Senin, 08 Juni 2026 WIB

3 Perampok di Perairan Palongan Berhasil Ditangkap Tim Gabungan Polres Inhil

- Kamis, 04 Maret 2021 14:47 WIB
1.053 view
3 Perampok di Perairan Palongan Berhasil Ditangkap  Tim Gabungan Polres Inhil

TEMBILAHAN, Pesisirnews.com - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dian Setyawan bersama tim gabungan telah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) di speedboat DH Perairan Palongan, Desa Kuala gaung, Kecamatan GAS Kabupaten Indragiri Hilir.

Kasus perampokan di speedboat DH Perairan Palongan, Desa Kuala Gaung, Kecamatan GAS terjadi pada hari Jumat 5 Februari 2021 sekitar pukul 14.30 WIB. Adapun para korban yang menjadi korban Curas yakni H. Abdul Aziz 175 juta dan Hp, H. Budiansyah 40 Juta dan dua unit Hp, Sutrisno 3 Juta Emas 4'5 Mayam Said 1.3 Juta dan 1 Hp Nokia dengan total kerugian dalam aksi perampokan tersebut sebesar Rp 237.000.0000.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dian Setyawan dalam keterangan pers melalui Kasat Reskrim, AKP Indra Lamhot Sihombing, Kamis (4/3) mengatakan, berkat keseriusan Kapolres Indragiri Hilir bersama tim gabungan telah berhasil mengamankan 3 tersangka.

Baca Juga:

[br]

"Pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan di speedboat tujuan Tembilahan- Batang Tumu tersebut berjumlah 8 (delapan) orang, sampai saat ini tiga pelaku sudah diamankan sedangkan Lima pelaku lainya dalam pengejaran,” ujar Kasat.

Baca Juga:

Dikatakan Kasat, Setengah bulan sebelum kejadian H. tersangka mempunyai niat ingin melakukan perampokan terhadap H. Aziz, Herman memantau H Aziz yang selalu mengambil uang ke Tembilahan dalam jumlah besar.

"Sudah memastikan H. Aziz betul membawa uang banyak, kemudian Herman mengajak kedua temannya RB dan YD untuk bersama-sama melakukan perampokan,” pungkasnya. (rls)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
TRC BPBD Inhil Taklukkan Dua Titik Karhutla Di inhil
Kapolres Inhil Pimpin Upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat Pada Dua Personil Polri
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkoba di Kempas, Sita 129 Butir Ekstasi dan 12,18 Gram Sabu
Camat Mandah dan LAMR Kecamatan Mandah Tegaskan Larangan Aktivitas Maksiat dan LGBT di Kawasan Wisata Pantai Solop
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Dua Tersangka Diamankan dengan Barang Bukti Shabu dan Ekstasi
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Bandar Sabu 2,13 Gram di Keritang,
komentar
beritaTerbaru