Minggu, 08 September 2024 WIB

Petugas PPK Bisa Tersenyum Lega, KPU Riau Bayarkan Honor PPK untuk Dua Bulan

- Jumat, 10 Maret 2023 12:51 WIB
573 view
Petugas PPK Bisa Tersenyum Lega, KPU Riau Bayarkan Honor PPK untuk Dua Bulan
Petugas saat sedang melakukan coklit di rumah warga. (Foto: Antara/dok.)

PEKANBARU (Pesisirnews.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau membayarkan honor anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di tingkat kecamatan setempat sebesar Rp 1,6 miliar.

"Nilai Rp 1,6 miliar itu peruntukan honor PPK di enam kabupaten/kota," kata Ketua KPU Provinsi Riau Ilham Muhammad Yasir di Pekanbaru, Jumat.

Dijelaskan Ilham, KPU kabupaten/kota sudah menyalurkan pembayaran honor bulanan ke rekening masing-masing anggota, dengan total Rp 1.649.800.000 di enam kabupaten/kota.

Baca Juga:

Nilai ini sebahagian dari total keseluruhan Rp 3.887.200.000 di 12 KPU kabupaten/kota di Riau.

"Pembayaran ini untuk honor dua bulan, terhitung Januari dan Februari 2023," katanya.

Baca Juga:

Adapun keenam KPU kabupaten/kota yang sudah menyalurkan itu adalah KPU Rokan Hilir, KPU Kepulauan Meranti, KPU Kota Dumai, KPU Kabupaten Bengkalis, KPU Kabupaten Siak dan KPU Kabupaten Indragiri Hulu.

"Enam kabupaten lainnya masih proses dan segera menyusul untuk melakukan proses serupa," ungkap dia.

Yang sudah melaporkan membayarkan honor PPK itu KPU Kabupaten Rohil mulai Jumat, 3 Maret 2023 kemarin.

"Yang lainnya sedang proses, InsyaAllah pekan kedua Maret ini setelah Rohil akan disusul kabupaten/kota yang lain," ujarnya.

Ilham menuturkan, sebenarnya untuk PPK penerimaan honornya terhitung sejak bekerja di Januari dan Februari dan seterusnya. Sedangkan, untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) mulai bekerja dan yang dibayarkan honornya terhitung bulan Februari dan seterusnya.

"PPK dilantik pada 4 Januari 2023, sedangkan PPS dilantik di 24 Januari 2023," ujarnya.

[br]

Dia pun mengakui, ada pembayaran honor yang tertunda seperti untuk PPK, yaitu untuk Januari. Sedangkan untuk Februari memang proses pembayarannya di bulan Maret ini.

“Begitu pula untuk PPS, tidak ada tertunda," singkat Ilham

Terkait hal itu, Ilham menjelaskan penundaan pembayaran honor Januari karena ada proses revisi anggaran di tingkat KPU RI khususnya di Direktorat Jenderal Anggaran di Kementerian Keuangan selama beberapa pekan di bulan Februari kemarin.

"Otomatis seluruh anggaran di KPU tidak boleh digunakan, melainkan harus menunggu seluruh proses revisi selesai di tingkat pusat tersebut," terangnya.

Dia melanjutkan, kemudian juga ada kebijakan di KPU RI pembayaran honor Badan Adhoc tidak boleh lagi melalui pembayaran manual, harus semuanya menggunakan virtual account sesuai dengan perbankan yang sudah melakukan kerjasama dengan KPU RI.

"Jadi masing-masing KPU kabupaten/kota harus membuka rekening dan membuatkan ATM satu persatu," pungkasnya.

(PNC/ANT)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tenaga Honorer Yang Masuk Dua Golongan ini Disebut Paling Beruntung Dalam Pengangkatan PPPK 2024.
KPU Riau: 35 Persen Pemilih Riau sudah di-Coklit, Ini Pesan bagi Pemilih yang Belum Terdata
Sempena Hari Guru Nasional, Kapolres Inhil Bagikan Paket Sembako pada Guru Honorer
Pandangan Wabup Bengkalis Bagus Santoso tentang Penghapusan Pegawai Honorer dan APBD Pro UKM
Simak Dinamika Seputar Rencana Penghapusan Tenaga Honorer Mulai 28 November 2023
Kabar Gembira Bagi Tenaga Honorer Diangkat Jadi PNS, Tapi Ini Syaratnya
komentar
beritaTerbaru