Selasa, 16 Juni 2026 WIB

DPRD: Tak Seharusnya Disdik Pekanbaru Potong Gaji Guru

- Kamis, 29 Desember 2016 15:30 WIB
661 view
DPRD: Tak Seharusnya Disdik Pekanbaru Potong Gaji Guru
PESISIRNEWS.COM, PEKANBARU - Aksi protes yang dilakukan Guru Tidak Tetap (GTT) Kota Pekanbaru terhadap kebijakan Pemerintah Kota Pekanbaru yang memotong gaji mereka sampai dengan Rp700 ribu mendapat tanggapan kalangan legislatif.

Zulkarnain selaku Sekretaris Komisi III DPRD Pekanbaru mengaku cukup prihatin, yang mana ia menyebut pemotongan ini tidak seharusnya terjadi, karena gaji merupakan hak seseorang yang harus dibayarkan.

"Kalau pemotongan sampai dengan Rp700 ribu semua pasti bakal terkejut karena sangat signifikan. Terlebih di tahun-tahun sulit seperti saat sekarang ini pasti dampaknya sangat terasa," ujarnya kepada wartawan di DPRD, Kamis (29/12/2012).

Politisi PPP ini juga menyebut, Dinas Pendidikan Pekanbaru selama ini tidak pernah terbuka soal keuangan yang ada di Dinasnya. Sehingga menjadi suatu hal yang sulit diterima jika terjadi suatu kebijakan yang tidak pro kepada kepentingan guru ataupun dunia pendidikan.

"Kebijakan tertutup ini yang seharusnya dirubah oleh Dinas Pendidikan, sampaikan secara terbuka berapa keuangan yang mereka miliki dan termasuk juga peruntukannya, sehingga semua jelas dan tidak saling curiga mencurigai," tuturnya.

Zulkarnain juga mendukung pernyataan koleganya di DPRD Roni Amriel yang meminta Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pekanbaru untuk bersikap agar persoalan ini tidak meruncing kemana-mana.

"Memang sudah seharusnya Banggar bersikap dengan memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko Pekanbaru. Karena soal pemotongan gaji ini juga dialami tenaga harian lepas (THL) di beberapa SKPD," pungkasnya.

Sebelumnya, karena tidak terima dengan pemotongan gaji, puluhan Guru Tidak Tetap Pemerintah Kota Pekanbaru menduduki ruang rapat kantor Walikota. Kedatangan puluhan guru ini untuk mempertanyakan tentang pemotongan gaji mereka sebesar Rp700 ribu.

Menurut seorang guru yang hadir mengatakan bahwa semula gaji yang diberikan pemerintah mencapai Rp2,1 juta. Tapi belakangan, gaji GTT dipotong hingga Rp700 ribu. (rik)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemkab Inhil Akan Merealisasikan Gaji Non ASN
Gaji Pegawai Honor dan Uang Listrik Belum Dibayar Akibat UP Pemkab Inhil yang Belum Cair
Propam Polda Sulawesi Tenggara Memeriksa 6 Personel Kepolisian Terkait Kasus Guru Honorer Supriyani
Tenaga Honorer Yang Masuk Dua Golongan ini Disebut Paling Beruntung Dalam Pengangkatan PPPK 2024.
Terjawab Kapan Gaji 13 Cair Tahun 2024, Total Rp 23 Triliun Dicairkan Mulai 3 Juni
Petugas PPK Bisa Tersenyum Lega, KPU Riau Bayarkan Honor PPK untuk Dua Bulan
komentar
beritaTerbaru