Rabu, 17 Juni 2026 WIB

Ketua Dewan Pers Ingatkan Keberadaan Pers Bodong

- Rabu, 28 Januari 2015 16:32 WIB
623 view
Ketua Dewan Pers Ingatkan Keberadaan Pers Bodong
Ketua Dewan Pers Indonesia Bagir Manan. (Foto: dok.satuharapan.com/Dedy Istanto)
JAKARTA, PESISIRNEWS.com - Ketua Dewan Pers Bagir Manan mengingatkan keberadaan pers palsu(bodong) atau tidak jelas yang terkadang turut andil menjadi salah satu pelaku kebebasan pers yang kebablasan.

"Kebebasan pers yang kebablasan itu dilakukan dua pihak, pertama oleh pers yang asli dan kedua oleh pers `abal-abal` (tidak jelas, red)," kata Bagir Manan dalam diskusi terbatas bertajuk "Penilaian Pers Yang Dianggap Kebablasan dan Keinginan Untuk Kembali Mengontrol Kebebasan Pers", di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Rabu (128/1).

Dia mengatakan apabila pemberitaan yang kebablasan dilakukan oleh pers asli, maka sudah ada mekanisme pelaporan bagi pihak yang dirugikan atas pemberitaan tersebut, yakni melalui Dewan Pers atau Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Tetapi apabila pemberitaan yang kebablasan dilakukan pers abal-abal, maka hal itu menurut Bagir Manan, bukan lagi merupakan wilayah Dewan Pers.

"Kalau pemberitaan kebablasan dilakukan oleh pers abal-abal, silahkan dibawa ke ranah hukum," jelas dia.

Dia mengatakan sejatinya sulit mengukur kebebasan pers seperti apa yang dapat dikategorikan kebablasan. Namun Bagir menekankan bahwa pada dasarnya pekerjaan pers telah diatur dalam Undang-Undang Pers.

Dia juga mengingatkan bahwa pers bukanlah suatu kelompok yang suci dari kesalahan. Termasuk apabila ada praktik-praktik pemerasan yang dilakukan oleh pers, hal itu dapat dilaporkan ke wilayah hukum. (Ant)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kuasa Hukum Ketua DPRD Soppeng Klarifikasi Isu Dugaan Penganiayaan ASN
Kapolda Riau Tekankan Komitmen Penegakan Hukum Berintegritas Sikat Mafia Hutan
Oknum yang terlibat didalam Kawasan Hutan TNTN Penegakan Hukum Tetap Dilaksanakan
Kuasa Hukum H. Masrul: BPN Pekanbaru Harus Bertanggung Jawab atas Dugaan Terbitnya Sertifikat di Tanah Sengketa
Kuasa Hukum Izhar Pahwi YP. Sikumbang Sampaikan Kejanggalan SK Calon Kepala Desa Antar Waktu Desa Sekara
Berbagai Tantangan di Wilayah Pesisir Inhil Terkait Pelanggaran Hukum Laut
komentar
beritaTerbaru