Polsek Kateman Ungkap Kasus Narkotika, Sabu 12,85 Gram Diamankan
INDRAGIRI HILIR Kepolisian Sektor (Polsek) Kateman, Polres Indragiri Hilir, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran
Hukrim
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah sekaligus mendukung program Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam mewujudkan penataan kawasan perdagangan yang lebih tertib, bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Penertiban dipimpin oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir, H. Ahmad Khusairi, S.Sos., MM, dan melibatkan unsur TNI, Polri, Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Dinas Perhubungan, Kesbangpol, Bagian Hukum, Subdenpom, serta instansi terkait lainnya yang tergabung dalam Tim Terpadu Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Indragiri Hilir.
Baca Juga:
Sebelum pelaksanaan penertiban, Satpol PP bersama instansi terkait telah melakukan pendekatan persuasif melalui sosialisasi dan imbauan kepada para pedagang yang masih menempati kawasan tersebut agar mengosongkan lokasi dan membongkar kios secara mandiri. Namun hingga batas waktu yang telah diberikan, masih terdapat sejumlah kios yang belum dibongkar sehingga dilakukan tindakan penertiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir, mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan sekaligus mendukung penataan kawasan pasar yang lebih baik.
Baca Juga:
"Penertiban ini bukan semata-mata tindakan pembongkaran, melainkan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam menata kawasan perdagangan agar lebih tertib, bersih, aman, dan nyaman. Sebelumnya kami telah memberikan sosialisasi dan imbauan kepada para pedagang untuk melakukan pembongkaran secara mandiri. Namun karena masih terdapat kios yang belum dibongkar, maka dilakukan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa penataan tersebut sejalan dengan program Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam mendukung pembangunan dan pengembangan kawasan perdagangan yang lebih representatif bagi masyarakat.
"Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir berkomitmen melakukan penataan kawasan pasar dan ruang publik secara bertahap. Langkah ini dilakukan untuk mendukung terwujudnya kawasan perdagangan yang lebih tertata sekaligus mendukung rencana pembangunan pasar yang lebih representatif bagi masyarakat. Pemkab melalui DKUPP (Dinas Koperasi UKM, Perdagangan dan Perindustrian) telah menyiapkan lokasi Tempat Pasar Sementara (TPS) agar aktivitas ekonomi para pedagang tetap berjalan selama proses penataan berlangsung," tambahnya.
Kasatpolpp juga menyampaikan apresiasi kepada para pedagang dan masyarakat yang telah menunjukkan sikap kooperatif selama proses penertiban berlangsung sehingga kegiatan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada para pedagang dan seluruh pihak yang telah bekerja sama serta mendukung pelaksanaan kegiatan ini. Sikap kooperatif yang ditunjukkan menjadi salah satu faktor penting sehingga proses penertiban dapat berjalan dengan baik dan kondusif," katanya.
Ia juga berharap masyarakat senantiasa mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam menjalankan aktivitas usaha maupun kegiatan sehari-hari demi terciptanya ketenteraman dan ketertiban umum di tengah masyarakat.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku. Kepatuhan terhadap peraturan merupakan tanggung jawab bersama guna menciptakan lingkungan yang tertib, aman, nyaman, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan," pungkasnya.
Sebagai bentuk perhatian terhadap keberlangsungan usaha para pedagang, Pemkab melalui DKUPP (Dinas Koperasi UKM, Perdagangan dan Perindustrian) telah menyediakan Tempat Pasar Sementara (TPS) yang berlokasi di Jalan Kapten Mukhtar, tepatnya di lapangan belakang Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Indragiri Hilir. Lokasi tersebut disiapkan sebagai tempat relokasi sementara bagi para pedagang yang terdampak penataan kawasan pasar.
Penataan kawasan Eks Air Mancur dan Pasar Tengah diharapkan dapat menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik serta aktivitas perekonomian masyarakat.
INDRAGIRI HILIR Kepolisian Sektor (Polsek) Kateman, Polres Indragiri Hilir, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran
Hukrim
Indragiri HilirPolisi mengungkap dugaan pembakaran lahan di Ban Fajar, Kelurahan Amal Bakti, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir (
Artikel
Pekanbaru Penegakan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau terus berkembang. Hingga Minggu (13/9/2026), Polda Riau
Artikel
(Pesisirnews.com)Tembilahan Hulu, (13/9/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, meninjau langsung pengerjaan Jalan Suhada II, Keca
Artikel
Tembilahan, (11/9/2026) Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Indragiri Hilir, Katerina Susanti H
Artikel
Indragiri Hulu Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan bersama Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo meninjau langsung p
Artikel
TEMBILAHAN Kebakaran terjadi di Jalan Budiman, Gang Silaturahim 1, Kelurahan Tembilahan, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir
Peristiwa
BENGKALIS,Polda Riau bersama jajaran terus memasifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan menyasar langsung masyar
Artikel
Pelalawan Polres Pelalawan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Suaka Mar
Lingkungan
Johor Bahru Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan memaparkan perkembangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta upaya terpadu penangana
Artikel