Jumat, 05 Juni 2026 WIB

Diskes dan PPNI Dumai Gelar Seminar Keperawatan

- Kamis, 21 Mei 2015 23:04 WIB
636 view
DUMAI, PESISIRNEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Dumai melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mengelar Seminar Keperawatan bekerjasama dengan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).

Seminar yang diagendakan berlangsung selama sehari penuh itu, mungusung Tema "Implikasi UU Keperawatan No. 38 Tahun 2014 Terhadap Praktek dan Hukum Keperawatan" secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Dumai H.Said Mustafa di Gedung Sri Bunga Tanjung Jalan Putri Tujuh, Kecamatan Dumai Timur, Kamis (21/5/2015).

Acara dirangkaikan dengan peringatan HUT PPNI ke-41 serta pemberian cenderamata kepada Sekdako, Kadiskes H. Faisal dan Asisten II Pemerintahan H. Syamsuddin, ST.

"Pembangunan kesehatan adalah untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya sebagai investasi bagi pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang produktif secara sosial dan ekonomis," tutur Sekdako dalam sambutannya.

Oleh karena itu, lanjutnya, bentuk pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat di setiap lini perawatan kesehatan itu harusnya sama dan adil. "Pelayan keperawatan yang di berikan kepada masyarakat harus memenuhi standar mutu internasional yang dapat menjamin keamanan, kenyamanan klien serta keluarganya," ujarnya.

Itu sebabnya perawat dituntut untuk terampil dan profesional dalam memberikan acuan keperawatan serta mampu menjalin kerjasama dengan berbagai pihak. Terkait tema seminar, Sekdako mengatakan, implementasi Undang-Undang ini saya sangat mendukung sehingga perlu dipahami semua perawat.

Kadiskes Dumai H. Faisal SKM,MARS menyampaikan seminar ini dilaksanakan sebagai tanggungjawab pihaknya selaku Dinas yang membidangi kesehatan untuk peningkatan pengetahuan para perawat di Kota Dumai.

"PPNI Kota Dumai saat ini mempunyai anggota kurang lebih hampir 600 orang, dan yang sudah terakreditasi kurang lebih 300 orang. Perawat-perawat ini memberikan pelayanan di seluruh Puskesmas induk dan pembantu serta RSUD Kota Dumai," ungkapnya.

Paisal berharap dengan lahirnya Undang-Undang Keperawatan ini bisa menjadi acuan bagi perawat untuk melaksanakan pelayanan-pelayan yang berkompetensi, bermutu dan berkualitas. "Saya mengajak kepada seluruh perawat yang ada di Kota Dumai mari kita berlomba-lomba meningkatkan mutu pelayanan kita di instansi masing-masing agar pelayan kita benar-benar optimal dan masyarakat di sekitar kita merasa puas dengan pelayanan kita," tutupnya. (via)

SHARE:
beritaTerkait
Kapolres Inhil Pimpin Upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat Pada Dua Personil Polri
Ditreskrimum Polda Riau Nyatakan Laporan terhadap Ketua IWO Riau Bukan Peristiwa Pidana
Perkuat Penegakan Hukum dan Penertiban Aset Daerah, Bupati Herman Gandeng Kejari Inhil
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkoba di Kempas, Sita 129 Butir Ekstasi dan 12,18 Gram Sabu
Polsek Keritang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Pasar Kembang
Camat Mandah dan LAMR Kecamatan Mandah Tegaskan Larangan Aktivitas Maksiat dan LGBT di Kawasan Wisata Pantai Solop
komentar
beritaTerbaru