Kamis, 13 Februari 2025 WIB

Pasien PDP asal Pangkalan Kerinci Meninggal di Pekanbaru

Haikal - Selasa, 14 April 2020 22:55 WIB
5.628 view
Pasien PDP asal Pangkalan Kerinci Meninggal di Pekanbaru
Keterangan photo ilustrasi pemakaman Covid -19
Pelalawan - Pesisirnews. Com - Salah seorang pasien dalam pengawasan (PDP) asal Pelalawan yang sempat dirawat di salah satu rumah sakit di Pekanbaru meninggal dunia, Selasa (14/04/2020)


Kejadian tersebut diketahui dari salah seorang warga yang bertetangga dengan pasien tersebut. Dia menceritakan kalau ada salah satu tetangganya yang meninggal dunia tapi di kebumikan dengan protokol kesehatan Covid-19.


"Dari keterangan keluarga korban, jenazah tersebut tidak boleh dibawa ke Pangkalan Kerinci karena korban merupakan PDP Covid-19. Ada beberapa petugas kesehatan menggunakan APD dan jenazah tidak boleh dilihat dan dimandikan sebagaimana pemakaman umumnya", jelasnya mengutip keterangan keluarga korban.

Mendengar cerita warga tersebut, awak media mencoba menghubungi Kepala Dinas Kesehatan (Kadis) yang sekaligus sebagai juru bicara Penangan Covid-19 Pelalawan, Asril MKes melalui sambungan telepon.

Dalam keterangannya, Asril membenarkan kematian salah satu PDP asal Pelalawan tersebut. Namun Asril belum bisa memastikan kalau pasien tersebut meninggal dikarenakan Covid-19.

"Iya benar hari ini ada salah satu PDP kita meninggal dunia tapi karena hasil Swap dari Kementerian Kesehatan belum keluar", katanya.
[ADNOW]
Pasien tersebut menurut keterangan Asril merupakan warga Pangkalan Kerinci dan sudah dikebumikan di Palas Pekanbaru. (Dav)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ini Daftar Hari Libur Keagamaan yang Digeser Pemerintah karena Pandemi Virus Corona
Penting Diketahui: Mengenal Semua Jenis Varian Baru Virus Corona
Sertifikat Vaksin Jokowi Bocor,Ini Kata Kementerian Kominfo
Kominfo: Aplikasi PeduliLindungi Diunduh 32,8 Juta Orang, Bantu Tracing Penularan Virus Corona
Prof. Nila F. Moeloek: Waspada Virus Corona Varian Delta yang Banyak Menyerang Anak-anak
17 Orang Terjaring Razia Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Oleh Tim Satgas Covid 19 Inhil,Ini Sanksinya.
komentar
beritaTerbaru