Senin, 20 April 2026 WIB

Tak Ada Larangan Merayakan Natal

- Jumat, 19 Desember 2014 09:04 WIB
268 view
Tak Ada Larangan Merayakan Natal
Dr. Ulil Abshar Abdalla. Foto: Istimewa
JAKARTA, PESISIRNEWS.com - Natal hampir tiba. Setiap umat Kristen pun mulai sibuk menyiapkan hati untuk menerima Yesus, Juruselamat  manusia, untuk masuk dan bersemanyam di dalam hatinya. Di lingkungan umat Katolik misalnya, setiap Minggu digelar doa dan renungan di lingkungan umat basis untuk mempersiapkan kedatanganNya. Doa dan prosesi tobat pun dilakukan. Di beberapa gereja dan komunitas, perayaan natal pun telah digelar. Mereka menyambut natal dengan gembira. 
 
Tapi sesungguhnya tak semua menyambut natal dengan gembira. Di beberapa tempat dan suasana, terekspresi rasa was-was dan curiga akan perayaan natal. Seolah natal berpotensi membuat orang meninggalkan imannya. Muncul pula anjuran dan desakan agar pesta kristiani ini tak perlu melibatkan umat agama lain. 
 
Ustadz Yusuf Mansur yang biasa berceramah di layar kaca menjadi salah seorang yang melakukan pelarangan itu. Tak main-main, sasarannya bukan pada umat kebanyakan, tapi kepada Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo. Dalam akun twitternya, ustad yang dikenal dengan gerakan sedekah ini, meminta kepada Presiden yang beragama Islam untuk tidak mengikuti perayaan natal yang sedianya digelar di Papua. 
 
“Pak Jokowi perlu hadir. Tetep ke Papua. Malah perlu, prioritas. Cuma sebaiknya ttp ga ikut natalannya,” tulisnya. Jokowi, kata dia, sebaiknya tidak menghadiri natal bersama. Namun sebagai RI I, Jokowi harus memastikan bahwa perayaan umat Nasrani itu berjalan aman.
 
“Saya cinta beliau. Saya sayang beliau. Beliau harus ada bagi semua agama. Tapi tidak untuk natal bersama. Sebab beliau muslim. Tetap ada batas-batas tertentu,” tulisnya lewat akun twitternya, Rabu (10/12). 
 
Fatwa MUI
 
Ustad Yusuf juga meminta agar umat non-nasrani ikut serta mengamankan jalannya perayaan natal. Salah satu caranya adalah dengan menjaga rumah ibadat dan rumah penganut narsani. “Bagi kawan-kawan, jangan ngucapin selamat natal. Jika berpapasan, beri senyum dan salaman. Dengan salaman terbaik dan hangat. Bila ingin menyapa, ucapin, ‘libur bro’?” tambahnya. 
 
Sebenarnya pernyataan Yusuf Mansur bukanlah hal baru. Dia hanya mau menegaskan apa yang sudah ditegaskan oleh Komisi Fatwa MUI yang dikeluarkan pada 7 Maret 1981 yang lalu. Ditegaskan di sana bahwa “Mengikuti upacara natal bersama bagi umat Islam hukumnya HARAM” dan “Agar umat Islam tidak terjerumus  kepada syubhat dan larangan Allah SWT diajurkan untuk tidak mengikuti kegiatan-kegiatan Natal.” 

Berbeda dengan Fatma MUI, juga seruan Ustad Yusuf Mansur tersebut, Dr. Ulil  Abshar Abdalla menegaskan bahwa tidak ada  larangan bagi umat Islam untuk mengucapkan selamat natal. “Nggak ada larangan, baik di Quran maupun di hadis untuk ucapkan Selamat Natal, Ustadz. Coba aja dicari,” tulis Ullil, juga dalam akun twitternya. 
 
Menurut Ulili, mengucapkan selamat natal bukan berarti menyetujui doktrin agama Kristen. “Sama dengan  umat Kristen yang mengucapkan Selamat Idul Fitri bukan berarti langsung mengakui doktrin tauhid ala Islam,” lanjutnya. 
 
Karenanya, ia menegaskan bahwa mengharamkan mengucapkan selamat natal adalah kekeliruan. “Tak ada paksaan untuk ucapkan Selamat Natal/Selamat Idul Fitri. Yang mau monggo, yang ngga juga ndak apa-apa. Tapi kalau mengharamkan, keliru,” tegasnya. 
 
Jangan saling memaksakan
 
Menanggapi adanya perbedaan pendapat  di internal islam soal memberikan selamat natal kepada umat kristiani, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta kedua belah pihak saling menghormati pendapat masing-masing dan tidak saling menyalahkan. 
 
“Jangan saling memaksakan, apalagi saling menyalahkan. Bagi yang ingin mengucapkan ucapan selamat natal, ya kita hormati karena keyakinannya membolehkan. Tapi bagi yang tidak, umat kristiani diharapkan dapat memahami tidak perlu berkecil hati,” ujar Lukman di Kantor Kemenag, Kamis (11/12) silam. 
 
Dia menambahkan bahwa tolerasansi adalah kesadaran untuk memahami dan mengerti akan perbedaan. Toleransi, kata dia, mewujud kepada sikap saling menghormati dan menghargai.
 
“Bukan menuntut apalagi memaksa untuk meleburkan diri. Tidak juga mencampuradukkan antara perbedaan-perbedaan yang hakikatnya memang sudah berbeda,” tegasnya. (tpc)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bhakti Sosial Polres Inhil bersama Mahasiswa dan OKP.
Sosialisasi Forum Anak Kabupaten Indragiri Hilir: Mewujudkan Partisipasi Anak dalam Pembangunan
Pj. Sekdakab Inhil H. Tantawi Jauhari Buka Sosialisasi Perlindungan Ekosistem Pekerja Desa
Pj Bupati Inhil H. Erisman Yahya Hadiri l Sosialisasi Pelayanan Publik 2024
Polresta Tanjungpinang Melalui Satintelkam Terus Salurkan Bansos Polda Kepri untuk Negeri
Antisipasi Potensi Konflik, Kemenag Gelar Pelatihan Deteksi Dini Konflik Sosial Keagamaan
komentar
beritaTerbaru