Polres Indragiri Hilir Raih Penghargaan Kapolri Kategori Pelayanan Prima
INDRAGIRI HILIR Polres Indragiri Hilir kembali menorehkan prestasi dalam bidang pelayanan publik. Polres Inhil menerima Piagam Pengharga
Artikel
Penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis dalam menyambut berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang mulai diterapkan pada 2 Januari 2026. KUHP baru tersebut memuat sejumlah pembaruan termasuk mekanisme pemidanaan alternatif berupa pidana kerja sosial.
Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung, Dr. Undang Mugopa, yang hadir menyaksikan penandatanganan MoU, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan pijakan awal dalam memastikan implementasi KUHP baru berjalan optimal di daerah.
Baca Juga:
"Hari ini kami dari Kejaksaan Agung hadir untuk menyaksikan penandatanganan MoU antara Kejati dan Pemerintah Provinsi Riau, serta PKS antara Kajari dengan bupati dan wali kota se-Riau. Langkah ini kami siapkan untuk menyongsong berlakunya KUHP Nasional pada 2 Januari 2026," ujarnya.
Undang berharap kerja sama lintas lembaga ini dapat memastikan KUHP baru memberikan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi masyarakat. "Melalui sinergi ini, kami ingin memastikan pelaksanaan KUHP dapat diterapkan secara optimal di seluruh wilayah Riau," tambahnya.
Baca Juga:
Kepala Kejati Riau, Sutikno, menegaskan, MoU ini merupakan wujud komitmen kuat Kejaksaan dalam menghadapi transformasi hukum nasional. Menurutnya, koordinasi antara Kejati, pemerintah provinsi, hingga kabupaten dan kota sangat krusial untuk memastikan pidana kerja sosial dapat dilaksanakan secara nyata di lapangan.
"Kerja sama ini kami lakukan sebagai persiapan diberlakukannya KUHP Nasional. MoU hari ini menjadi payung besar yang diikuti dengan PKS teknis antara Kajari dan pemerintah kabupaten/kota," jelas Sutikno.
Ia menambahkan, pidana kerja sosial akan diterapkan terutama untuk perkara-perkara ringan, sehingga diperlukan kesiapan sarana, sistem pengawasan, serta kesepahaman antar-instansi penegak hukum.
"Kami menghadirkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Polda Riau, Pengadilan Tinggi, para Kajari, hingga Polres, agar memiliki persepsi yang sama. Jika masih ada proses yang belum seragam, akan kita selaraskan sehingga pelaksanaan putusan pengadilan nanti berjalan tepat," ujarnya.
Melalui MoU dan PKS ini, Kejati Riau dan seluruh pemerintah daerah di Riau diharapkan dapat menyediakan tempat kerja sosial, tata cara pelaksanaan, hingga mekanisme pelaporan bagi terpidana.
Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menegaskan kesiapan seluruh pemerintah daerah di Riau dalam menyukseskan pelaksanaan KUHP baru.
"Alhamdulillah, tadi sudah dilakukan kerja sama antara Kejaksaan Tinggi dengan Pemerintah Provinsi Riau dan kabupaten/kota. Pemerintah Provinsi Riau dan kabupaten/kota siap melaksanakannya dan kita dukung semua," kata SF Hariyanto.(Cakaplah)
INDRAGIRI HILIR Polres Indragiri Hilir kembali menorehkan prestasi dalam bidang pelayanan publik. Polres Inhil menerima Piagam Pengharga
Artikel
INDRAGIRI HILIR Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indragiri Hilir mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis
Hukrim
INDRAGIRI HILIR Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir memperkuat sinergitas antar
Artikel
Tembilahan Selasa, 15 September 2026 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfops) Kabupaten Indragiri Hili
Artikel
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur&039an (LPTQ) resmi dilantik oleh Bupati Indragiri Hilir (Inhil),
Artikel
Tembilahan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman, menyampaikan pidato pengantar terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancang
Artikel
TEMBILAHAN Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) terus menggesa penyelesaian dan pemanfaatan kawasan Islamic Center Inhil.
Artikel
Kempas, (14/9/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, meresmikan sekaligus memimpin pengucapan sumpah/janji Anggota Badan Permusya
Artikel
INDRAGIRI HILIR Kepolisian Sektor (Polsek) Kateman, Polres Indragiri Hilir, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran
Hukrim
Indragiri HilirPolisi mengungkap dugaan pembakaran lahan di Ban Fajar, Kelurahan Amal Bakti, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir (
Artikel