Jumat, 05 Juni 2026 WIB

5 Warga Meranti Jadi Muallaf

- Sabtu, 16 Mei 2015 17:56 WIB
571 view
5 Warga Meranti Jadi Muallaf
Terlihat 5 Warga Selatpanjang Membacakan dua kalimat Syahadat, yang disaksikan oleh H Deli Yuzar, Abdul Rahman dan Kepala KUA Kecamatan Tebingtinggi, H Junaidi SAg.
MERANTI, PESISIRNEWS.COM - Lima warga Selatpanjang Kepulauan Meranti, yang sebelumnya menganut agama Kristen dan Budha, Jumat (15/5/2015) kemarin memutuskan untuk memeluk Agama Islam dengan mengikrarkan dua kalimah syahadat, bertempat di Masjid Agung Darul Ulum, Kecamatan Tebingtinggi.

Ketua Yayasan Fitrah Madani Kepulauan Meranti, Ustadz Ahmad Fauzi SAg,  mengatakan bahwa untuk masuk islam bukan kerena terpaksa, tetapi benar-benar karena keihklasan hati.

"Kita semua harus memberi contoh yang baik, agar saudara kita yang baru masuk Islam dapat belajar bagaimana kehidupan dalam Islam, dan kita berkewajiban untuk melindungi mereka karena mereka sudah menjadi bagian kita umat islam ini," pesan Ahmad.

Sementara itu, Yuliana Sholeha saat ditemui usai pengesahan dalam adat istiadat agama islam, mengatakan dirinya memeluk Islam atas kesadaran sendiri dengan ikhlas, "Tak ada paksaan dari siapapun, memang ikhlas dari hati saya untuk menjadi seorang muslim," ucapnya.

Lebih lanjut, sambung Yuliana,  walaupun orang tua saya tidak mengizinkan saya untuk masuk islam, namun saya telah bertekad untuk memeluk agama islam ini, "karena sebelumnya abang dan adik saya juga sudah memeluk agama islam dan ini membuat saya semakin kuat untuk masuk islam," ungkap gadis yang mengaku telah mempelajari tentang Islam sejak masih duduk di bangku SD itu.

Untuk diketahui, 5 warga Selatpanjang yang memeluk Agama Islam, diantaranya Keru (64) bersama sang istrinya Jeri (60), warga Jalan Sukamaju Sokop. setelah masuk islam Keru berubah nama menjadi Khairudin, dan Jeri berubah nama menjadi Sulastri. Selanjutnya Leny (35) warga Kampungbaru Selatpanjang. Yuliana (23) warga Jalan
Kampungbaru Gang Sempurna Selatpanjang, Yuliana juga berubah nama menjadi Yuliana Sholeha, dan Suntra Yanti (12) warga Jalan Kampungbaru Sokop. (Adi)

SHARE:
beritaTerkait
Kapolres Inhil Pimpin Upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat Pada Dua Personil Polri
Ditreskrimum Polda Riau Nyatakan Laporan terhadap Ketua IWO Riau Bukan Peristiwa Pidana
Perkuat Penegakan Hukum dan Penertiban Aset Daerah, Bupati Herman Gandeng Kejari Inhil
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkoba di Kempas, Sita 129 Butir Ekstasi dan 12,18 Gram Sabu
Polsek Keritang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Pasar Kembang
Camat Mandah dan LAMR Kecamatan Mandah Tegaskan Larangan Aktivitas Maksiat dan LGBT di Kawasan Wisata Pantai Solop
komentar
beritaTerbaru