Kamis, 18 Juni 2026 WIB

Jeritan Hati Perempuan Nikahi Perempuan yang Hebohkan Republik Islam Pakistan

- Selasa, 04 Agustus 2020 18:21 WIB
1.096 view
Jeritan Hati Perempuan Nikahi Perempuan yang Hebohkan Republik Islam Pakistan
Ali Akash dan Taxil Syeda Neha Ali. (Kredit Foto via reviewit.pk)
RAWALPINDI, Pesisirnews.com- Sebagai negara yang memberlakukan Hukum Islam dengan ketat, Republik Islam Pakistan melarang keras segala bentuk dan praktek Homoseksualitas.

Mengutip pasal 377 KUHP Pakistan dari situs bolnews.com, yang berbunyi: "Hubungan badan duniawi melawan tatanan alam" dapat dihukum dengan denda dan/atau penjara selama dua tahun. Sedangkan menurut hukum Syariah Pakistan, tindakan homoseksual dapat dihukum dengan hukuman fisik (cambuk), penjara, atau hukuman mati.

Meski konsekuensi hukum dan sosial yang teramat berat, yang harus ditanggung oleh para ‘pengidap’ kelainan seksual seperti yang terjadi pada Ali Akash, tetapi cinta tidak menghentikan dirinya untuk menikahi gadis pujaan hatinya yang bernama Taxil Syeda Neha Ali.

Sayang, romantisme percintaan Ali Akash dengan Neha Ali terbentur dengan kodrat alam karena sejatinya Ali Akash terlahir sebagai seorang perempuan bernama Asma Bibi.

Melansir media Pakistan jang.com.pk, Selasa (4/8/2020), pernikahan keduanya terjadi lebih dari dua bulan lalu. Namun pernikahan mereka tidak diketahui publik hingga kabarnya viral di media sosial seperti diulas reviewit.pk, Senin (3/8/2020).
[br]

Kabar pernikahan sesama jenis itu akhirnya sampai ke Pengadilan Tinggi Lahore, dimana hakim telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Ali Akash alias Asma Bibi dengan dakwaan kasus perkawinan sejenis.

Saat mendengar kasus ini, Hakim Chaudhry Abdul Aziz dari Pengadilan Tinggi Lahore merasa sangat berang, apalagi persidangan awal yang diagendakan pada 21 Juli 2020 lalu mengalami penundaan karena ketidakhadiran Ali Akash.

Menurut Pengacara Ali Akash kepada pengadilan bahwa Ali Akash tidak dapat memenuhi persidangan karena terinfeksi virus corona. Selain itu pengacara juga sangat takut akan keselamatan kliennya.Pengadilan Tinggi Lahore Rawalpindi yang tidak begitu saja percaya, kemudian mencari laporan apakah benar Ali Akash terkena infeksi Corona.

Sembari menunggu putusan pengadilan atas nasib dirinya, Ali Akash mengumukan bahwa dia telah mengubah jenis kelaminnya dari seorang wanita menjadi seorang lelaki sebelum dia menikahi seorang gadis dari kota kelahirannya, Neha Ali.

Asma Bibi sebelum berganti kelamin dan mengganti nama menjadi Ali Akash. (Kredit Foto via reviewit.pk).

Melalui media Pakistan reviewit.pk, Ali Akash mengklarifikasi semua tudingan dari media sosial kepada dirinya.

Dia berkata, “Yang pertama adalah Islam tidak memberlakukan pernikahan antara dua gadis. Saya menikah dengannya secara resmi sebagai laki-laki. Nama saya Asma Bibi tapi sekarang saya Ali Akash dan itu adalah kehidupan saya sebelumnya dan semua orang sudah lewat. Demi Tuhan, saya menderita disforia gender. Dokumentasi dan operasi saya baik-baik saja dan tidak ada masalah. Saya menikah secara sah dengan berkah Allah dan menjalin hubungan yang murni.”
[br]

“Posting ini tidak benar di media sosial, dan jika saya harus menikahinya sebagai seorang gadis maka saya akan melakukannya lebih awal. Saya telah melakukan semuanya secara legal. Istri saya senang dengan saya dan saya mengambil izin pengadilan untuk menikahinya,” tambahnya.

Dia lebih lanjut berkata, “Saya seorang pasien disforia jender dari usia 11-12 tahun. Ketika seseorang sakit, butuh waktu untuk mendiagnosis. Dokter telah menyatakan saya pasien disforia gender. Perawatan saya telah berlangsung sejak 2019 dan operasi saya selesai pada bulan Desember.”

Kini pasangan yang menghebohkan Pakistan itu telah resmi bercerai. Ali Akash telah mengirim surat cerai ke keluarga Neha dan ke kantor polisi setempat melalui pengacaranya. Mereka berpisah atas kesepakatan bersama, dan demi keselamatan jiwa mereka.
[br]

Sebagai informasi, hampir 1.000 wanita Pakistan tewas setiap tahun karena dibunuh oleh keluarganya sendiri demi menjaga kehormatan keluarga. Pembunuhan seperti itu dikenal dengan sebutan ‘honor killings’ atau “pembunuhan suci”.

Pembunuhan demi kehormatan dilatarbelakangi oleh berbagai sebab seperti rasa terhina atau pun sebab-sebab karena seseorang dianggap melakukan pelecehan terhadap agama.

Tingginya angka kematian akibat pembunuhan demi kehormatan ini dianggap masalah tersendiri oleh aktifis HAM internasional karena apapun alasannya, pembunuhan dinilai sebagai suatu perbuatan keji yang melanggar Hak Asazi Manusia.

Non Reportase.
Sumber : jang.com.pk, bolnews.com, reviewit.pk.

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wakil Bupati Yuliantini Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Asisten III Setda Inhil
Studi: Wanita Berpendidikan dan Mapan Makin Enggan Terikat Pernikahan
Pemerintah Pakistan Bertekad Mengakhiri Kejahatan Taliban Pakistan untuk Selamanya
Waspadai Cara Baru Pembobol Data M-Banking Lewat Undangan Pernikahan Online
Tips Memilih Cincin Pernikahan yang Sesuai Bentuk Jari agar Indah saat Dikenakan
Mantan Menlu AS Mike Pompeo Klaim India-Pakistan Nyaris Perang Nuklir
komentar
beritaTerbaru