Minggu, 07 Juni 2026 WIB

Senator Aceh, H Sudirman Mengecam Pernyataan Ketum PSI Grace Natalie Yang Menolak Perda Syaria

Haikal - Selasa, 20 November 2018 18:23 WIB
361 view
Senator Aceh, H Sudirman Mengecam Pernyataan Ketum PSI Grace Natalie Yang Menolak Perda Syaria
H Sudirman
Pesisirnews.com,JAKARTA - Senator atau anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau Haji Uma mengecam pernyataan politik Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie yang akan menolak peraturan daerah (Perda) berbasis agama jika partai yang dipimpinnya lolos ke parlemen pada Pemilu 2019 nanti.

Dalam siaran pers, Senin (19/11/2018), Haji Uma begitu dia akrab disapa berpendapat bahwa pernyataan sikap politik PSI yang menolak perda syariah, tidak relevan dengan alasan yang melatarbelakanginya dan sebaliknya bertolak belakang dengan realitas yang sesungguhnya.

"Kalau dasar penolakan terhadap Perda berbasis agama khususnya perda atau Qanun Syariat Islam yang hari ini berlaku di Aceh karena tidak sesuai dengan ideologi Pancasila serta guna mencegah diskriminasi, ketidakadilan, dan tindak intolerasi, maka sama sekali tidak ada kolerasi dan relevansi serta di luar konteks," kata Haji Uma.

Menurut Haji Uma, Perda berbasis agama tidak bertentangan dengan konstitusi Republik Indonesia dan ideologi negara. Undang-Undang Dasar 1945, kata Haji Uma, memberi ruang bagi aturan hukum di bawahnya untuk mengatur regulasi berkaitan hukum agama.

Baca Juga:

Haji Uma berpendapat bahwa perda berbasis agama justru menjadi bagian yang memperkuat manifestasi Pancasila, dalam kaitan dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa.


Baca Juga:


Karena itu, Haji Uma menyayangkan pernyataan Grace Natalie karena hanya akan menimbulkan kegaduhan dan keresahan, khususnya masyarakat Aceh sebagai daerah yang menerapkan hukum syariat Islam.

Karena itu, dalam kapasitasnya sebagai rakyat Aceh dan anggota DPD RI asal Aceh, Haji Uma mengecam pernyataan politik tersebut dan mendesak agar Grace Natalie meminta maaf kepada seluruh rakyat Aceh.

"Pernyataan itu sangat meresahkan dan melukai hati umat muslim di Aceh. Apakah dengan berlakunya Qanun Syariah Islam, lantas Aceh tidak toleran dan diskriminatif serta tidak tidak ada keadilan? Hemat saya, alasan itu terlalu berlebihan dan tidak sesuai dengan kenyataan yang ada. Untuk itu, Grace Natalie harus segera minta maaf kepada rakyat Aceh," tegas Haji Uma.


Riaumandiri.co

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Perkuat Penegakan Hukum dan Penertiban Aset Daerah, Bupati Herman Gandeng Kejari Inhil
Kuasa Hukum Ketua DPRD Soppeng Klarifikasi Isu Dugaan Penganiayaan ASN
Bupati Herman dan ketua PMI  Peringati Hari Kesehatan Nasional
Kapolda Riau Tekankan Komitmen Penegakan Hukum Berintegritas Sikat Mafia Hutan
Oknum yang terlibat didalam Kawasan Hutan TNTN Penegakan Hukum Tetap Dilaksanakan
Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Yuliantini, pimpin apel Hari Otonomi Daerah ke 29 Tahun 2025,.
komentar
beritaTerbaru