blank">Polsek</a> <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/enok/" target="_blank">Enok</a> berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/polsek/" target="_blank">Polsek</a> <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/enok/" target="_blank">Enok</a>, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat kotor total 0,34 gram.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Rabu (06/05/2026) sekira pukul 21.30 WIB di Jalan Lintas Samudera KM 7 Desa Bagan Jaya, Kecamatan <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/enok/" target="_blank">Enok</a>, Kabupaten Indragiri Hilir.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial (G alias K) (39), warga Desa Bagan Jaya, dan ( S alias S) (30), warga Desa Bagan Jaya, Kecamatan <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/enok/" target="_blank">Enok</a>. Keduanya diduga berperan sebagai penjual narkotika jenis sabu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora SH, SIK melalui Kapolsek <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/enok/" target="_blank">Enok</a> IPTU Parsaulian Simanjuntak, S.H., M.H.  menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di sekitar Jalan Lintas Samudera KM 7 Desa Bagan Jaya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Unit Reskrim <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/polsek/" target="_blank">Polsek</a> <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/enok/" target="_blank">Enok</a> melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku di lokasi yang dimaksud.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pada saat dilakukan penggeledahan badan yang disaksikan oleh masyarakat setempat, petugas menemukan masing-masing satu paket kecil sabu dari kedua tersangka dengan total berat kotor 0,34 gram,&quot; jelasnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dari tangan tersangka (G alias K )petugas menemukan satu paket kecil sabu seberat kotor 0,17 gram yang disimpan di dalam kotak rokok Ofo Bold. Sementara dari tersangka (S alias S) ditemukan satu paket kecil sabu seberat kotor 0,17 gram yang disimpan di dalam kotak rokok Surya Gudang Garam.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain itu, petugas turut mengamankan dua unit handphone yang diduga digunakan untuk aktivitas transaksi narkotika serta satu unit sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam dengan nomor polisi BM 3914 XY.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Berdasarkan hasil tes urine, kedua tersangka diketahui positif menggunakan narkotika.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/polsek/" target="_blank">Polsek</a> <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/enok/" target="_blank">Enok</a> guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan dan penyelidikan terkait kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.<br>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.pesisirnews.com/uploads/images/2026/05/_7997_Polsek-Enok-Ungkap-Kasus-Narkotika-Jenis-Sabu--Dua-Pelaku-Diamankan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.pesisirnews.com/Hukrim/33384/polsek-enok-ungkap-kasus-narkotika-jenis-sabu-dua-pelaku-diamankan/</link>
            <author><![CDATA[ZN]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Progres Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Batang Tuaka Capai 95 Persen</guid>
            <pubDate>Wed, 06 May 2026 18:52:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Progres Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Batang Tuaka Capai 95 Persen]]></title>
            <description><![CDATA[Indragiri Hilir  Pembangunan dan perbaikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 2 di wilayah hukum Polsek Batang Tuaka terus m]]></description>
            <content><![CDATA[Indragiri Hilir &ndash; Pembangunan dan perbaikan <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/jembatan/" target="_blank">Jembatan</a> <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/merah/" target="_blank">Merah</a> <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/putih/" target="_blank">Putih</a> Presisi Tahap II Gelombang 2 di wilayah hukum Polsek Batang Tuaka terus menunjukkan progres signifikan. Hingga Rabu (06/05/2026) sore, pengerjaan jembatan yang berlokasi di Dusun Pangkalan Baru, Desa Tasik Raya, Kecamatan Batang Tuaka telah mencapai 95 persen.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolsek Batang Tuaka, IPTU Andrianto, SH, MH, dengan melibatkan personel gabungan dari Polsek Batang Tuaka, Satbrimob Polda Riau, Ditsamapta Polda Riau, serta Ditpolairud Polda Riau. Selain itu, proses pengerjaan juga didukung oleh tenaga tukang dan partisipasi aktif masyarakat setempat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Adapun fokus pekerjaan saat ini meliputi pengecoran oprit jembatan, pengecatan lantai (loning), serta pengecatan pagar jembatan. <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/jembatan/" target="_blank">Jembatan</a> dengan panjang 37 meter dan lebar 2,5 meter tersebut diharapkan dapat segera difungsikan guna menunjang aktivitas warga sehari-hari.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selama proses pengerjaan berlangsung, tidak ditemukan kendala berarti. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dalam situasi yang aman dan kondusif.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolsek Batang Tuaka IPTU Andrianto menyampaikan harapannya agar pembangunan <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/jembatan/" target="_blank">Jembatan</a> <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/merah/" target="_blank">Merah</a> <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/putih/" target="_blank">Putih</a> Presisi ini dapat segera rampung dan memberikan manfaat besar bagi mobilitas serta perekonomian masyarakat di Desa Tasik Raya dan sekitarnya.]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.pesisirnews.com/uploads/images/2026/05/_5279_Progres-Pembangunan-Jembatan-Merah-Putih-Presisi-di-Batang-Tuaka-Capai-95-Persen.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.pesisirnews.com/Artikel/33383/progres-pembangunan-jembatan-merah-putih-presisi-di-batang-tuaka-capai-95-persen/</link>
            <author><![CDATA[Haikal]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bimtek dan Evaluasi 10 Program Pokok PKK Perkuat Kelembagaan Desa di Inhil 2026</guid>
            <pubDate>Wed, 06 May 2026 18:42:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bimtek dan Evaluasi 10 Program Pokok PKK Perkuat Kelembagaan Desa di Inhil 2026]]></title>
            <description><![CDATA[INDRAGIRI HILIR  Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar Bimbingan Teknis (Bi]]></description>
            <content><![CDATA[INDRAGIRI HILIR &ndash; Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Evaluasi 10 <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/program/" target="_blank">Program</a> Pokok PKK sekaligus penguatan kelembagaan desa di Tembilahan, pada 5&ndash;6 Mei 2026.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan ini diikuti para pengurus dan kader PKK dari berbagai desa dan kelurahan se-Kabupaten Indragiri Hilir, serta turut dihadiri Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Indragiri Hilir, Safarina Tantawi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman serta kapasitas kader PKK dalam menjalankan 10 program pokok PKK, sekaligus memperkuat peran Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam pembangunan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam pemaparan Kepala Dinas PMD Indragiri Hilir, Yuliargo, dijelaskan bahwa LKD dibentuk atas prakarsa pemerintah desa bersama masyarakat dengan memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, berkedudukan di desa atau kelurahan setempat, memberi manfaat bagi masyarakat, memiliki kepengurusan tetap, serta tidak berafiliasi dengan partai politik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;LKD harus mampu menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam mendorong pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ia menambahkan, hubungan kerja antara LKD dan pemerintah desa bersifat kemitraan, dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersifat konsultatif, serta dengan lembaga kemasyarakatan lainnya bersifat koordinatif.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sementara itu, 10 program pokok PKK tetap menjadi fokus utama dalam kegiatan ini, di antaranya pengembangan kehidupan berkoperasi, pelestarian lingkungan hidup, serta perencanaan sehat dalam keluarga.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Melalui program PKK, kita harapkan kesejahteraan keluarga dan kualitas hidup masyarakat dapat terus meningkat,&quot; tambahnya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui kegiatan ini, diharapkan kapasitas kader PKK semakin meningkat serta mampu mengoptimalkan peran kelembagaan desa dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Indragiri Hilir.<br>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.pesisirnews.com/uploads/images/2026/05/_6230_Bimtek-dan-Evaluasi-10-Program-Pokok-PKK-Perkuat-Kelembagaan-Desa-di-Inhil-2026.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.pesisirnews.com/Artikel/33382/bimtek-dan-evaluasi-10-program-pokok-pkk-perkuat-kelembagaan-desa-di-inhil-2026/</link>
            <author><![CDATA[Haikal]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">BBM Normal, Polsek Tempuling tetap Kawal SPBU di Tempuling.</guid>
            <pubDate>Wed, 06 May 2026 15:39:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[BBM Normal, Polsek Tempuling tetap Kawal SPBU di Tempuling.]]></title>
            <description><![CDATA[Tempuling  Guna  kelancaran distribusi bahan bakar minyak (BBM) serta mencegah antrean panjang dan penyalahgunaan BBM subsidi, jajaran Po]]></description>
            <content><![CDATA[<a href="https://www.pesisirnews.com/tag/tempuling/" target="_blank">Tempuling</a> &ndash; Guna  kelancaran distribusi bahan bakar minyak (<a href="https://www.pesisirnews.com/tag/bbm/" target="_blank">BBM</a>) serta mencegah antrean panjang dan penyalahgunaan <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/bbm/" target="_blank">BBM</a> subsidi, jajaran <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/polsek/" target="_blank">Polsek</a> <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/tempuling/" target="_blank">Tempuling</a> melaksanakan kegiatan pengamanan dan monitoring di wilayah hukumnya, Rabu (06/05/2026) pagi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 07.00 WIB tersebut dipimpin oleh Kanit Samapta <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/polsek/" target="_blank">Polsek</a> <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/tempuling/" target="_blank">Tempuling</a>, IPDA Basar Hutahaean, S.H., dengan melibatkan personel di antaranya PS Kasium Aipda Syarwani dan Bhabinkamtibmas Desa Karya Tunas Jaya Bripka Agus.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Monitoring dilaksanakan di SPBU Putra Sindo <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/tempuling/" target="_blank">Tempuling</a> yang berlokasi di Jalan Propinsi, Kelurahan <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/tempuling/" target="_blank">Tempuling</a>, Kecamatan <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/tempuling/" target="_blank">Tempuling</a>, Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan langsung terhadap stok dan distribusi berbagai jenis <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/bbm/" target="_blank">BBM</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dari hasil pengecekan, ketersediaan <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/bbm/" target="_blank">BBM</a> di SPBU tersebut terpantau dalam kondisi aman. Stok Pertalite tercatat sebanyak 46.525 liter dengan distribusi harian. Pertamax 92 tersedia 13.054 liter, Dexlite 8.630 liter, Bio Solar B40 sebanyak 65,51 liter dengan distribusi harian, Pertamax Turbo 11.766 liter, serta Pertamina Dex sebanyak 17.620 liter.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain itu, terdapat penyesuaian harga <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/bbm/" target="_blank">BBM</a> yang berlaku sejak 5 Mei 2026, di antaranya Pertamax Rp12.900 per liter, Pertamax Turbo Rp20.750 per liter, Dexlite Rp27.150 per liter, dan Pertamina Dex Rp29.100 per liter. Sementara harga Pertalite dan Bio Solar B40 tidak mengalami perubahan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas juga melakukan koordinasi dengan pengawas dan pihak keamanan SPBU, memantau antrean kendaraan, serta memastikan distribusi <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/bbm/" target="_blank">BBM</a> berjalan lancar tanpa hambatan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Dari hasil monitoring, tidak ditemukan antrean panjang maupun aksi pembelian berlebihan (panic buying). Situasi di SPBU terpantau aman dan kondusif,&quot; ujar IPDA Basar Hutahaean.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pihak kepolisian juga mengimbau kepada pengelola SPBU agar tidak melakukan penimbunan maupun penyalahgunaan <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/bbm/" target="_blank">BBM</a> bersubsidi. Langkah ini bertujuan untuk mencegah kelangkaan <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/bbm/" target="_blank">BBM</a> serta meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian semakin meningkat, serta partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban (kamtibmas) terus terjaga.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hingga saat ini, kegiatan pengamanan dan monitoring masih berlangsung dengan situasi yang tetap aman, tertib, dan terkendali.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K,melalui Kapolsek <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/tempuling/" target="_blank">Tempuling</a> IPTU Delni Atma Saputra, SH., MH menyampaikan bahwa pihaknya memastikan ketersediaan dan distribusi <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/bbm/" target="_blank">BBM</a> di wilayah <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/tempuling/" target="_blank">Tempuling</a> dalam kondisi aman dan terkendali.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.pesisirnews.com/tag/polsek/" target="_blank">Polsek</a> <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/tempuling/" target="_blank">Tempuling</a> terus melakukan pengawasan dan monitoring untuk mencegah antrean panjang serta penyalahgunaan <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/bbm/" target="_blank">BBM</a> subsidi. Saat ini situasi terpantau normal, dan kami akan terus hadir guna menjamin kelancaran distribusi serta menjaga kondusifitas kamtibmas,&quot; tegasnya.(***)<br>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.pesisirnews.com/uploads/images/2026/05/_8899_BBM-Normal--Polsek-Tempuling-tetap-Kawal-SPBU-di-Tempuling-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.pesisirnews.com/Artikel/33380/bbm-normal-polsek-tempuling-tetap-kawal-spbu-di-tempuling-2/</link>
            <author><![CDATA[ZN]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">BBM Normal, Polsek Tempuling tetap Kawal SPBU di Tempuling.</guid>
            <pubDate>Wed, 06 May 2026 15:39:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[BBM Normal, Polsek Tempuling tetap Kawal SPBU di Tempuling.]]></title>
            <description><![CDATA[Tempuling  Guna  kelancaran distribusi bahan bakar minyak (BBM) serta mencegah antrean panjang dan penyalahgunaan BBM subsidi, jajaran Po]]></description>
            <content><![CDATA[<a href="https://www.pesisirnews.com/tag/tempuling/" target="_blank">Tempuling</a> &ndash; Guna  kelancaran distribusi bahan bakar minyak (<a href="https://www.pesisirnews.com/tag/bbm/" target="_blank">BBM</a>) serta mencegah antrean panjang dan penyalahgunaan <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/bbm/" target="_blank">BBM</a> subsidi, jajaran <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/polsek/" target="_blank">Polsek</a> <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/tempuling/" target="_blank">Tempuling</a> melaksanakan kegiatan pengamanan dan monitoring di wilayah hukumnya, Rabu (06/05/2026) pagi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 07.00 WIB tersebut dipimpin oleh Kanit Samapta <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/polsek/" target="_blank">Polsek</a> <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/tempuling/" target="_blank">Tempuling</a>, IPDA Basar Hutahaean, S.H., dengan melibatkan personel di antaranya PS Kasium Aipda Syarwani dan Bhabinkamtibmas Desa Karya Tunas Jaya Bripka Agus.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Monitoring dilaksanakan di SPBU Putra Sindo <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/tempuling/" target="_blank">Tempuling</a> yang berlokasi di Jalan Propinsi, Kelurahan <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/tempuling/" target="_blank">Tempuling</a>, Kecamatan <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/tempuling/" target="_blank">Tempuling</a>, Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan langsung terhadap stok dan distribusi berbagai jenis <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/bbm/" target="_blank">BBM</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dari hasil pengecekan, ketersediaan <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/bbm/" target="_blank">BBM</a> di SPBU tersebut terpantau dalam kondisi aman. Stok Pertalite tercatat sebanyak 46.525 liter dengan distribusi harian. Pertamax 92 tersedia 13.054 liter, Dexlite 8.630 liter, Bio Solar B40 sebanyak 65,51 liter dengan distribusi harian, Pertamax Turbo 11.766 liter, serta Pertamina Dex sebanyak 17.620 liter.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain itu, terdapat penyesuaian harga <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/bbm/" target="_blank">BBM</a> yang berlaku sejak 5 Mei 2026, di antaranya Pertamax Rp12.900 per liter, Pertamax Turbo Rp20.750 per liter, Dexlite Rp27.150 per liter, dan Pertamina Dex Rp29.100 per liter. Sementara harga Pertalite dan Bio Solar B40 tidak mengalami perubahan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas juga melakukan koordinasi dengan pengawas dan pihak keamanan SPBU, memantau antrean kendaraan, serta memastikan distribusi <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/bbm/" target="_blank">BBM</a> berjalan lancar tanpa hambatan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Dari hasil monitoring, tidak ditemukan antrean panjang maupun aksi pembelian berlebihan (panic buying). Situasi di SPBU terpantau aman dan kondusif,&quot; ujar IPDA Basar Hutahaean.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pihak kepolisian juga mengimbau kepada pengelola SPBU agar tidak melakukan penimbunan maupun penyalahgunaan <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/bbm/" target="_blank">BBM</a> bersubsidi. Langkah ini bertujuan untuk mencegah kelangkaan <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/bbm/" target="_blank">BBM</a> serta meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian semakin meningkat, serta partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban (kamtibmas) terus terjaga.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hingga saat ini, kegiatan pengamanan dan monitoring masih berlangsung dengan situasi yang tetap aman, tertib, dan terkendali.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K,melalui Kapolsek <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/tempuling/" target="_blank">Tempuling</a> IPTU Delni Atma Saputra, SH., MH menyampaikan bahwa pihaknya memastikan ketersediaan dan distribusi <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/bbm/" target="_blank">BBM</a> di wilayah <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/tempuling/" target="_blank">Tempuling</a> dalam kondisi aman dan terkendali.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.pesisirnews.com/tag/polsek/" target="_blank">Polsek</a> <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/tempuling/" target="_blank">Tempuling</a> terus melakukan pengawasan dan monitoring untuk mencegah antrean panjang serta penyalahgunaan <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/bbm/" target="_blank">BBM</a> subsidi. Saat ini situasi terpantau normal, dan kami akan terus hadir guna menjamin kelancaran distribusi serta menjaga kondusifitas kamtibmas,&quot; tegasnya.(***)<br>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.pesisirnews.com/uploads/images/2026/05/_428_BBM-Normal--Polsek-Tempuling-tetap-Kawal-SPBU-di-Tempuling-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.pesisirnews.com/Artikel/33381/bbm-normal-polsek-tempuling-tetap-kawal-spbu-di-tempuling-3/</link>
            <author><![CDATA[ZN]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">BBM Normal, Polsek Tempuling tetap Kawal SPBU di Tempuling.</guid>
            <pubDate>Wed, 06 May 2026 15:38:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[BBM Normal, Polsek Tempuling tetap Kawal SPBU di Tempuling.]]></title>
            <description><![CDATA[Tempuling  Guna  kelancaran distribusi bahan bakar minyak (BBM) serta mencegah antrean panjang dan penyalahgunaan BBM subsidi, jajaran Po]]></description>
            <content><![CDATA[<a href="https://www.pesisirnews.com/tag/tempuling/" target="_blank">Tempuling</a> &ndash; Guna  kelancaran distribusi bahan bakar minyak (<a href="https://www.pesisirnews.com/tag/bbm/" target="_blank">BBM</a>) serta mencegah antrean panjang dan penyalahgunaan <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/bbm/" target="_blank">BBM</a> subsidi, jajaran <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/polsek/" target="_blank">Polsek</a> <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/tempuling/" target="_blank">Tempuling</a> melaksanakan kegiatan pengamanan dan monitoring di wilayah hukumnya, Rabu (06/05/2026) pagi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 07.00 WIB tersebut dipimpin oleh Kanit Samapta <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/polsek/" target="_blank">Polsek</a> <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/tempuling/" target="_blank">Tempuling</a>, IPDA Basar Hutahaean, S.H., dengan melibatkan personel di antaranya PS Kasium Aipda Syarwani dan Bhabinkamtibmas Desa Karya Tunas Jaya Bripka Agus.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Monitoring dilaksanakan di SPBU Putra Sindo <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/tempuling/" target="_blank">Tempuling</a> yang berlokasi di Jalan Propinsi, Kelurahan <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/tempuling/" target="_blank">Tempuling</a>, Kecamatan <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/tempuling/" target="_blank">Tempuling</a>, Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan langsung terhadap stok dan distribusi berbagai jenis <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/bbm/" target="_blank">BBM</a>.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dari hasil pengecekan, ketersediaan <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/bbm/" target="_blank">BBM</a> di SPBU tersebut terpantau dalam kondisi aman. Stok Pertalite tercatat sebanyak 46.525 liter dengan distribusi harian. Pertamax 92 tersedia 13.054 liter, Dexlite 8.630 liter, Bio Solar B40 sebanyak 65,51 liter dengan distribusi harian, Pertamax Turbo 11.766 liter, serta Pertamina Dex sebanyak 17.620 liter.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selain itu, terdapat penyesuaian harga <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/bbm/" target="_blank">BBM</a> yang berlaku sejak 5 Mei 2026, di antaranya Pertamax Rp12.900 per liter, Pertamax Turbo Rp20.750 per liter, Dexlite Rp27.150 per liter, dan Pertamina Dex Rp29.100 per liter. Sementara harga Pertalite dan Bio Solar B40 tidak mengalami perubahan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas juga melakukan koordinasi dengan pengawas dan pihak keamanan SPBU, memantau antrean kendaraan, serta memastikan distribusi <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/bbm/" target="_blank">BBM</a> berjalan lancar tanpa hambatan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&quot;Dari hasil monitoring, tidak ditemukan antrean panjang maupun aksi pembelian berlebihan (panic buying). Situasi di SPBU terpantau aman dan kondusif,&quot; ujar IPDA Basar Hutahaean.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pihak kepolisian juga mengimbau kepada pengelola SPBU agar tidak melakukan penimbunan maupun penyalahgunaan <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/bbm/" target="_blank">BBM</a> bersubsidi. Langkah ini bertujuan untuk mencegah kelangkaan <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/bbm/" target="_blank">BBM</a> serta meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian semakin meningkat, serta partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban (kamtibmas) terus terjaga.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hingga saat ini, kegiatan pengamanan dan monitoring masih berlangsung dengan situasi yang tetap aman, tertib, dan terkendali.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K,melalui Kapolsek <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/tempuling/" target="_blank">Tempuling</a> IPTU Delni Atma Saputra, SH., MH menyampaikan bahwa pihaknya memastikan ketersediaan dan distribusi <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/bbm/" target="_blank">BBM</a> di wilayah <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/tempuling/" target="_blank">Tempuling</a> dalam kondisi aman dan terkendali.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.pesisirnews.com/tag/polsek/" target="_blank">Polsek</a> <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/tempuling/" target="_blank">Tempuling</a> terus melakukan pengawasan dan monitoring untuk mencegah antrean panjang serta penyalahgunaan <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/bbm/" target="_blank">BBM</a> subsidi. Saat ini situasi terpantau normal, dan kami akan terus hadir guna menjamin kelancaran distribusi serta menjaga kondusifitas kamtibmas,&quot; tegasnya.(***)<br>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.pesisirnews.com/uploads/images/2026/05/_9234_BBM-Normal--Polsek-Tempuling-tetap-Kawal-SPBU-di-Tempuling-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.pesisirnews.com/Artikel/33379/bbm-normal-polsek-tempuling-tetap-kawal-spbu-di-tempuling/</link>
            <author><![CDATA[ZN]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polsek Concong Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan 14 Paket Sabu</guid>
            <pubDate>Wed, 06 May 2026 13:36:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polsek Concong Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan 14 Paket Sabu]]></title>
            <description><![CDATA[Indragiri Hilir  Unit Reskrim Polsek Concong berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilayah Desa Panglima Raja, Keca]]></description>
            <content><![CDATA[Indragiri Hilir &ndash; Unit Reskrim <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/polsek/" target="_blank">Polsek</a> <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/concong/" target="_blank">Concong</a> berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilayah Desa Panglima Raja, Kecamatan <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/concong/" target="_blank">Concong</a>, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, pada Selasa (5/5/2026) siang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pengungkapan tersebut terjadi sekira pukul 13.30 WIB di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Rumah Susun RT 004/RW 002 Desa Panglima Raja. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial (A Bin A)(30), yang diketahui merupakan warga setempat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K,melalui Kapolsek <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/concong/" target="_blank">Concong</a> IPTU Anton Hilman, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim AIPDA Dedek Kurniawan, S.E bersama tim untuk melakukan penyelidikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka di dalam rumahnya,&quot; jelas Kapolsek.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh dua orang perangkat desa, yakni Suharjo dan Mulyadi, petugas menemukan barang bukti berupa 14 paket plastik bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,57 gram. Selain itu, turut diamankan satu plastik klep putih serta satu kotak rokok Marlboro warna hitam merah yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga berperan sebagai pihak yang memiliki, menyimpan, serta terlibat dalam transaksi narkotika golongan I bukan tanaman.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/polsek/" target="_blank">Polsek</a> <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/concong/" target="_blank">Concong</a> guna proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lainnya yang berlaku.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;<a href="https://www.pesisirnews.com/tag/polsek/" target="_blank">Polsek</a> <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/concong/" target="_blank">Concong</a> mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.(***)<br>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.pesisirnews.com/uploads/images/2026/05/_5109_Polsek-Concong-Ungkap-Kasus-Narkotika--Seorang-Pria-Diamankan-dengan-14-Paket-Sabu.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.pesisirnews.com/Hukrim/33378/polsek-concong-ungkap-kasus-narkotika-seorang-pria-diamankan-dengan-14-paket-sabu/</link>
            <author><![CDATA[Haikal]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polsek Tempuling Bersama Puskesmas Sei Salak Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Mumpa</guid>
            <pubDate>Tue, 05 May 2026 19:27:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polsek Tempuling Bersama Puskesmas Sei Salak Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Mumpa]]></title>
            <description><![CDATA[Indragiri Hilir  Dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan masyarakat dan pelajar, Polsek Tempuling bersama Puskesmas S]]></description>
            <content><![CDATA[Indragiri Hilir &ndash; Dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan masyarakat dan pelajar, Polsek Tempuling bersama Puskesmas Sei Salak menggelar kegiatan sosialisasi bahaya narkoba di Kantor Desa Mumpa, Kecamatan Tempuling, Selasa (5/5/2026) sekira pukul 14.00 WIB.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Kapolsek Tempuling yang diwakili Kanit Samapta IPDA Ahmad Akhiruddin, S.I.P., M.H., didampingi Kanit Samapta IPDA Basar Hutahaean, S.H., Bhabinkamtibmas Desa Mumpa AIPDA Sudirman, S.H., serta tenaga kesehatan dari Puskesmas Sei Salak yang diwakili oleh dr. Yulia Supriadi. Turut hadir Kepala Dusun, perangkat RT/RW, serta para pelajar dari SMK dan SMP di Desa Mumpa.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan sambutan dari Kepala Desa Mumpa, dilanjutkan dengan penyampaian materi sosialisasi mengenai bahaya narkoba serta dampaknya terhadap kesehatan oleh dr. Yulia Supriadi. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Selanjutnya, pihak kepolisian melalui IPDA Ahmad Akhiruddin dan IPDA Basar Hutahaean memberikan pemahaman terkait jenis-jenis narkoba, dampak hukum, serta upaya pencegahan peredarannya di lingkungan masyarakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif, di mana para peserta, khususnya pelajar, tampak antusias dalam menggali informasi terkait bahaya narkoba. Acara kemudian ditutup dengan doa yang dipimpin oleh saudara Asmadi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami jenis dan dampak narkoba, serta mampu berperan aktif dalam memberikan informasi guna mencegah peredaran narkotika. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat sinergi antara kepolisian, tenaga kesehatan, dan masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.(***)<br>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.pesisirnews.com/uploads/images/2026/05/_9819_Polsek-Tempuling-Bersama-Puskesmas-Sei-Salak-Gelar-Sosialisasi-Bahaya-Narkoba-di-Desa-Mumpa.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.pesisirnews.com/Artikel/33377/polsek-tempuling-bersama-puskesmas-sei-salak-gelar-sosialisasi-bahaya-narkoba-di-desa-mumpa/</link>
            <author><![CDATA[ZN]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Hasil RDP Umum DPRD Indragiri Hilir Disepakati PT Agrinas Palma Nusantara Evaluasi dan Batalkan KSO*</guid>
            <pubDate>Tue, 05 May 2026 15:02:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Hasil RDP Umum DPRD Indragiri Hilir Disepakati PT Agrinas Palma Nusantara Evaluasi dan Batalkan KSO*]]></title>
            <description><![CDATA[Indragiri Hilir,  Rapat Dengar Pendapat (RDP) Umum DPRD bersama pemerintah daerah Kabupaten Indragiri Hilir dengan Kantor Badan Pertanahan ]]></description>
            <content><![CDATA[Indragiri Hilir,-  Rapat Dengar Pendapat (<a href="https://www.pesisirnews.com/tag/rdp/" target="_blank">RDP</a>) Umum <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/dprd/" target="_blank">DPRD</a> bersama pemerintah daerah Kabupaten Indragiri Hilir dengan Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir, Sri Muda Indragiri Hilir, PT Berkah Alam Langgeng Purnama, PT Bina Baru Palma Indonesia dan PT Agrinas Palma Nusantara tentang konflik lahan di Kecamatan Kemuning dan Kecamatan Keritang, telah menetapkan dan menghasilkan kesepakatan. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kesepakatan semua pihak yang hadir dan telah ditandatangani tertuang dalam Berita Acara (BA) Nomor: 02/BA/<a href="https://www.pesisirnews.com/tag/rdp/" target="_blank">RDP</a>U-<a href="https://www.pesisirnews.com/tag/dprd/" target="_blank">DPRD</a>/V/2028, Senin (4/5/2026), berisi:&lt;/p&gt; &lt;p&gt;1. Kepada PT Agrinas Palma Nusantara untuk mengevaluasi ulang atau membatalkan Kerja Sama Operasional (KSO) mengingat pertimbangan bahwa PT Agroraya Gematrans hanya memiliki izin lokasi No: 19/IL/59-65.ZF.ZL/X.97, tanggal 4 Oktober 1997, dan izin lokasi ini tidak ditindaklanjuti dengan penerbitan Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan Hak Guna Usaha (HGU) di Kecamatan Kemuning dan Kecamatan Keritang yang mana kondisi kebun saat ini sudah dikuasai oleh masyarakat dan dibuktikan dengan surat kepemilikan lahan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;2. Berdasarkan keterangan Kepala Desa dan masyarakat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Dewan Perwakilan Rakyat Deerah Kabupaten Indragiri Hilir, tanggal 04 Mei 2026 dinyatakan bahwa tidak pernah ada aktivitas pembukaan lahan dan penanaman perkebunan oleh PT. Agroraya Gematrans di Kecamatan Kemuning dan Kecamatan Keritang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;3. Mendorong Pemerintah untuk melepaskan kebun masyarakat yang berada di dalam kawasan hutan Kecamatan Kemuning dan Kecamatan Keritang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Demikianlah Berita Acara Ini dibuat dan ditandatangani oleh PARA PIHAK delam rangkap 3 (tiga) untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Turut hadir dalam kesepakatan tersebut; <br>1. ASMADI, S.H Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir.Dalam hal ini bertindak dan atas nama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir yang beralamat di Jl. HR. Soebrantas, Tembilahan, selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTA&Mu;&Alpha;.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;2. SURYA SYURGANA AKMAL, S.TP Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam hal ini bertindak dan atas nama Dinas Pertanian Kabupaten Indragiri Hilir yang beralamat di Tembilahan selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;3. H. FAISHAL SHADIK, M.SI Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam hal ini bertindak dan atas nama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Indragiri Hilir yang beralamat di Tembilahan selanjutnya disebut sebagai PIHAK KETIGA&lt;/p&gt; &lt;p&gt;4. ALYUSRONI PAGTA, S.STP., M.H Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam hal ini bertindak dan atas nama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Indragiri Hilir yang beralamat di Tembilahan selanjutnya disebut. sebagai PIHAK KEEMPAT.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;5. ADITYA TAUFAN NUGRAHA, S.H., M.H Penelaah Teknis Kebijakan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam hal ini bertindak dan atas nama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir yang beralamat di Jl. Akasia, No. 1, Tembilahan selanjutnya selanjutnya disebut sebagai PIHAK KELIMA.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;6. INDRA SURYA, S.E Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam hal ini bertindak dan atas nama Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir yang beralamat di Jl. Akasia, No. 1, Tembilahen selanjutnya selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEENAM.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;7. ANDRY ERAWAN, S.H Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam hal ini bertindak dan atas nama Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir yang beralamat di Jl. Kembang No 52, Tembilahan selanjutnya disebut sebagai PIHAK KETUJUH.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;8. Hj. R. NURLIATIN, S.E., M.H Camat Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam hal ini bertindak dan atas nama Kantor Camat Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir yang beralamat di Kecamatan Kemuning selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDELAPAN.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;9. WONO SUGITO, S.IP., M.H Camat Keritang Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam hal ini bertindak dan atas nama Kantor Camat Keritang Kabupaten Indragiri Hilir yang beralamat di Kecamatan Keritang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KESEMBILAN.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;10. M. GUNTUR  Kepala Desa Talang Jangkang Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam hal ini bertindak dan atas Kantor Desa Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir beralamat di Desa Talang Jangkang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KESEPULUH.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;11. TRI APRIANTO Kepala Desa Lubuk Besar Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam hal ini bertindak dan atas Kantor Desa Lubuk Besar Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir beralamat di Desa Lubuk Besar selanjutnya disebut sebagai PIHAK KESEBELAS.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;12. JUMADI Kepala Desa Sekayan Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam hal ini bertindak dan atas Kantor Desa Sekayan Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir beralamat di Desa Sekayan selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA BELAS.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;13. M. IDRIS, S.E Kepala Desa Kuala Keritang Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam hal ini bertindak dan atas Kantor Desa Kuala Keritang Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir beralamat di Desa Kuala Keritang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KETIGA BELAS&lt;/p&gt; &lt;p&gt;14. AHMAD FAUZI Kepala Desa Petalongan Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam hal ini bertindak dan atas Kantor Desa Petalongan Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir beralamat di Desa Petalongan selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEEMPAT BELAS.<br><br>15. ABDUL ROHIM Direktur PT. Berkah Alam Langgeng Purnama. Dalam hal ini bertindak dan atas PT. Berkah Alam Langgeng Purnama selanjutnya disebut sebagai PIHAK KELIMA BELAS.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;16. FIRDAUS Manager PT. Bina Baru Palma Indonesia. Dalam hal ini bertindak dan atas PT. Bina Baru Palma Indonesia selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEENAM BELAS.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;17. ROSMELY Perwakilan PT. Agrinas Palma Nusantara. Dalam hal ini bertindak dan atas PT. Agrimas Palma Nusantara selanjutnya disebut sebagai PIHAK KETUJUH BELAS.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;18. MUHAMMAD YUSUF Koordinator I Sri Muda Indragiri Hilir. Dalam hal ini bertindak dan atas Sri Muda Indragiri Hilir beralamat di Tembilahan selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDELAPAN BELAS&lt;/p&gt; &lt;p&gt;19. GAFAR, S.P Perwakilan Jangkang. Masyarakat Desa Talang Dalam hal ini bertindak dan atas Masyarakat Desa Talang Jangkang beralamat di Desa. Talang Jangkang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KESEMBILAN BELAS.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;20. MUHAMMADONG Perwakilan Masyarakat Desa Kuala Keritang. Dalam hal ini bertindak dan atas Masyarakat Desa Kuala Keritang beralamat di Desa Kuala Keritana selanjutnya disebut sebagai PIHAK<br>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.pesisirnews.com/uploads/images/2026/05/_9900_Hasil-RDP-Umum-DPRD-Indragiri-Hilir-Disepakati-PT-Agrinas-Palma-Nusantara-Evaluasi-dan-Batalkan-KSO-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.pesisirnews.com/Artikel/33376/hasil-rdp-umum-dprd-indragiri-hilir-disepakati-pt-agrinas-palma-nusantara-evaluasi-dan-batalkan-kso-3/</link>
            <author><![CDATA[Haikal]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Hasil RDP Umum DPRD Indragiri Hilir Disepakati PT Agrinas Palma Nusantara Evaluasi dan Batalkan KSO*</guid>
            <pubDate>Tue, 05 May 2026 15:01:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Hasil RDP Umum DPRD Indragiri Hilir Disepakati PT Agrinas Palma Nusantara Evaluasi dan Batalkan KSO*]]></title>
            <description><![CDATA[Indragiri Hilir,  Rapat Dengar Pendapat (RDP) Umum DPRD bersama pemerintah daerah Kabupaten Indragiri Hilir dengan Kantor Badan Pertanahan ]]></description>
            <content><![CDATA[Indragiri Hilir,-  Rapat Dengar Pendapat (<a href="https://www.pesisirnews.com/tag/rdp/" target="_blank">RDP</a>) Umum <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/dprd/" target="_blank">DPRD</a> bersama pemerintah daerah Kabupaten Indragiri Hilir dengan Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir, Sri Muda Indragiri Hilir, PT Berkah Alam Langgeng Purnama, PT Bina Baru Palma Indonesia dan PT Agrinas Palma Nusantara tentang konflik lahan di Kecamatan Kemuning dan Kecamatan Keritang, telah menetapkan dan menghasilkan kesepakatan. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kesepakatan semua pihak yang hadir dan telah ditandatangani tertuang dalam Berita Acara (BA) Nomor: 02/BA/<a href="https://www.pesisirnews.com/tag/rdp/" target="_blank">RDP</a>U-<a href="https://www.pesisirnews.com/tag/dprd/" target="_blank">DPRD</a>/V/2028, Senin (4/5/2026), berisi:&lt;/p&gt; &lt;p&gt;1. Kepada PT Agrinas Palma Nusantara untuk mengevaluasi ulang atau membatalkan Kerja Sama Operasional (KSO) mengingat pertimbangan bahwa PT Agroraya Gematrans hanya memiliki izin lokasi No: 19/IL/59-65.ZF.ZL/X.97, tanggal 4 Oktober 1997, dan izin lokasi ini tidak ditindaklanjuti dengan penerbitan Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan Hak Guna Usaha (HGU) di Kecamatan Kemuning dan Kecamatan Keritang yang mana kondisi kebun saat ini sudah dikuasai oleh masyarakat dan dibuktikan dengan surat kepemilikan lahan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;2. Berdasarkan keterangan Kepala Desa dan masyarakat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Dewan Perwakilan Rakyat Deerah Kabupaten Indragiri Hilir, tanggal 04 Mei 2026 dinyatakan bahwa tidak pernah ada aktivitas pembukaan lahan dan penanaman perkebunan oleh PT. Agroraya Gematrans di Kecamatan Kemuning dan Kecamatan Keritang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;3. Mendorong Pemerintah untuk melepaskan kebun masyarakat yang berada di dalam kawasan hutan Kecamatan Kemuning dan Kecamatan Keritang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Demikianlah Berita Acara Ini dibuat dan ditandatangani oleh PARA PIHAK delam rangkap 3 (tiga) untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Turut hadir dalam kesepakatan tersebut; <br>1. ASMADI, S.H Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir.Dalam hal ini bertindak dan atas nama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir yang beralamat di Jl. HR. Soebrantas, Tembilahan, selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTA&Mu;&Alpha;.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;2. SURYA SYURGANA AKMAL, S.TP Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam hal ini bertindak dan atas nama Dinas Pertanian Kabupaten Indragiri Hilir yang beralamat di Tembilahan selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;3. H. FAISHAL SHADIK, M.SI Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam hal ini bertindak dan atas nama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Indragiri Hilir yang beralamat di Tembilahan selanjutnya disebut sebagai PIHAK KETIGA&lt;/p&gt; &lt;p&gt;4. ALYUSRONI PAGTA, S.STP., M.H Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam hal ini bertindak dan atas nama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Indragiri Hilir yang beralamat di Tembilahan selanjutnya disebut. sebagai PIHAK KEEMPAT.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;5. ADITYA TAUFAN NUGRAHA, S.H., M.H Penelaah Teknis Kebijakan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam hal ini bertindak dan atas nama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir yang beralamat di Jl. Akasia, No. 1, Tembilahan selanjutnya selanjutnya disebut sebagai PIHAK KELIMA.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;6. INDRA SURYA, S.E Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam hal ini bertindak dan atas nama Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir yang beralamat di Jl. Akasia, No. 1, Tembilahen selanjutnya selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEENAM.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;7. ANDRY ERAWAN, S.H Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam hal ini bertindak dan atas nama Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir yang beralamat di Jl. Kembang No 52, Tembilahan selanjutnya disebut sebagai PIHAK KETUJUH.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;8. Hj. R. NURLIATIN, S.E., M.H Camat Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam hal ini bertindak dan atas nama Kantor Camat Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir yang beralamat di Kecamatan Kemuning selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDELAPAN.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;9. WONO SUGITO, S.IP., M.H Camat Keritang Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam hal ini bertindak dan atas nama Kantor Camat Keritang Kabupaten Indragiri Hilir yang beralamat di Kecamatan Keritang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KESEMBILAN.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;10. M. GUNTUR  Kepala Desa Talang Jangkang Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam hal ini bertindak dan atas Kantor Desa Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir beralamat di Desa Talang Jangkang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KESEPULUH.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;11. TRI APRIANTO Kepala Desa Lubuk Besar Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam hal ini bertindak dan atas Kantor Desa Lubuk Besar Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir beralamat di Desa Lubuk Besar selanjutnya disebut sebagai PIHAK KESEBELAS.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;12. JUMADI Kepala Desa Sekayan Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam hal ini bertindak dan atas Kantor Desa Sekayan Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir beralamat di Desa Sekayan selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA BELAS.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;13. M. IDRIS, S.E Kepala Desa Kuala Keritang Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam hal ini bertindak dan atas Kantor Desa Kuala Keritang Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir beralamat di Desa Kuala Keritang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KETIGA BELAS&lt;/p&gt; &lt;p&gt;14. AHMAD FAUZI Kepala Desa Petalongan Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam hal ini bertindak dan atas Kantor Desa Petalongan Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir beralamat di Desa Petalongan selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEEMPAT BELAS.<br><br>15. ABDUL ROHIM Direktur PT. Berkah Alam Langgeng Purnama. Dalam hal ini bertindak dan atas PT. Berkah Alam Langgeng Purnama selanjutnya disebut sebagai PIHAK KELIMA BELAS.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;16. FIRDAUS Manager PT. Bina Baru Palma Indonesia. Dalam hal ini bertindak dan atas PT. Bina Baru Palma Indonesia selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEENAM BELAS.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;17. ROSMELY Perwakilan PT. Agrinas Palma Nusantara. Dalam hal ini bertindak dan atas PT. Agrimas Palma Nusantara selanjutnya disebut sebagai PIHAK KETUJUH BELAS.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;18. MUHAMMAD YUSUF Koordinator I Sri Muda Indragiri Hilir. Dalam hal ini bertindak dan atas Sri Muda Indragiri Hilir beralamat di Tembilahan selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDELAPAN BELAS&lt;/p&gt; &lt;p&gt;19. GAFAR, S.P Perwakilan Jangkang. Masyarakat Desa Talang Dalam hal ini bertindak dan atas Masyarakat Desa Talang Jangkang beralamat di Desa. Talang Jangkang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KESEMBILAN BELAS.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;20. MUHAMMADONG Perwakilan Masyarakat Desa Kuala Keritang. Dalam hal ini bertindak dan atas Masyarakat Desa Kuala Keritang beralamat di Desa Kuala Keritana selanjutnya disebut sebagai PIHAK<br>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.pesisirnews.com/uploads/images/2026/05/_2336_Hasil-RDP-Umum-DPRD-Indragiri-Hilir-Disepakati-PT-Agrinas-Palma-Nusantara-Evaluasi-dan-Batalkan-KSO-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.pesisirnews.com/Artikel/33375/hasil-rdp-umum-dprd-indragiri-hilir-disepakati-pt-agrinas-palma-nusantara-evaluasi-dan-batalkan-kso-2/</link>
            <author><![CDATA[Haikal]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Hasil RDP Umum DPRD Indragiri Hilir Disepakati PT Agrinas Palma Nusantara Evaluasi dan Batalkan KSO*</guid>
            <pubDate>Tue, 05 May 2026 15:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Hasil RDP Umum DPRD Indragiri Hilir Disepakati PT Agrinas Palma Nusantara Evaluasi dan Batalkan KSO*]]></title>
            <description><![CDATA[Indragiri Hilir,  Rapat Dengar Pendapat (RDP) Umum DPRD bersama pemerintah daerah Kabupaten Indragiri Hilir dengan Kantor Badan Pertanahan ]]></description>
            <content><![CDATA[Indragiri Hilir,-  Rapat Dengar Pendapat (<a href="https://www.pesisirnews.com/tag/rdp/" target="_blank">RDP</a>) Umum <a href="https://www.pesisirnews.com/tag/dprd/" target="_blank">DPRD</a> bersama pemerintah daerah Kabupaten Indragiri Hilir dengan Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir, Sri Muda Indragiri Hilir, PT Berkah Alam Langgeng Purnama, PT Bina Baru Palma Indonesia dan PT Agrinas Palma Nusantara tentang konflik lahan di Kecamatan Kemuning dan Kecamatan Keritang, telah menetapkan dan menghasilkan kesepakatan. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kesepakatan semua pihak yang hadir dan telah ditandatangani tertuang dalam Berita Acara (BA) Nomor: 02/BA/<a href="https://www.pesisirnews.com/tag/rdp/" target="_blank">RDP</a>U-<a href="https://www.pesisirnews.com/tag/dprd/" target="_blank">DPRD</a>/V/2028, Senin (4/5/2026), berisi:&lt;/p&gt; &lt;p&gt;1. Kepada PT Agrinas Palma Nusantara untuk mengevaluasi ulang atau membatalkan Kerja Sama Operasional (KSO) mengingat pertimbangan bahwa PT Agroraya Gematrans hanya memiliki izin lokasi No: 19/IL/59-65.ZF.ZL/X.97, tanggal 4 Oktober 1997, dan izin lokasi ini tidak ditindaklanjuti dengan penerbitan Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan Hak Guna Usaha (HGU) di Kecamatan Kemuning dan Kecamatan Keritang yang mana kondisi kebun saat ini sudah dikuasai oleh masyarakat dan dibuktikan dengan surat kepemilikan lahan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;2. Berdasarkan keterangan Kepala Desa dan masyarakat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Dewan Perwakilan Rakyat Deerah Kabupaten Indragiri Hilir, tanggal 04 Mei 2026 dinyatakan bahwa tidak pernah ada aktivitas pembukaan lahan dan penanaman perkebunan oleh PT. Agroraya Gematrans di Kecamatan Kemuning dan Kecamatan Keritang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;3. Mendorong Pemerintah untuk melepaskan kebun masyarakat yang berada di dalam kawasan hutan Kecamatan Kemuning dan Kecamatan Keritang.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Demikianlah Berita Acara Ini dibuat dan ditandatangani oleh PARA PIHAK delam rangkap 3 (tiga) untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. &lt;/p&gt; &lt;p&gt;Turut hadir dalam kesepakatan tersebut; <br>1. ASMADI, S.H Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir.Dalam hal ini bertindak dan atas nama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir yang beralamat di Jl. HR. Soebrantas, Tembilahan, selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTA&Mu;&Alpha;.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;2. SURYA SYURGANA AKMAL, S.TP Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam hal ini bertindak dan atas nama Dinas Pertanian Kabupaten Indragiri Hilir yang beralamat di Tembilahan selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;3. H. FAISHAL SHADIK, M.SI Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam hal ini bertindak dan atas nama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Indragiri Hilir yang beralamat di Tembilahan selanjutnya disebut sebagai PIHAK KETIGA&lt;/p&gt; &lt;p&gt;4. ALYUSRONI PAGTA, S.STP., M.H Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam hal ini bertindak dan atas nama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Indragiri Hilir yang beralamat di Tembilahan selanjutnya disebut. sebagai PIHAK KEEMPAT.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;5. ADITYA TAUFAN NUGRAHA, S.H., M.H Penelaah Teknis Kebijakan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam hal ini bertindak dan atas nama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir yang beralamat di Jl. Akasia, No. 1, Tembilahan selanjutnya selanjutnya disebut sebagai PIHAK KELIMA.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;6. INDRA SURYA, S.E Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam hal ini bertindak dan atas nama Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir yang beralamat di Jl. Akasia, No. 1, Tembilahen selanjutnya selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEENAM.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;7. ANDRY ERAWAN, S.H Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam hal ini bertindak dan atas nama Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir yang beralamat di Jl. Kembang No 52, Tembilahan selanjutnya disebut sebagai PIHAK KETUJUH.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;8. Hj. R. NURLIATIN, S.E., M.H Camat Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam hal ini bertindak dan atas nama Kantor Camat Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir yang beralamat di Kecamatan Kemuning selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDELAPAN.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;9. WONO SUGITO, S.IP., M.H Camat Keritang Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam hal ini bertindak dan atas nama Kantor Camat Keritang Kabupaten Indragiri Hilir yang beralamat di Kecamatan Keritang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KESEMBILAN.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;10. M. GUNTUR  Kepala Desa Talang Jangkang Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam hal ini bertindak dan atas Kantor Desa Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir beralamat di Desa Talang Jangkang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KESEPULUH.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;11. TRI APRIANTO Kepala Desa Lubuk Besar Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam hal ini bertindak dan atas Kantor Desa Lubuk Besar Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir beralamat di Desa Lubuk Besar selanjutnya disebut sebagai PIHAK KESEBELAS.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;12. JUMADI Kepala Desa Sekayan Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam hal ini bertindak dan atas Kantor Desa Sekayan Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir beralamat di Desa Sekayan selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA BELAS.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;13. M. IDRIS, S.E Kepala Desa Kuala Keritang Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam hal ini bertindak dan atas Kantor Desa Kuala Keritang Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir beralamat di Desa Kuala Keritang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KETIGA BELAS&lt;/p&gt; &lt;p&gt;14. AHMAD FAUZI Kepala Desa Petalongan Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam hal ini bertindak dan atas Kantor Desa Petalongan Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir beralamat di Desa Petalongan selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEEMPAT BELAS.<br><br>15. ABDUL ROHIM Direktur PT. Berkah Alam Langgeng Purnama. Dalam hal ini bertindak dan atas PT. Berkah Alam Langgeng Purnama selanjutnya disebut sebagai PIHAK KELIMA BELAS.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;16. FIRDAUS Manager PT. Bina Baru Palma Indonesia. Dalam hal ini bertindak dan atas PT. Bina Baru Palma Indonesia selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEENAM BELAS.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;17. ROSMELY Perwakilan PT. Agrinas Palma Nusantara. Dalam hal ini bertindak dan atas PT. Agrimas Palma Nusantara selanjutnya disebut sebagai PIHAK KETUJUH BELAS.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;18. MUHAMMAD YUSUF Koordinator I Sri Muda Indragiri Hilir. Dalam hal ini bertindak dan atas Sri Muda Indragiri Hilir beralamat di Tembilahan selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDELAPAN BELAS&lt;/p&gt; &lt;p&gt;19. GAFAR, S.P Perwakilan Jangkang. Masyarakat Desa Talang Dalam hal ini bertindak dan atas Masyarakat Desa Talang Jangkang beralamat di Desa. Talang Jangkang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KESEMBILAN BELAS.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;20. MUHAMMADONG Perwakilan Masyarakat Desa Kuala Keritang. Dalam hal ini bertindak dan atas Masyarakat Desa Kuala Keritang beralamat di Desa Kuala Keritana selanjutnya disebut sebagai PIHAK<br>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.pesisirnews.com/uploads/images/2026/05/_9514_Hasil-RDP-Umum-DPRD-Indragiri-Hilir-Disepakati-PT-Agrinas-Palma-Nusantara-Evaluasi-dan-Batalkan-KSO-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.pesisirnews.com/Artikel/33374/hasil-rdp-umum-dprd-indragiri-hilir-disepakati-pt-agrinas-palma-nusantara-evaluasi-dan-batalkan-kso/</link>
            <author><![CDATA[Haikal]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>