Sabtu, 02 Mei 2026 WIB

Kasus Pengadaan Bibit Karet Disbunhut Bengkalis,Tersangka Layak Masuk Bui

- Sabtu, 30 Agustus 2014 23:28 WIB
218 view
Kasus Pengadaan Bibit Karet Disbunhut Bengkalis,Tersangka Layak Masuk Bui
BENGKALIS, PESISIRNEWS.com -  Enam tersangka kasus korupsi pengadaan bibit karet di Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Bengkalis, hingga kini masih terus menjalani pemeriksaan pihak Sat Reskrim bagian TIPIKOR Polres Bengkalis, pasca dilakukan penahanan Selasa (19/8/14) lalu.

Menurut Keterangan salah satu orang yang mendapatkan bantuan bibit karet di tahun 2013, yang merupakan warga Desa Pematang Duku, Kecamatan Bengkalis Anhar, Sabtu (30/8/14) siang mengatakan bahwa, dengan ditetapkan 6 tersangka dari lima PNS dari Disbunhut Bengkalis dan satu Rekanan tersebut dapat dibilang wajar.

Ya wajar sekali, kalau mereka ditetapkan sebagai tersangka, sebab bibit karet yang ditampung di lokasi tanah saya di Desa Pematang Duku, baru sekitar 50% yang sampai dan selebihnya hingga kini tak pernah nampak ada penambahan, "celakanya lagi, 50% bibit yang telah sampai dipenampungan itu, hanya sekitar 30% saja yang hidup dan selebihnya mati sebelum ditaman, "beber pria mantan Kepala Desa Pematang Duku ini.

Ia menilai, bahwa bibit Karet yang dianggarkan tahun 2013 itu, dari kualitasnya sudah sangat buruk, sebab bibit yang seharusnya dapat dilanjutkan untuk ditanam oleh anggota kelompok, tapi malah masyarakat dapat kekecewaannya saja, sebab selain jatah bibit karet yang tidak sesuai jumlahnya, juga bibitnya yang didapat banyak yang mati sebelum ditanam.

Malahan, lanjut Anhar, ada kelompok dari desa Sekodi, Kec Bengkalis tidak mau mengambil bibit yang telah ditampung di Desa Pematang Duku, kata mereka terlalu jauh, dan katanya, mereka mau mengambil bibit yang ditampung di Desa Pematang Duku bila kontraktor mau memberi ongkos angkut.

"Tapi kontraktor tidak mau mengeluarkan uang untuk ongkos angkut bibit karet yang jauhnya puluhan kilo meter dari Desa Pematang Duku-Sekodi, akhirnya bibit itu dibiarkan dan mubazir, sebab kelompok di Desa Sekodi itu tidak punya ongkos angkut bibit karet bantuan Pemda Bengkalis 2013 itu, "ungkapnya.

Sebelumnya telah diberitakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis tahun 2013 lalu, melalui Disbunhut telah menganggarkan bantuan pada masyarakat bibit karet Rp. 6,1 Milyar dan pemenang proyek PT Alino Putra Rupat.

Namun Ironisnya, setelah rekanan melaksanakan pekerjaan yang seharusnya dari anggaran Rp. 6,1 M itu telah ditermint 100%, namun temuan dilapangan yang seharusnya bibit karet mencapai 5 ribu batang, masih kurang jumlah bibitnya mencapai 38.138 batang.

Sehingga tidak tercapainya 100% termint sesuai kesepakatan kontrak dalam pengadaan barang dan jasa, dan pihak dinas sendiri berani mentermintkan100%, maka langsung menjadi temuan Sat Reskrim Polres Bengkalis mulai bulan maret lalu, sehingga dilakukan penyelidikan dan penyidikan selama 6 bulan dan akhirnya ditetapkannyalah dan dilakuklan penahanan, 5 tersangka dari PNS Disbunhut dan 1 tersangka dari rekanan sejak hari Selasa (19/8/14) kemarin, sebab telah ditemukan kerugian Negara mencapai 500 juta rupiah berdasarkan audit kuwantitas, sedangkan untuk kwalitas bibit karet, sesuai pengakuan Kapolres AKBP Andry Wibowo, masih dalam proses penyidikan Sat Reskrim Polres Bengkalis.

Dari keenam yang telah ditahan Polres Bengkalis, sejak lalu yang pertama pejabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) TMZ (52), kedua pegawai menjabat Polhut sebagai ketua tim penghitungan barang SW, (41), lalu HD (32), UB ( 51), NZ (53) pegawai sebagai anggota dan terakhir Direktur PT Alino Putra Rupat SR (34). (yee)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kuasa Hukum Ketua DPRD Soppeng Klarifikasi Isu Dugaan Penganiayaan ASN
Kapolda Riau Tekankan Komitmen Penegakan Hukum Berintegritas Sikat Mafia Hutan
Oknum yang terlibat didalam Kawasan Hutan TNTN Penegakan Hukum Tetap Dilaksanakan
Kuasa Hukum H. Masrul: BPN Pekanbaru Harus Bertanggung Jawab atas Dugaan Terbitnya Sertifikat di Tanah Sengketa
Kuasa Hukum Izhar Pahwi YP. Sikumbang Sampaikan Kejanggalan SK Calon Kepala Desa Antar Waktu Desa Sekara
Berbagai Tantangan di Wilayah Pesisir Inhil Terkait Pelanggaran Hukum Laut
komentar
beritaTerbaru