Bupati Herman Serahkan SHM Warga Transmigran, UPT Tiram Jaya Disiapkan Menjadi Dusun Mandiri
TANJUNG MELAYU Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus mendorong penguatan status wilayah dan kepastian hukum kepemilikan tan
Advertorial
Karena waktu pengesahan yang sempit, maka APBD Inhil 2026 dikhawatirkan tidak pro rakyat. Selain itu, Ruang pembahasan terlalu singkat juga dikhawatirkan rentan praktik transaksional dan rentan disusupi kepentingan-kepentingan.
Berdasarkan Permendagri 52 Tahun 2015, pengesahan Perda APBD 2026 harus dilakukan satu bulan sebelum tahun anggaran baru.
Baca Juga:
Salah satu anggota DPRD Inhil yang tak mau disebut namanya menyampaikan bahwa keterlambatan pembahasan ini disebabkan oleh Pemerintah Kabupaten Inhil bukan anggota DPRD Inhil.
"Buku KUA PPAS baru diserahkan tadi siang, tanggal 24/11/2025. Apa yang mau dibahas dengan waktu tinggal hanya beberapa hari terhadap 17 SKPD ?, tentunya dikhawatirkan tidak pro rakyat," ungkapnya kepada media ini.
Baca Juga:
"Dan ini jelas salahnya Pemerintah Daerah bukan Anggota DPRD," sambungnya kembali.
Sementara itu, Fadilah Asisten III Setda Kabupaten Inhil, Saat dikonfirkasi awak media sesuai Paripurna penyampaian Pengantar Pidato Bupati Inhil KUA-PPAS menyebutkan bahwamelihatkan kondisi yang ada waktu tinggal beberapa hari, secara logika tidak mungkin lagi terkejar.
"Ya kalau secara logika memang tidak mungkin, tapi ini kan terjadi hampir disumua daerah di Riau ini," ungkapnya saat diwawancarai awak media.
Tidak hanya sampai disitu, dijelaskannya juga hal ini terjadi karena terjadinya pengurangan TKD yang cukup besar oleh pemerintah pusat ke daerah.
"Ini kan terjadi karena adanya pengurangan dari Pemerintah Pusat yang cukup besar, sehingga untuk membuat anggaran ini menjadi sulit dan ada beban baru daerah seperti pengangkatan P3K yang baru-baru ini dan pegawai lainnya yang harus dialokasikan sementara ruang viskal yang sedikit ini pembangunan harus banyak juga," terangnya
Masih di tempat yang sama, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna, saat diwawancarai awak media menyampaikan bahwa hal ini tetap akan berproses sebagaimana mestinya.
"Kalau melihat dari jadwal hal ini pasti tidak akan terkejar dan kita (DPRD Inhil; red) kita tidak bisa memaksakan tanggal 30 November harus ketok palu, sesuai dengan kesepakatan DPRD dan TAPD jadwal-jadwal pembahasan di DPRD ini mulai dari Ranperda, KUA PPAS dan RAPBD dan besok kita akan rapat bersama TAPD dan dilanjutkan dengan pendalaman dimasing-masing komisi," ungkapnya
"Yang jelas kalau ditanya untuk tanggal 30 ini saya pastikan tidak terkejar," imbuhnya (*)
TANJUNG MELAYU Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus mendorong penguatan status wilayah dan kepastian hukum kepemilikan tan
Advertorial
TEMBILAHAN Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat pesisir, Polres Indragiri Hilir (Inhil) menyerahkan bantuan 3 (Tiga) unit mesin
Artikel
TEMBILAHAN Wakil Bupati Indragiri Hilir, Yuliantini, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa pelepasan jenazah almarhum H. Andi Rusli, Wakil
Peristiwa
TEMBILAHAN Pemasangan tanjak, penyematan selempang dan penyerahan keris, menjadi isyarat pemberian amanah kepada yang terpilih. Doa dan res
Berita
PEKANBARU Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggelar operasi gabungan di sala
Hukrim
TEMBILAHAN Penanganan stunting di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus didorong melalui pendekatan yang tidak hanya berfokus pada pem
Berita
Tempuling, (7/10/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, resmi membuka Santri Expo Tahun 2026 yang digelar Pondok Pesantren (Ponpes)
Berita
TEMBILAHAN Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilay
Hukrim
TEMBILAHAN Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2026 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inh
Berita
TEMBILAHAN Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2026 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inh
Artikel