Rabu, 05 Agustus 2026 WIB

Polsek Tempuling Bersama Puskesmas Sei Salak Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Mumpa

Zanoer - Selasa, 05 Mei 2026 19:27 WIB
1.064 view
Polsek Tempuling Bersama Puskesmas Sei Salak Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Mumpa
Polsek Tempuling Bersama Puskesmas Sei Salak Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Mumpa
Indragiri Hilir – Dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan masyarakat dan pelajar, Polsek Tempuling bersama Puskesmas Sei Salak menggelar kegiatan sosialisasi bahaya narkoba di Kantor Desa Mumpa, Kecamatan Tempuling, Selasa (5/5/2026) sekira pukul 14.00 WIB.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Kapolsek Tempuling yang diwakili Kanit Samapta IPDA Ahmad Akhiruddin, S.I.P., M.H., didampingi Kanit Samapta IPDA Basar Hutahaean, S.H., Bhabinkamtibmas Desa Mumpa AIPDA Sudirman, S.H., serta tenaga kesehatan dari Puskesmas Sei Salak yang diwakili oleh dr. Yulia Supriadi. Turut hadir Kepala Dusun, perangkat RT/RW, serta para pelajar dari SMK dan SMP di Desa Mumpa.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan sambutan dari Kepala Desa Mumpa, dilanjutkan dengan penyampaian materi sosialisasi mengenai bahaya narkoba serta dampaknya terhadap kesehatan oleh dr. Yulia Supriadi.

Baca Juga:

Selanjutnya, pihak kepolisian melalui IPDA Ahmad Akhiruddin dan IPDA Basar Hutahaean memberikan pemahaman terkait jenis-jenis narkoba, dampak hukum, serta upaya pencegahan peredarannya di lingkungan masyarakat.

Kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif, di mana para peserta, khususnya pelajar, tampak antusias dalam menggali informasi terkait bahaya narkoba. Acara kemudian ditutup dengan doa yang dipimpin oleh saudara Asmadi.

Baca Juga:

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami jenis dan dampak narkoba, serta mampu berperan aktif dalam memberikan informasi guna mencegah peredaran narkotika. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat sinergi antara kepolisian, tenaga kesehatan, dan masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.(***)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Green Policing dan Sosialisasi Bahaya Narkoba Digelar di SMPN 02 Tembilahan
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
Ketua MUI Inhil: Pemberantasan Narkoba oleh AKBP Farouk Oktora Bentuk Penyelamatan Umat
Polres Indragiri Hilir Musnahkan Barang Bukti Narkotika Selama Periode  1Januari sampai Dengan 24 Juni 2026 Dengan 102 LP 134 Tersangka
komentar
beritaTerbaru