Kaban Kesbangpol Inhil Zailani,S.Sos Hadiri Pembukaan Pusdiklat 36 Calon Paskibraka Riau 2026
TEMBILAHAN, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Indragiri Hilir Zailani,S.Sos menghadiri acara Pembukaan Pusat
Artikel
JAKARTA BARAT (Pesisirnews.com) - Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Teddy Minahasa, menjalani sidang tuntutan kasus peredaran gelap narkoba, Kamis (30/3) di pengadilan negeri (PN) Jakarta Barat.
Jaksa menjatuhkan vonis pidana mati terhadap Teddy Minahasa dalam kasus penjualan barang bukti sabu. Jaksa meyakini Teddy bersalah dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas dan meyakini tidak ada hal pembenar dan pemaaf atas perbuatan Teddy.
"Menyatakan Terdakwa Teddy Minahasa Putra bin Haji Abu Bakar telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana," kata jaksa saat membacakan tuntutan.
Baca Juga:
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Teddy Minahasa Putra dengan pidana mati," sambung jaksa.
Jaksa meyakini Teddy bersalah melanggar Pasal 114 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca Juga:
Jaksa meyakini Teddy merupakan pencetus awal penggelapan barang bukti sabu untuk dijual dan meyakini Teddy sebagai orang yang mengajak mantan Kapolda Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara untuk bekerja sama menukar sabu hingga menjualnya melalui Linda Pujiastuti.
Selain itu, jaksa juga mengungkapkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan bagi Teddy.
Hal memberatkan Teddy di antaranya yaitu, dia merupakan anggota Polri dengan jabatan Kapolda Sumatra Barat, di mana sebagai seorang penegak hukum terlebih dengan tingkat jabatan Kapolda seharusnya terdakwa menjadi garda terdepan dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
Sementara jaksa menilai tidak ada hal yang meringankan untuk Teddy.
Teddy sebelumnya didakwa memperjualbelikan barang bukti sabu hasil sitaan Polres Bukittinggi sebanyak 5 kilogram (kg).
[br]
Mulanya, kasus ini terjadi ketika Polres Bukittinggi mengungkap peredaran narkoba dan menyita barang bukti jenis sabu seberat 41,387 kg pada 14 Mei 2022.
Kala itu, Dody yang menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi melaporkan kasus tersebut kepada Teddy yang menjabat sebagai Kapolda Sumatra Barat.
Teddy lantas memerintahkan Dody untuk dibulatkan menjadi seberat 41,4 kg. Selain itu, Teddy juga meminta agar Dody menukar sabu itu sebanyak 10 kg.
Tindak pidana ini turut melibatkan sejumlah pihak. Para terdakwa dalam kasus ini adalah AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto P. Situmorang, Linda Pujiastuti alias Anita, Muhammad Nasir, dan Syamsul Maarif.
Dody dituntut jaksa dengan pidana 20 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar subsider 6 bulan kurungan dalam perkara ini. Sedangkan Linda dituntut dengan pidana 18 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar subsider 6 bulan penjara.
Adapun Kasranto dan Syamsul Ma'arif sama-sama dituntut pidana 17 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar subsider 6 bulan penjara dalam kasus tersebut.
(PNC/BBS)
TEMBILAHAN, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Indragiri Hilir Zailani,S.Sos menghadiri acara Pembukaan Pusat
Artikel
TEMBILAHAN Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Indragiri Hilir, Zailani, http//S.Sos, secara langsung melakukan pendampi
Artikel
Pekanbaru 24 Juli 2026 Dalam semangat memperingati Hari Ulang Tahun ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan tema Bersatu Berdaulat,
Advertorial
(Pesisirnews.com)Pekanbaru, 24 Juli 2026 Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia, sekaligus seb
Advertorial
TEMBILAHAN Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman bersama Kapolres Inhil AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., mengunjungi warga yan
Peristiwa
TEMBILAHAN Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., bersama Bupati Inhil H. Herman turun langsung men
Artikel
Tembilahan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman, mendorong hotel dan swalayan di Kabupaten Indragiri Hilir menjadi etalase promosi sek
Artikel
Tembilahan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman bersama Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan melaksanakan kegiatan running man di
Olah Raga
(Pesisirnews.com) TEMBILAHANBupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, dampingi Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, silaturahmi bersama Ke
Artikel
Tembilahan Teror monyet liar yang meresahkan warga Kecamatan Tembilahan Hilir, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), masih terus berlanjut.
Artikel