Minggu, 16 Maret 2025 WIB

Pemkab Inhil Akan Merealisasikan Gaji Non ASN

Zanoer - Senin, 10 Februari 2025 15:06 WIB
1.019 view
Pemkab Inhil Akan Merealisasikan Gaji Non ASN
Pj Sekdakab inhil
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN -Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Tantawi Jauhari, pimpin Rapat Koordinasi penyelesaian gaji non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Tahun Anggaran 2025, di Aula Lantai 5 Kantor Bupati, Senin (10/2/25).

Dalama rapat ini, Pj Sekda didampingi Asisten Administrasi Umum, Asisten Ekonomi dan Pembangunan dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta dihadiri pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat dan pejabat terkait.

Pj Sekda Tantawi memaparkan kondisi dan persoalan tenaga non-ASN di lingkungan Pemkab Inhil, terkait adanya penataan Aparatur Sipil Negara berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2023.

Baca Juga:
"Berdasarkan ketentuan tersebut, penataan pegawai non-ASN atau tenaga honorer di lingkungan pemerintah wajib diselesaikan paling lambat pada Desember 2024, melalui pengangkatan PPPK dan PPPK paruh waktu, sementara sampai saat pemerintah pusat masih menyelesaikan tahapannya. Sehingga, tenaga non-ASN perlu diberikan kontrak lanjutan sebagai dasar pelaksanaan pembayaran gaji ditahun 2025 ini", ujar Tantawi Jauhari.

Selain itu, disepakati oleh semua Kepala OPD untuk segera melengkapi dan menyelesaikan administrasi kontrak serta merealisasikan pembayaran gaji non-ASN.

Baca Juga:
"Kita sudah sepakat dan segera dilaksanakan sesuai dengan jumlah dan anggaran yang telah tersedia di DIPA tahun 2025," ujar Tantawi mengakhiri paparannya.(***)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gaji Pegawai Honor dan Uang Listrik Belum Dibayar Akibat UP Pemkab Inhil yang Belum Cair
Turnamen Catur Non-Master Resmi Dibuka PJ Bupati Inhil Erisman Yahya
Pj Bupati Erisman Yahya Dorong Non ASN Ikuti Seleksi PPPK Periode 2
Pilkada Serentak, Kajari Inhil Ingatkan Pentingnya Netralitas ASN
PJ Bupati Inhil Dorong Non ASN untuk Ikut Seleksi PPPK Tahap 2
Penjabat Bupati Indragiri Hilir Tekankan Netralitas ASN dan Pendamping Desa dalam Pilkada 2024
komentar
beritaTerbaru