Buka Lahan dengan Membakar di Suaka Margasatwa Kerumutan, Tiga Orang Jadi Tersangka
Pelalawan Polres Pelalawan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Suaka Mar
Lingkungan
Baca Juga:Dua personel yang diberhentikan tidak dengan hormat berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Riau, yakni BRIPKA Andi Roza, personel Unit Samapta Polsek Tanah Merah, berdasarkan Keputusan Kapolda Riau Nomor KEP/183/IV/2026 tanggal 23 April 2026, serta BRIPKA Arani Ade Candra, personel Unit Samapta Polsek Gaung Anak Serka, berdasarkan Keputusan Kapolda Riau Nomor KEP/187/IV/2026 tanggal 29 April 2026.Kapolres Indragiri Hilir menegaskan bahwa pelaksanaan PTDH merupakan bentuk komitmen pimpinan Polri dalam menegakkan disiplin dan kode etik profesi kepolisian. Menurutnya, pemberian sanksi tegas terhadap anggota yang melakukan pelanggaran merupakan bagian dari upaya menjaga marwah institusi serta mewujudkan Polri yang profesional, modern, dan terpercaya.
Baca Juga:Kapolres juga menyampaikan bahwa keputusan PTDH bukanlah hal yang mudah karena berdampak tidak hanya kepada personel yang bersangkutan, tetapi juga terhadap keluarga mereka. Namun demikian, seluruh proses telah melalui tahapan yang panjang, objektif, serta sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.Kapolres berharap seluruh personel dapat mengambil hikmah dan pelajaran dari pelaksanaan PTDH tersebut sebagai sarana introspeksi diri agar senantiasa menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi disiplin, serta mematuhi aturan yang berlaku di lingkungan Polri.
Saya berharap seluruh personel dapat mengambil pelajaran berharga dari peristiwa ini dan semakin termotivasi untuk menjadi anggota Polri yang berintegritas, profesional, dan dicintai masyarakat," pungkas AKBP Farouk Oktora.
Pelalawan Polres Pelalawan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Suaka Mar
Lingkungan
Johor Bahru Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan memaparkan perkembangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta upaya terpadu penangana
Artikel
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Plh Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Yuliantini, sambut kedatangan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Katamso S
Artikel
Siak Polda Riau memanfaatkan teknologi drone untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Drone tak hanya digunaka
Artikel
TEMBILAHANTim gabungan mengerahkan alat berat ekskavator Komatsu PC200 ke lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Parit 18, Keluraha
Lingkungan
Tembilahan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memperkuat kesiapan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan membu
Lingkungan
Siak Tim gabungan kembali melakukan pemadaman dan pendinginan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Ka
Lingkungan
Siak Tim gabungan kembali melakukan pemadaman dan pendinginan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Ka
Lingkungan
Siak Polda Riau meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menyusul munculnya hotspot dalam jumlah cukup tin
Lingkungan
PEKANBARU Viral di media sosial berujung ke ranah hukum. Polres Kuantan Singingi (Kuansing) menetapkan PS sebagai tersangka dalam perkara
Hukrim