BENGKALIS, PESISIRNEWS. com - Setelah beberapa kali menjalani sidang terkait kasus pengancaman yang diduga dilakukan oleh SY yang merupakan pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Dharma Kabupaten Bengkalis kepada pimpinannya, Dirut PDAM Bengkalis, Nova Novianti. Kini agenda sidang meminta kesaksian langsung oleh Nova Novianti selaku pelapor atau korban dalam kasus ini, Selasa (9/9/14).
Menurut Nova, Pada Selasa (14/5/13) lalu sekitar pukul 14.00 WIB, ia memimpin dan membuka Rapat Koordinasi Identifikasi Prioritas Peningkatan Pelayanan diruangan rapat kantor PDAM Kabupaten Bengkalis di jalan Subrantas, Kelurahan Wonosari Timur, Kecamatan Bengkalis, Bengkalis yang dihadiri oleh 19 peserta rapat terdiri dari Mentor dari PDAM Tirta Nadi, Tenaga Ahli dan Manajemen PDAM Kabupaten Bengkalis.
Saat rapat dibuka, Nova menjelaskan tujuan dari rapat tersebut dan selanjutnya mempersilahkan kepada PDAM Tirta Nadi yang diwakili oleh Sofyan Safar sebagai Mentor Twinning Program untuk melakukan pembahasan yang diawali dengan memaparkan Business Plan atau Rencana Lima Tahun PDAM Kabupaten Bengkalis agar dapat menyamakan persepsi visi misi dan tujuan serta rencana kerja prioritas sebagai dasar usulan investasi kepada Pemkab Bengkalis.
Nah, pada waktu itulah muncul permasalahan tersebut. Menurut Nova, selang 15 menit mentor twinning program dari pdam tirta nadi Medan memaparkan rencana 5 tahun PDAM Kabupaten. Bengkalis diinterupsi dan disarankan oleh tenaga ahli PDAM agar PDAM sendiri yang memaparkan karena lebih tau rencananya sendiri.
Dipaparkan Nova, dengan meminta para Kepala Bagian untuk duduk didepan ternyata yang didepan hanya 3 orang Kabag dan saya tidak melihat Kabag Litbang (SY) berada diruangan rapat, padahal sebelumnya yang bersangkutan mengikuti rapat dan ada diruang rapat, tetapi tiba-tiba tidak ada.
Lalu Korban meminta salah satu karyawan untuk mencari SY diluar ruangan rapat dengan pertimbangan kabag litbang yang lebih mengetahui masalah business plan. Apalagi SY telah membuat kesimpulan dan realisasi dari business plan itu sendiri, disamping itu ia pernah menjadi kepala cabang bengkalis yang melakukan pembahasan secara langsung pada saat business plan dibuat.
Selang beberapa menit SY selaku Kabag Litbang datang keruangan rapat dan langsung duduk didepan bersama dengan kabag lainnya, dan Nova pun menyampaikan bahwa business plan akan dibahas oleh kabag pertek, kabag keuangan, kabag hubla dan kabag litbang yang akan diwakili oleh kabag litbang SY untuk memaparkan business plan karena lebih mengetahui dan paham akan rencana yang tertuang dalam business plan tersebut.
Namun, bukannya mau membahas Business Plan tersebut, SY malah marah-marah dan suara sangat keras marah kepada Nova dengan mengeluarkan kata-kata “ Rapat apa ini, harusnya ibuk memberitahu saya ”. Lalu Nova menjawab “ saya sudah informasikan tujuan rapat pada awal pembukaan rapat yaitu identifikasi prioritas peningkatan pelayanan yang diawali dengan pembahasan business plan ”. Mendengar jawaban tersebut, SY langsung berdiri dan SY semakin marah dengan memukul meja dengan tangannya. Sambil tangannya menunjuk wajah korban sembari berkata lagi, “ Ibuk menyalahi wewenang karena ada tenaga ahli disini, ibuk tidak becus bekerja ”. Lalu Nova kembali menjawab dengan menanyakan maksud tersangka dengan mendekatinya dengan maksud menyuruhnya keluar dari rapat.
mendengar pernyataan Nova, SY pun semakin kalap, ia mencoba mendekati Nova dengan wajah yang beringas dan tangan terkepal. Untung saja aksinya itu dengan cepat di hentikan oleh karyawan peserta rapat lainnya. Nova pun kembali memintanya keluar. Akhirnya seorang peserta rapat lainnya menarik dan membawa SY keluar. Namun begitu sampai di pintu keluar SY pun kembali mengancam dengan berkata ' Awas Kau. Lihat Saja Nanti '.
Upaya penyelesaian secara internal telah dilakukan Nova untuk mengetahui apa permasalahan sebenarnya atas sikap SY pada saat rapat dengan meminta bagian personalia untuk menindaklanjutinya. Sekretariat telah menelepon SY beberapa kali, memberikan surat tertulis sebanyak 5 kali dimana surat pertama di tanda tangani bagian personalia tetapi karena SY menolak maka direktur mengirimkan surat panggilan sebanyak 4 kali dengan hasil tidak diindahkan bahkan Direktur bersama dengan bagian umum dan personalia menjenguk SY karena tidak hadir cukup lama dikantor dimana SY tidak ada dirumah dan berdasarkan informasi yang disampaikan bahwa SY keluar kota tanpa ijin.
SY diberikan sanksi atas tindakan indisipliner tetapi SY tidak menerimanya dan menggugat ke PTUN dengan hasil ditolak. Masih tidak puas SY mengajukan permintaan peninjauan kembali dan saat ini masih dalam proses.Upaya penyelesaian lainnya adalah meminta pihak internal dan eksternal memfasilitasi penyelesaiannya dengan hasil SY meminta Direktur membuat surat pernyataan tertulis permintaan maaf bermaterai cukup dan diekspos di media masa.
" Saya sebagai pimpinan telah melakukan upaya maksimal termasuk memenuhi instruksi pimpinan tetapi hasil tidak dapat saya jamin karena tergantung dari itikat baik seseorang. Hal ini yang saya ketahui dan sekarang saya dipanggil sebagai saksi dan korban," terang Nova.
Didatangi OTK
Setelah pengancaman itu, Nova merasa tidak nyaman dan tidak tenang karena semenjak kejadian tersebut ada orang yang berusaha masuk kerumahnya dan ada beberapa kali rumahnya juga didatangi orang yang tidak di kenal dan hingga saat ini Nova merasa kuatir akan terjadi sesuatu dengan keselamatannya akibat kejadian tersebut.
Setelah kejadian ini ada kembali yang melakukan hal yang sama kepada salah satu karyawan PDAM dan sehubungan adanya itikat baik dalam menyelesaikan masalah maka bisa selesai dan dapat bekerja sebagaimana biasanya.
Sikap dan perilaku premanisme, arogansi dan superior serta intimidasi akan menjadi budaya bagi perusahaan ini bila tidak ditindak lanjuti dengan niat yang baik, bagaimana melayani masyarakat bila pelayannya sendiri bersikap demikian, bisa saja terjadi hal yang sama kepada pelanggan PDAM atau masyarakat nantinya.(red/rls)