Sabtu, 25 April 2026 WIB
Di Bayar Rendah

35 Ribu Dokter Gigi Ancam Mundur dari BPJS Kesehatan

- Selasa, 29 Januari 2019 11:57 WIB
10.379 view
35 Ribu Dokter Gigi Ancam Mundur dari BPJS Kesehatan
Ketum PDGI Dr. drg. Sri Hananto Seno, Sp.BM (K)., MM. (Foto: dok. detikcom)
Jakarta - Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) menuntut kenaikan dana kapitasi yang merupakan metode pembayaran dalam pelayanan kesehatan. Dana kapitasi saat ini sebesar Rp 2 ribu per pasien.

"Kemarin kami ke Komisi IX DPR, reaksinya tidak terlalu baik. Makanya kami menuntut kenaikan kapitasi. Kalau nggak bisa naik, kami minta subsidi untuk bahan dokter gigi. Dokter gigi rugi karena bahan mahal sekali. Tarifnya tahun 2014 sampai sekarang nggak berubah-berubah. Kedua, jasa listrik, perawat, makin naik, semua naik, pajak naik. Kaptitasi kok cuma Rp 2 ribu," ujar Ketum PDGI Dr. drg. Sri Hananto Seno, Sp.BM (K)., MM saat dimintai konfirmasi, Selasa (29/1/2019).

PDGI sudah melakukan audiensi dengan Komisi IX DPR hingga Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet). Alasan PDGI meminta kenaikan dana kapitasi karena mahalnya keperluan untuk operasional dokter gigi seperti maintenance alat, pembelian bahan untuk tindakan ke pasien, biaya perawat, hingga pajak. Jika tidak ada kenaikan kapitasi, PDGI meminta adanya subsidi.

Untuk itu, PDGI masih merundingkan untuk mencari jalan keluar, baik dengan DPR atau pemerintah. PDGI yang terdiri dari 35 ribu dokter gigi membuka peluang menghentikan kerja sama dengan BPJS Kesehatan jika solusi tidak ditemukan.

"Kalau kenaikan tidak, subsidi tidak, satu-satunya jalan kita sudah pikirkan sejak lama, daripada dokter gigi rugi, maka kami akan lakukan tidak kerja sama dengan BPJS," kata Hananto.

"Inilah yang kita sedikit menekan pemerintah, tolonglah diperbaiki supaya dokter gigi tidak lepas dari BPJS. Kami punya 35 ribu dokter gigi. Kalau tidak, terpaksalah akan tidak mengikuti kerja sama dengan BPJS. Tapi ini lagi negosiasi, mudah-mudahan akan tercapai," imbuh Hananto.

Desakan serupa sebelumnya pernah disampaikan Bamsoet seusai menerima audiensi PDGI. Bamsoet meminta BPJS memperhatikan keluhan dari BPJS Kesehatan terkait rendahnya kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

"Melalui Komisi IX yang membidangi kesehatan, DPR RI akan memperjuangkan aspirasi dari kawan-kawan dokter gigi. Prinsipnya, jangan sampai niat baik penyelenggaraan BPJS malah merugikan tenaga kesehatan," ujar Bamsoet, dalam keterangan tertulis, Rabu (19/9/2018).

Sumber
: Detik.com
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Riau Target Bangun 110 Jembatan untuk Masyarakat, 27 Tuntas 100 Persen
Kasus Anak Gajah Mati di TNTN, Ditreskrimsus Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan sebagai Tersangka
Meriahnya Festival 'Perang Air' di Riau: Merawat Tradisi, Jaga Persaudaraan
Hadiri Pemakaman, Kapolri: Pesan Eyang Meri Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri
Polda Riau Gelar Pet Parade Kenang Reno, Anjing Pelacak K9 Pahlawan Kemanusiaan
Polda Riau Pecat 12 Polisi 'Nakal', Kapolda: Tak Ada Toleransi untuk Narkoba
komentar
beritaTerbaru