Jumat, 16 Mei 2025 WIB

Mantan Kepala Desa Di Indragiri Hilir Masuk DPO Polres Inhil

Zanoer - Selasa, 15 April 2025 16:49 WIB
2.143 view
Mantan Kepala Desa Di Indragiri Hilir  Masuk DPO Polres Inhil
DPO Polisi dengan nomor DPO/01/III/RES.3.1./2025/Reskrim,” ujar Budi Winarko kepada awak media, Selasa (15/4/2025).
(Pesisirnews.com)TEMBILAHAN – Mantan Kepala Desa (Kades) Hairudin Ahyar (HA) di Kecamatan Gaung Anak Serka, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kades Kelumpang tahun 2016 – 2022 tersebut diduga terlibat dalam kasus korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2017.

Total dana yang dikelola oleh Desa tersebut mencapai Rp 1.364.097.600 diduga tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya, dan terdapat indikasi kuat adanya penyimpangan dalam proses realisasinya.

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora melalui Kasat Reskrim AKP Budi Winarko menjelaskan, sebelumnya sudah dilakukan pemanggilan pertama dan kedua terhadap yang bersangkutan sebagai tersangka.

Baca Juga:
"Namun yang bersangkutan tidak pernah hadir. Saat ini HA sudah ditetapkan sebagai DPO Polisi dengan nomor DPO/01/III/RES.3.1./2025/Reskrim," ujar Budi Winarko kepada awak media, Selasa (15/4/2025).

AKP Budi menambahkan, HA disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 KUHP.

Baca Juga:
Penyidikan terkait dugaan penyimpangan dana desa ini masih terus berlangsung dengan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut.

"Kepada masyarakat yang mengetahui atau menemukan keberadaan tersangka agar segera melaporkannya ke Polres Inhil atau kantor polisi terdekat," pungkas AKP Budi Winarko.(***)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kerap Meresahkan Masyarakat, Polres Inhil Amankan Pelaku Balap Liar
Terkait 3 Kasus Dugaan Korupsi, Kortas Tipikor Polri Mulai Periksa Pejabat PLN Pusat
Polisi Bekuk 2 pria Pengguna Narkotika Jenis Ganja Di Kota Tembilahan
Polemik Calon PAW Kades Sekara, Izhar Pahwi Menduga Tim Penguji Tidak Netral
Apresiasi Polresta Sleman Tangkap 6 Wargad, Ketum IWO Akui Profesi Jurnalis Rentan Jadi Alat Memeras
Oknum Perwira Polisi Polda Riau Ditangkap Dugaan Gelapkan Mobil Rental
komentar
beritaTerbaru