Senin, 20 April 2026 WIB

Cegah Pelanggaran Hukum di Tingkat Desa, Pemkab Inhil Teken MoU dengan Kejari Inhil

- Selasa, 15 Februari 2022 11:48 WIB
1.099 view
Cegah Pelanggaran Hukum di Tingkat Desa, Pemkab Inhil Teken MoU dengan Kejari Inhil

TEMBILAHAN, Pesisirnews.com - Guna menyukseskan program pemerintah dalam pemberdayaan desa di seluruh kecamatan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dengan program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) plus terintegrasi, Bupati Inhil Drs. HM. Wardan, MP membuka Rapat Koordinasi (Rakoor), Selasa (15/2/2022).

Selain Rakoor, dalam acara ini juga dilaksanakan penandatanganan ‘nota kesepahaman’ (Memorandum of Understanding/MoU), antara Kejaksaan Negeri Inhil dengan Pemerintah Kabupaten Inhil dan kepala desa seluruh Kabupaten Inhil, yang bertempat di Gedung Engku Kelana Tembilahan.

“Dengan adanya MoU ini bermaksud sebagai upaya dini kita atas terjadi nya penyimpangan hukum bagi seluruh kepada desa,” ujar Bupati HM. Wardan dalam sambutannya.

Baca Juga:

"Ini bukan kekebalan hukum, tapi upaya pencegahan dari kita agar tidak adanya penyimpangan hukum, Karena kita semua tahu bahwa dana yang masuk ke desa ini sangat besar maka daripada itu jangan sampai ada penyimpangan,” tegas Bupati.

Bupati juga mengharapkan bahwa program desa itu bisa di laksanakan dengan sebaik-baiknya, mengingat jumlah dana yang di kucurkan terbilang cukup besar.

Baca Juga:

"Untuk seluruh kepala desa harap ikuti rapat ini sebaik mungkin. Karena ini sangat penting agar program Desa Maju Inhil Jaya plus terintegrasi ini bisa berjalan baik dan sukses,” ingatnya lagi.

[br]

Adapun DMIJ Plus Terintegrasi ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah bagi desa dalam hal pembangunan infrastruktur yang langsung dirasakan oleh masyarakat di pelosok-pelosok desa.

"Bagi Camat lakukan pembinaan di setiap desa dalam mensukseskan program tersebut dan kepala desa jangan sungkan untuk berkomunikasi dengan pihak kabupaten melalui dinas terkait, sampaikan prioritas yang di butuhkan dan minta arahan,” pungkas Bupati Inhil.

Rakoor ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Inhil, Ketua DPRD Inhil, Sekda Inhil, Kejari, Kapolres Inhil, Dandim 0314 Inhil, kepala OPD di lingkungan Pemkab Inhil, Camat, Lurah serta seluruh kepala desa yang tergabung dalam APDESI Kabupaten Inhil. (PNC/Pop)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kuasa Hukum Ketua DPRD Soppeng Klarifikasi Isu Dugaan Penganiayaan ASN
Kapolda Riau Tekankan Komitmen Penegakan Hukum Berintegritas Sikat Mafia Hutan
Oknum yang terlibat didalam Kawasan Hutan TNTN Penegakan Hukum Tetap Dilaksanakan
Kuasa Hukum H. Masrul: BPN Pekanbaru Harus Bertanggung Jawab atas Dugaan Terbitnya Sertifikat di Tanah Sengketa
Kuasa Hukum Izhar Pahwi YP. Sikumbang Sampaikan Kejanggalan SK Calon Kepala Desa Antar Waktu Desa Sekara
Berbagai Tantangan di Wilayah Pesisir Inhil Terkait Pelanggaran Hukum Laut
komentar
beritaTerbaru