TRC BPBD Inhil Taklukkan Dua Titik Karhutla Di inhil
TEMBILAHAN Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indragiri Hilir bergerak cepat menangani dua titik k
Artikel
Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Kamis, 21 Mei 2026 sekira pukul 17.50 WIB di pinggir Jalan Syeikh H. Abdurrahman Ya'kub, Desa Kuala Keritang, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K, melalui Kasat Res Narkoba menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima anggota Sat Res Narkoba pada Senin, 18 Mei 2026. Informasi tersebut menyebutkan adanya seorang laki-laki bernama (T M) yang diduga kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.
Baca Juga:
Menindaklanjuti laporan masyarakat, informasi tersebut kemudian disampaikan kepada Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Adam Effendi, S.E., M.H. Selanjutnya, Kasat Res Narkoba memerintahkan personel untuk melakukan penyelidikan intensif.
Setelah dilakukan penyelidikan dan dipastikan keberadaan terlapor, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap tersangka," jelasnya
Baca Juga:
Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan dua orang warga setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu dalam plastik bening klep merah, satu unit handphone android merk Oppo A38 warna putih, serta satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam tanpa nomor polisi.
Tersangka diketahui bernama (T M alias T Bin M) (30), warga Kelurahan Kemuning Tua, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir. .
Adapun dua warga yang turut menyaksikan proses penggeledahan yakni Syafrizal Bin Abdul Rasyid dan Sutarno Bin Sukadi.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Tersangka dijerat dengan Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polres Indragiri Hilir menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Inhil serta mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba.?
TEMBILAHAN Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indragiri Hilir bergerak cepat menangani dua titik k
Artikel
Mandah Dalam rangka mendukung program swasembada ketahanan pangan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Khairiah Mandah, Kecamatan Mandah, Kabupate
Artikel
TEMBILAHAN Insiden sengatan listrik yang menimpa dua remaja di sebuah ruko di Jalan Ki Hajar Dewantara Parit 13, Kecamatan Tembilahan Hilir,
Artikel
TEMBILAHAN Insiden sengatan listrik yang menimpa dua remaja di sebuah ruko di Jalan Ki Hajar Dewantara Parit 13, Kecamatan Tembilahan Hilir,
Artikel
TEMBILAHAN Insiden sengatan listrik yang menimpa dua remaja di sebuah ruko di Jalan Ki Hajar Dewantara Parit 13, Kecamatan Tembilahan Hilir,
Artikel
TEMBILAHAN Empat hari lagi, Kepolisian Republik Indonesia akan menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. D
Artikel
(Pesisirnews.com)TEMBILAHAN Polres inhil melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat(PDTH) terhadap dua personil Polri.Kegiatan
Artikel
PEKANBARU Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PWIWO) Provinsi Riau, Muridi
Artikel
Tembilahan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir resmi memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir melalui penandatanganan
Advertorial
Inhil Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang p
Hukrim