Polres Inhil Gelar Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Operasi Ketupat 2026
Indragiri Hilir Polres Indragiri Hilir menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Bidang Operasional dalam rangka kesiapan pelak
Artikel
Karena waktu pengesahan yang sempit, maka APBD Inhil 2026 dikhawatirkan tidak pro rakyat. Selain itu, Ruang pembahasan terlalu singkat juga dikhawatirkan rentan praktik transaksional dan rentan disusupi kepentingan-kepentingan.
Berdasarkan Permendagri 52 Tahun 2015, pengesahan Perda APBD 2026 harus dilakukan satu bulan sebelum tahun anggaran baru.
Baca Juga:
Salah satu anggota DPRD Inhil yang tak mau disebut namanya menyampaikan bahwa keterlambatan pembahasan ini disebabkan oleh Pemerintah Kabupaten Inhil bukan anggota DPRD Inhil.
"Buku KUA PPAS baru diserahkan tadi siang, tanggal 24/11/2025. Apa yang mau dibahas dengan waktu tinggal hanya beberapa hari terhadap 17 SKPD ?, tentunya dikhawatirkan tidak pro rakyat," ungkapnya kepada media ini.
Baca Juga:
"Dan ini jelas salahnya Pemerintah Daerah bukan Anggota DPRD," sambungnya kembali.
Sementara itu, Fadilah Asisten III Setda Kabupaten Inhil, Saat dikonfirkasi awak media sesuai Paripurna penyampaian Pengantar Pidato Bupati Inhil KUA-PPAS menyebutkan bahwamelihatkan kondisi yang ada waktu tinggal beberapa hari, secara logika tidak mungkin lagi terkejar.
"Ya kalau secara logika memang tidak mungkin, tapi ini kan terjadi hampir disumua daerah di Riau ini," ungkapnya saat diwawancarai awak media.
Tidak hanya sampai disitu, dijelaskannya juga hal ini terjadi karena terjadinya pengurangan TKD yang cukup besar oleh pemerintah pusat ke daerah.
"Ini kan terjadi karena adanya pengurangan dari Pemerintah Pusat yang cukup besar, sehingga untuk membuat anggaran ini menjadi sulit dan ada beban baru daerah seperti pengangkatan P3K yang baru-baru ini dan pegawai lainnya yang harus dialokasikan sementara ruang viskal yang sedikit ini pembangunan harus banyak juga," terangnya
Masih di tempat yang sama, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna, saat diwawancarai awak media menyampaikan bahwa hal ini tetap akan berproses sebagaimana mestinya.
"Kalau melihat dari jadwal hal ini pasti tidak akan terkejar dan kita (DPRD Inhil; red) kita tidak bisa memaksakan tanggal 30 November harus ketok palu, sesuai dengan kesepakatan DPRD dan TAPD jadwal-jadwal pembahasan di DPRD ini mulai dari Ranperda, KUA PPAS dan RAPBD dan besok kita akan rapat bersama TAPD dan dilanjutkan dengan pendalaman dimasing-masing komisi," ungkapnya
"Yang jelas kalau ditanya untuk tanggal 30 ini saya pastikan tidak terkejar," imbuhnya (*)
Indragiri Hilir Polres Indragiri Hilir menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Bidang Operasional dalam rangka kesiapan pelak
Artikel
Tempuling Peristiwa penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi pada Rabu (04/03/2026) sekira pukul 11.00 WIB di Lr. Binjai RT.002/RW
Artikel
Sei Salak Polsek Tempuling bergerak cepat menangkap ES (30), pelaku penganiayaan berat terhadap seorang pelajar berinisial RC (18) di Indra
Hukrim
TEMBILAHAN (4 Maret 2026) Menunjukkan dedikasi dan respon cepat terhadap musibah yang menimpa warganya, Bupati Indragiri Hilir (Inhil),
Artikel
Gaung Unit Reskrim Polsek Gaung berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana di bidang pornografi dengan menjadikan orang lain sebagai
Hukrim
Pekanbaru Penanganan kasus kematian seekor anak gajah Sumatera di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo terus berkembang. Direktorat Reserse
Artikel
Tembilahan Dalam rangka memberikan wadah positif bagi generasi muda sekaligus menekan aksi balap liar, jajaran Polres Indragiri Hilir me
Olah Raga
PEKAN BARU Anak Gajah Ditemukan Mati di Tesso Nilo, Kapolda Riau Turun ke Lokasi Dunia konservasi satwa liar di Provinsi Riau kembali berdu
Artikel
Pekanbaru Seorang mahasiswi yang tengah bersiap menyelesaikan skripsinya menjadi korban penganiayaan di lingkungan kampus UIN Suska Riau,
Hukrim
Gaung Peristiwa kebakaran hebat menghanguskan 15 unit rumah warga di Jalan Merdeka, Dusun Pasar Lama RT 01 RW 01, Desa Simpang Gaung, Ke
Artikel