Minggu, 19 April 2026 WIB

Tersangka Korupsi Pura Pura Gila, Mantan Camat Kampar Kiri Hilir Di Jebloskan Kajari Bangkinang Ke Penjara

Haikal - Kamis, 16 Desember 2021 19:02 WIB
1.209 view
Tersangka Korupsi Pura Pura Gila, Mantan Camat Kampar Kiri Hilir Di Jebloskan Kajari Bangkinang Ke Penjara
EH mantan camat kamoar kiri hilir digelandang kejaksaan negeri bangkinang
Bangkinang, PESISIRNEWS.COM - Kejaksaan Negeri Bangkinang jebloskan EH, mantan Camat Kampar Kiri Hilir Ke Penjara terkait dugaan korupsi (15/12).
Dengan alasan gila atau gangguan jiwa, tersangka sempat tiga kali mangkir dari panggilan Kajari Bangkinang.
Dilansir dari kompas.com, Amri Rahmanto Sayekti Kepala Seksi (kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kajari Bangkinang mengatakan EH merupakan tersangka dugaan korupsi dana bantuan keuangan (Bankeu) dari Provinsi Riau tahun 2015 senilai Rp 4.50 Juta.
"Tersangka tiga kali mangkir dari Panggilan dengan alasan gangguan kejiwaan," ujar Amri saat diwawancarai wartawan.
Karena tiga kali dipanggil penyidikpun menaruh kecurigaan terhadap EH.
Penyidik menjemput EH ke Rumahnya dan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan untuk dilakukan pemeriksaan Kejiwaan tersangka.
"Setelah melakulan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka EH, RSJ Tampan menyatakan tersangka dalam kondisi sehat, sebut Amri.[br]
Karena sudah diketahui pura pura gila mantan camat itu langsung digelandang ke kajari Bangkinang untuk dilakukan pemeriksaan terkait dugaan korupsi.
Setelah di periksa kurang dari tiga jam tersangka EH langsung di tahan.
"Untuk sementara tersangka dititipkan ditahanan polres kampar 20 hari kedepan," kata Amri.
Amri menjelaskan kasus dugaan korupsi terjadi saat tersangka EH menjabat sebagai camat Kampar Kiri Hilir dan ditunjuk sebagai penanggung jawab (PJ) Desa Mentulik pada oktober 2015 sampai januari 2016.
Saat itu, Desa Mentulik dapat bantuan dana dari pemerintah Provinsi Riau sebesar Rp 4.50 Juta.
Tetsangka menarik Uang dari Rekening milik Desa berulang kali, uang itu digunakan EH untuk kepentingan pribadinya.(***).

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar*
Mantan Kepala Desa Di Indragiri Hilir  Masuk DPO Polres Inhil
Terkait 3 Kasus Dugaan Korupsi, Kortas Tipikor Polri Mulai Periksa Pejabat PLN Pusat
Pj Bupati Inhil Erisman Yahya Ingatkan Ciptakan Pemerintahan Yang Bersih
Ancam Wartawan yang Soroti Kasus Dugaan Korupsinya, IWO Kecam Sikap Sekwan DPRD Lingga
Bantah Lakukan Pungli dan Merugikan Negara, Petugas P2TL PLN ULP Kuala : Itu Fitnah!!
komentar
beritaTerbaru