Sabtu, 17 Januari 2026 WIB

Kuasa Hukum Ketua DPRD Soppeng Klarifikasi Isu Dugaan Penganiayaan ASN

Haikal - Senin, 05 Januari 2026 09:07 WIB
673 view
Kuasa Hukum Ketua DPRD Soppeng Klarifikasi Isu Dugaan Penganiayaan ASN
Kuasa Hukum Ketua DPRD Soppeng Klarifikasi Isu Dugaan Penganiayaan ASN
MAKASSAR — Kuasa hukum Ketua DPRD Kabupaten Soppeng, Andi Muhammad Farid, membantah tudingan dugaan penganiayaan terhadap ASN BKPSDM Soppeng bernama Rusman.

Bantahan itu disampaikan menyusul polemik perubahan penempatan delapan PPPK Paruh Waktu yang sebelumnya diusulkan Sekretariat DPRD.

Kuasa hukum Andi Muhammad Farid, Saldin Hidayat, menjelaskan bahwa delapan PPPK—yang terdiri dari ajudan, sopir, staf, pramusaji, cleaning service, dan pengamanan—dipindahkan ke Sekretariat Daerah tanpa penjelasan, meski dokumen pendukung seperti SPTJM dan rencana penempatan telah lengkap.

Baca Juga:

Menurutnya, kliennya mendatangi BKPSDM pada 24 Desember 2025 hanya untuk meminta dasar regulasi perubahan tersebut.

Klarifikasi berlangsung cukup lama dan memicu ketegangan, namun ia menegaskan tidak ada tindakan penganiayaan.

Baca Juga:

"Tudingan ditendang dua kali di perut tidak benar. Gerakan menendang tidak mengenai siapa pun dan hanya mengenai kursi," tegas Saldin.

Pihak Andi Muhammad Farid menyatakan siap menempuh jalur hukum terhadap pihak yang menyebarkan informasi tidak benar, serta menunggu kejelasan dari BKN/BAKN Makassar terkait dasar perubahan penempatan PPPK Paruh Waktu tersebut.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wabup Inhil Hadiri Paripurna DPRD Awali Masa Persidangan V Tahun 2026
Banggar DPRD Inhil Sepakat Rencana Pinjaman Daerah Rp200 Miliar Tahun 2026 Resmi Dibatalkan
Ujian Konstitusional DPRD Kabupaten Inhil terkait Rencana Pinjaman 200 Milyar
Kapolda Riau Tekankan Komitmen Penegakan Hukum Berintegritas Sikat Mafia Hutan
Ketua DPRD Inhil Tampil sebagai Kiper, Aksi Heroik Alumni SMANSA Warnai Final Futsal SMANSA CUP
Bupati Inhil Hadiri Paripurna DPRD Ke-16, Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Fraksi Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024
komentar
beritaTerbaru