Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
PEKANBARU Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggelar operasi gabungan di sala
Hukrim
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial FA (44) yang diduga berperan sebagai pengedar. Dari tangan tersangka, petugas menyita narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,24 gram yang telah dikemas dalam sejumlah paket.
Pengungkapan berlangsung pada Rabu, 16 September 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, di rumah tersangka yang berada di Jalan Penunjang Parit 3, Desa Kotabaru Seberida, Kecamatan Keritang.
Kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima anggota Satresnarkoba Polres Inhil pada Minggu, 13 September 2026. Informasi itu menyebutkan adanya seorang perempuan bernama Fauziah yang diduga kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.
Baca Juga:
Informasi kemudian disampaikan kepada Kasat Resnarkoba Polres Inhil AKP Adam Efendi, S.E., M.H. Selanjutnya, personel diperintahkan melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan dan keberadaan FA dipastikan berada di rumahnya, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Inhil langsung melakukan pengamanan.
Baca Juga:
Dengan disaksikan dua orang warga sekitar, petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan sebuah dompet berwarna hijau hitam yang berisi sejumlah paket diduga narkotika jenis sabu.
Selain sabu, polisi turut menyita satu unit timbangan digital merek CHQ warna hitam, satu buah sendok yang terbuat dari pipet plastik warna merah muda, serta satu unit telepon seluler merek POCO X8 PRO warna putih.
Dari hasil pemeriksaan awal, FA juga diketahui positif methamphetamine berdasarkan hasil tes urine.
Tersangka beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Indragiri Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dalam perkara ini, tersangka disangkakan Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Saat ini penyidik telah melakukan pengamanan tersangka, pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka, penyitaan barang bukti serta melengkapi administrasi penyidikan. Selanjutnya, penyidik akan melaksanakan gelar perkara, penimbangan barang bukti, uji laboratorium, dan penyelidikan lanjutan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa jajaran Polres Inhil akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika hingga ke tingkat wilayah dan mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian.
Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang menjadi bagian penting dalam pengungkapan ini. Polres Inhil akan terus menindak tegas setiap dugaan peredaran narkotika dan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di baliknya. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungannya," tegas Kapolres.
PEKANBARU Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggelar operasi gabungan di sala
Hukrim
TEMBILAHAN Penanganan stunting di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus didorong melalui pendekatan yang tidak hanya berfokus pada pem
Berita
Tempuling, (7/10/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, resmi membuka Santri Expo Tahun 2026 yang digelar Pondok Pesantren (Ponpes)
Berita
TEMBILAHAN Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilay
Hukrim
TEMBILAHAN Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2026 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inh
Berita
TEMBILAHAN Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2026 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inh
Artikel
MANDAH Pembangunan jerambah beton yang menghubungkan Kelurahan Khairiah Mandah dengan Desa Igal, Kecamatan Mandah, menjadi perhatian Pem
Berita
Jakarta Komjen Herry Heryawan resmi mengemban amanah baru sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri setelah dilantik d
Artikel
KERITANG Polres Indragiri Hilir (Inhil) melakukan pengamanan dan pendampingan kegiatan ekshumasi atau penggalian kembali jenazah almarhu
Peristiwa
INDRAGIRI HILIR, Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., mengajak masyarakat tetap tenang menyikapi
Artikel