Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
PEKANBARU Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggelar operasi gabungan di sala
Hukrim
Berdasarkan data terbaru Ditreskrimsus Polda Riau, luas area terbakar yang berkaitan dengan seluruh perkara tersebut mencapai 3.378,23 hektare.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan mengatakan, jumlah tersebut merupakan akumulasi penanganan perkara Karhutla sepanjang 2026 oleh Ditreskrimsus dan seluruh Polres jajaran.
Baca Juga:
"Total saat ini ada 55 perkara dengan 55 tersangka. Setiap kejadian yang ditemukan memiliki indikasi tindak pidana kami proses. Penyidik menelusuri sumber api, penyebab kebakaran hingga pihak yang harus bertanggung jawab," kata Ade.
Dari 55 perkara tersebut, 36 perkara masih dalam proses penyidikan, dua perkara berstatus P19, sementara 17 perkara telah selesai tahap II atau dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum.
Baca Juga:
Jumlah ini kembali meningkat dibandingkan data sebelumnya. Pada 11 September 2026, Polda Riau masih mencatat 50 perkara dengan 53 tersangka dan luas area terbakar terkait perkara mencapai 3.234,96 hektare.
Dengan demikian, terdapat penambahan lima perkara, dua tersangka dan sekitar 143,27 hektare area terbakar yang masuk dalam penanganan perkara.
Perkara terbanyak saat ini berada di Bengkalis dan Indragiri Hilir, masing-masing 10 perkara dengan 10 tersangka. Pelalawan menyusul dengan sembilan perkara dan 10 tersangka.
Dari sisi luasan, Pelalawan masih menjadi wilayah dengan area terbakar terkait perkara terbesar, mencapai 2.503,1 hektare.
Disusul Bengkalis 349,26 hektare, Ditreskrimsus Polda Riau 152,68 hektare, Indragiri Hulu 108,15 hektare, Kepulauan Meranti 86,5 hektare, serta Indragiri Hilir 73,5 hektare.
Ade mengatakan, perkembangan jumlah perkara menunjukkan penegakan hukum tetap berjalan bersamaan dengan upaya penanganan Karhutla di lapangan.
Kepolisian tidak berhenti pada penetapan tersangka, tetapi memastikan pembuktian setiap perkara dapat dipertanggungjawabkan hingga proses penuntutan.
"Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan berdasarkan alat bukti. Kami memastikan setiap perkara ditangani sampai tuntas dan siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana Karhutla harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Ade.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Akmadi mengatakan, penindakan merupakan bagian dari strategi menyeluruh penanganan Karhutla.
Polda Riau tetap menempatkan pencegahan sebagai langkah utama dengan menggencarkan sosialisasi hingga tingkat desa dan kawasan rawan kebakaran.
Menurut Akmadi, jajaran kepolisian terus menyampaikan larangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar melalui Bhabinkamtibmas, patroli, woro-woro hingga melibatkan tokoh masyarakat dan berbagai unsur di daerah.
"Pesannya sangat jelas, jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Jangan menunggu terjadi kebakaran baru kita bergerak. Pencegahan harus dimulai dari masyarakat, desa dan seluruh pihak yang beraktivitas di kawasan rawan," kata Akmadi.
Ia mengatakan, kebakaran pada lahan gambut memiliki karakteristik yang berbeda karena api dapat tersimpan di bawah permukaan dan sulit dipadamkan.
Karena itu, masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan.
"Karhutla bukan hanya persoalan lahan yang terbakar. Dampaknya menyangkut lingkungan, kesehatan dan aktivitas masyarakat. Karena itu kami mengajak seluruh masyarakat ikut menjaga Riau dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran," ujarnya.
Polda Riau menegaskan upaya pencegahan, pemadaman dan penegakan hukum akan terus dilakukan secara beriringan.
"Kami mengingatkan bahwa setiap aktivitas pembakaran yang memenuhi unsur tindak pidana akan diproses sesuai ketentuan hukum," demikian Akmadi. []
PEKANBARU Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggelar operasi gabungan di sala
Hukrim
TEMBILAHAN Penanganan stunting di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus didorong melalui pendekatan yang tidak hanya berfokus pada pem
Berita
Tempuling, (7/10/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, resmi membuka Santri Expo Tahun 2026 yang digelar Pondok Pesantren (Ponpes)
Berita
TEMBILAHAN Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilay
Hukrim
TEMBILAHAN Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2026 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inh
Berita
TEMBILAHAN Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2026 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inh
Artikel
MANDAH Pembangunan jerambah beton yang menghubungkan Kelurahan Khairiah Mandah dengan Desa Igal, Kecamatan Mandah, menjadi perhatian Pem
Berita
Jakarta Komjen Herry Heryawan resmi mengemban amanah baru sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri setelah dilantik d
Artikel
KERITANG Polres Indragiri Hilir (Inhil) melakukan pengamanan dan pendampingan kegiatan ekshumasi atau penggalian kembali jenazah almarhu
Peristiwa
INDRAGIRI HILIR, Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., mengajak masyarakat tetap tenang menyikapi
Artikel