Rabu, 17 Juni 2026 WIB

Terdakwa Kasus Penganiayaan Meninggal Usai Sidang

Martin Mengalami Kejang - kejang
- Selasa, 02 September 2014 18:12 WIB
211 view
Terdakwa Kasus Penganiayaan  Meninggal Usai Sidang
Jenazah Martin Sembiring saat di RSUD Bengkalis. ket gbr
BENGKALIS, PESISIRNEWS.com  -Martin Sembiring (47) tahanan kejaksaan Negeri Bengkalis terdakwa kasus penganiayaan asal Kecamatan Mandau menghembuskan nafas terakhir usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bengkalis, selasa (2/9) sekitar pukul 14.00 wib.

Terdakwa yang diduga menderita penyakit sesak nafas dan jantung sebelum berangkat dari lapas klas II A Bengkalis dengan kondisi sehat sampai saat persidangan dengan agenda mendengar keterangan saksi dimulai.

Menurut keterangan Kasi Pidum Kejari Bengkalis melalui Jaksa Penuntut Umum Syahron Hasibuan kepada bengkalispos mengatakan almarhum sebelum sidang dimulai dan usai sidang terdakwa masih dalam kondisi sehat.

“Setelah masuk ke sel tahanan di Pengadilan Negeri, terdakwa didapati kejang- kejang dan langsung kita larikan ke RSUD Bengkalis. Belum sampai di RS saat dalam perjalan terdakwa Martin sudah menghembuskan nafas terakhir,” ujarnya  di RSUD Bengkalis.

Dikatakan Syahron, pihaknya belum bisa menyimpul apa penyakit yang di alami oleh terdakwa,“kita juga masih menunggu keterangan dari dokter yang sedang melakukan visum terhadap almarhum. Untuk tindakan selanjutnya jenazah Martin akan kita kembali ke pihak keluarga di Duri Kecamatan Mandau,”pungkas Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Bengkalis. (yee)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kuasa Hukum Ketua DPRD Soppeng Klarifikasi Isu Dugaan Penganiayaan ASN
Kapolda Riau Tekankan Komitmen Penegakan Hukum Berintegritas Sikat Mafia Hutan
Oknum yang terlibat didalam Kawasan Hutan TNTN Penegakan Hukum Tetap Dilaksanakan
Kuasa Hukum H. Masrul: BPN Pekanbaru Harus Bertanggung Jawab atas Dugaan Terbitnya Sertifikat di Tanah Sengketa
Kuasa Hukum Izhar Pahwi YP. Sikumbang Sampaikan Kejanggalan SK Calon Kepala Desa Antar Waktu Desa Sekara
Berbagai Tantangan di Wilayah Pesisir Inhil Terkait Pelanggaran Hukum Laut
komentar
beritaTerbaru