Sabtu, 18 Juli 2026 WIB

Pemkab Inhil Akan Merealisasikan Gaji Non ASN

Zanoer - Senin, 10 Februari 2025 15:06 WIB
1.346 view
Pemkab Inhil Akan Merealisasikan Gaji Non ASN
Pj Sekdakab inhil
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN -Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Tantawi Jauhari, pimpin Rapat Koordinasi penyelesaian gaji non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Tahun Anggaran 2025, di Aula Lantai 5 Kantor Bupati, Senin (10/2/25).

Dalama rapat ini, Pj Sekda didampingi Asisten Administrasi Umum, Asisten Ekonomi dan Pembangunan dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta dihadiri pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat dan pejabat terkait.

Pj Sekda Tantawi memaparkan kondisi dan persoalan tenaga non-ASN di lingkungan Pemkab Inhil, terkait adanya penataan Aparatur Sipil Negara berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2023.

Baca Juga:
"Berdasarkan ketentuan tersebut, penataan pegawai non-ASN atau tenaga honorer di lingkungan pemerintah wajib diselesaikan paling lambat pada Desember 2024, melalui pengangkatan PPPK dan PPPK paruh waktu, sementara sampai saat pemerintah pusat masih menyelesaikan tahapannya. Sehingga, tenaga non-ASN perlu diberikan kontrak lanjutan sebagai dasar pelaksanaan pembayaran gaji ditahun 2025 ini", ujar Tantawi Jauhari.

Selain itu, disepakati oleh semua Kepala OPD untuk segera melengkapi dan menyelesaikan administrasi kontrak serta merealisasikan pembayaran gaji non-ASN.

Baca Juga:
"Kita sudah sepakat dan segera dilaksanakan sesuai dengan jumlah dan anggaran yang telah tersedia di DIPA tahun 2025," ujar Tantawi mengakhiri paparannya.(***)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Komisi II DPR RI Soroti Langka Sejumlah Pemda Potong Gaji ASN 30% Untuk PPPK
Komisi II DPR RI Menyoroti Tajam Langka Pemda, Gaji ASN Dipotong 30% Untuk PPPK
Sekda Inhil Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme ASN Jadi Kunci Pelayanan Prima
Bupati Inhil Dorong ASN BerAKHLAK Berorientasi Kinerja, Apresiasi OPD Berprestasi dalam Pelayanan Publik
ASN Terduga Penganiaya Jurnalis tvOne di Tapsel Jadi Tersangka, Tidak Ditahan Karena Istri Perwira Polisi?
Gaji Pegawai Honor dan Uang Listrik Belum Dibayar Akibat UP Pemkab Inhil yang Belum Cair
komentar
beritaTerbaru