Minggu, 27 April 2025 WIB

Ini Daftar Hari Libur Keagamaan yang Digeser Pemerintah karena Pandemi Virus Corona

- Selasa, 12 Oktober 2021 09:55 WIB
1.268 view
Ini Daftar Hari Libur Keagamaan yang Digeser Pemerintah karena Pandemi Virus Corona

JAKARTA, Pesisirnews.com - Pemerintah menggeser sejumlah hari libur keagamaan demi kepentingan penanggulangan pandemi virus corona (Covid-19).

Hari libur nasionaldigeser agar tidak membuat libur menjadi lebih panjang. Dengan begitu, potensi masyarakat berlibur dalam waktu yang lama bisa dicegah.

Pemerintah menganggap libur panjang kerap menjadi pemicu lonjakan penularan Covid-19, karena masyarakat membuat kerumunan di tempat wisata atau pulang ke kampung halaman.

Baca Juga:

Berikut daftar hari libur keagamaan yang digeser oleh pemerintah:

Tahun Baru Islam

Baca Juga:

Kementerian Agama menggeser tanggal merah atau hari libur Tahun Baru Islam 1443 Hijriah. Dari semula Selasa, 10 Agustus menjadi Rabu, 11 Agustus 2021.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Kamaruddin Amin menegaskan bahwa Tahun Baru Islam 1443 Hijriah tetap jatuh pada tanggal 10 Agustus 2021. Hanya libur yang digeser.

Maulid Nabi

Pemerintah juga menggeser hari libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dari Selasa, 19 Oktober menjadi Rabu, 20 Oktober 2021.

Keputusan diambil semata-mata untuk menghindari potensi lonjakan kasus covid-19 terjadi.

Sebagian masyarakat tak setuju. Ada yang membandingkan libur nasional yang tak digeser oleh pemerintah seperti saat peringatan hari ulang tahun kemerdekaan 17 Agustus lalu.

[br]

Cuti Bersama Natal Ditiadakan

Pemerintah juga menghapus tanggal merah cuti bersama pada Jumat, 24 Desember 2021 mendatang.

Dengan demikian, peringatan Natal 25 Desember tahun ini tidak disertai dengan cuti bersama.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pernah mengatakan bahwa lonjakan besar kasus Covid-19 terjadi usai aktivitas perayaan hari besar keagamaan.

Misalnya lonjakan pada Januari-Februari 2021 akibat libur Natal dan tahun baru, serta lonjakan Juli-Agustus yang terjadi setelah perayaan IdulFitri.

Akan tetapi, keputusan menggeser hari libur keagamaan dianggap sudah tidak relevan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang dakwah Cholil Nafis. Menurutnya, pandemi sudah melandai.

Ia lantas menyinggung bahwa berbagai hajatan nasional sudah mulai digelar belakangan ini meski saat ini masih dalam situasi pandemi. (PNC/CNN Indonesia)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru