Kamis, 18 Juni 2026 WIB

Pemko Pekanbaru Masih Menunggu Draft Perda Parkir Diteken Gubernur

- Senin, 21 November 2016 22:01 WIB
686 view
Pemko Pekanbaru Masih Menunggu Draft Perda Parkir Diteken Gubernur
Ilustrasi
PESISIRNEWS.COM, PEKANBARU  - Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman dikabarkan telah menyepakati tarif parkir di Kota Pekanbaru sesuai Peraturan Daerah yang baru saja dibuat. Gubri telah menandatangani Perda tersebut.

Namun hal ini dibantah Kepala Bagian Hukum dan Perundang-undangan Pemerintah Kota Pekanbaru  Syamsuir. Dia mengaku belum mendapat informasi terkait Draft Perda Parkir yang sudah ditandatangani Gubri.

"Saya belum menggetahuinya, jadi kita tunggu sajalah kabar baik tersebut," ujarnya ketika ditemui di kantor Walikota Pekanbaru, Senin (21/11/2016).

Syamsuir menambahkan, meskipun sudah ditandatangi Gubri pihaknya akan menunggu draft Perda Parkir yang baru dari Pemprov Riau, barulah kemudian perda itu disosialisasikan kepada masyarakat terkait tarif baru parkir di Kota Pekanbaru.

"Kita tunggu draf parkir baru itu turun, setelah itu baru akan disosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat tentang zona-zona tarif parkir itu," pungkasnya.

Seperti diketahui, Pemko Pekanbaru telah mengesahkan Perda Parkir, dimana parkir di Pekanbaru nantinya disesuaikan dengan zona dan tarifnya hingga Rp8.000. (rik)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satgas Trantibum Lakukan Penertiban dan Pengawasan Parkir Liar, Bangunan Liar dan Aktivitas Bongkar Muat di Bahu Jalan
Parkir Liar Gentayangan Di Tembilahan, Ini Kata Kapolres Inhil Saat Jumat Curhat
Polisi Dalami Peristiwa Batita Usia 1,6 Tahun yang Diduga Dilindas Mobil di Area Parkir Suzuya Bagan Batu
Hindari Kemacetan, Unit Lantas Polsek Bagan Sinembah Tertibkan Parkir dan Pedangan yang Berjualan di Bahu Jalan
Tersangka Korupsi Pura Pura Gila, Mantan Camat Kampar Kiri Hilir Di Jebloskan Kajari Bangkinang Ke Penjara
Walikota Solo Gibran Parkirkan Mobil Dinas di Pekuburan Nasrani yang Dirusak 10 Bocah
komentar
beritaTerbaru