Polres Inhil Gelar Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang: Bukti Integritas Harga Mati
RETEH Bak disambar petir di siang bolong, Polsek Reteh dikejutkan dengan tes urine mendadak yang digelar Polres Indragiri Hilir (Inhil), S
Peristiwa
TANGERANG, Pesisirnews.com - Identitas seorang wanita yang viral di media sosial instagram karena cekcok dengan ibu anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan, pada Minggu (21/11/2021) lalu, terungkap.
Dilansir dari Wartakotalive.com, Rabu (21/11), wanita tersebut diketahui bernama Anggiat Pasaribu.
Anggiat menjadi ramai di pemberitaan setelah dirinya membawa-bawa sosok seorang Jenderal saat ribut dengan ibu Arteria Dahlan.
Baca Juga:
Kuasa hukum Anggiat Pasaribu, Clanse Pakpahan meminta agar polemik terkait kilennya disudahi.
Apalagi, Anggiat Pasaribu sudah mencabut laporannya di kepolisian.
Baca Juga:
Clanse Pakpahan menambahkan pihaknya telah mencabut laporan kejadian itu, karena menilai peristiwa itu hanyalah perselisihan biasa.
Menurutnya, perselisihan adu mulut itu hanyalah senggolan biasa yang tidak dilakukan dengan sengaja.
"Kami telah mencabut laporan ke pihak kepolisian Porlesta Bandara Soetta," tambah Clanse.
"Agar masyarakat semua juga tau, hal-hal seperti ini kan tidak perlu dibawa ke ranah hukum, karena tidak ada yang krusial ya, biasalah senggolan biasa," imbuhnya.
Kemudian Clanse juga menyatakan, telah menginformasikan kepada pihak Arteria Dahlan terkait pencabutan laporan tersebut, melalui rekannya, yakni Hasan Lubis.
"Kita sudah menginformasikan dengan dibantu oleh rekan kerjanya beliau yang sama-sama berada di komisi III DPR RI," tuturnya.
"Mudah-mudahan di hari besok, kita bisa ketemu dan berkomunikasi dengan ibunda dari Arteria Dahlan," sambungya.
Ketika ditanya tentang hal serupa yang dilakukan oleh pihak Arteria Dahlan, Clanse menilai, perselisihan yang terjadi pada klien dan orangtua Arteria Dahlan tersebut merupakan hal sepele.
Ia pun mengaku, telah mendapat informasi bahwasanya pihak Arteria Dahlan juga akan melakukan pencabutan laporan serupa.
"Saya dengar juga informasinya beliau juga sudah ada rencana mencabuy laporan dari sini," ucapnya.
"Saya kira ini hal biasalah, karena tidak elok kalau perkara seperti ini harus ditarik ataupun digiring-giring, karena masih ada yang harus lebih kita perhatikan," tutup Clanse Pakpahan.
[br]
Anggiat minta maaf
Anggiat Pasaribu menyampaikan permohonan maafnya atas perbuatannya terlibat cekcok dengan ibu dari anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan, yang viral tersebar di media sosial instagram pada Minggu (21/11/2021) lalu.
Permohonan maaf tersebut disampaikan Anggiat usai mencabut laporannya di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (24/11/2021) sore.
"Saya memohon maaf atas perbuatan saya dan kegaduhan yang ada, saya minta maaf," ujar Anggiat Pasaribu di loby utama Polresta Bandara Soetta.
Selain itu, Anggiat juga meminta maaf atas perlakuannya kepada orangtua Arteria Dahlan, hingga menjadi viral di media sosial.
"Saya juga meminta maaf sekali atas perbuatan saya, terutama ke keluarga dan juga ibundanya pak Arteria Dahlan," kata dia.
"Saya juga meminta maaf ke TNI Angkatan Darat yang pemberitaannya menjadi ramai dan gaduh karena perbuatan saya dan juga kepada masyarakat, saya meminta maaf," ungkap Anggiat Pasaribu.
Melalui pantauan Wartakotalive.com, usai menjalani pemeriksaan yang dijalani Anggiat lebih dari lima jam, Anggiat Pasaribu keluar menuju loby utama dengan didampingi oleh keluarga serta kuasa hukumnya, Clanse Pakpahan.
Saat menyampaikan permohonan maafnya, Anggiat terlihat menangis sambil dan juga membasuh air matanya.
[br]
Arteria siap damai
Terpisah, anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan sebelumnya menyatakan siap berdamai dengan perempuan yang memaki ibu dan dirinya, di Bandara Soekarno-Hatta.
Namun, Arteria ingin melihat iktikad baik perempuan tersebut terlebih dahulu.Iktikad baik itu adalah mencabut laporan dan meminta maaf secara terbuka di depan publik.
"Saya katakan pintu maaf selalu terbuka, tapi jangan sampai seperti yang saya katakan tadi 'kamu maafkan saya kalau enggak ibu mu saya perkarakan'."
"Itu kan dia harus cabut dulu laporannya, minta maaf, dan mengaku salah," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/11/2021).
Menurut Arteria, jangan sampai laporan masih berjalan, namun ada pihak yang mendorong berdamai.Dirinya menegaskan akan berdamai jika laporan tersebut dicabut.
"Itu kan dia harus cabut dulu laporannya, minta maaf, dan mengaku salah."
"Jangan LP masih on disuruh damai, jadinya enggak pas."
"Dan dia juga tidak merasa bersalah kan sampai saat ini," tuturnya.
[br]
Dilarang MKD
Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan tak jadi memenuhi panggilan Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), terkait cekcok dengan perempuan yang diketahui bernama Anggita Pasaribu.
Dirinya batal memenuhi panggilan itu, karena dilarang oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
"Jadi hari ini saya sudah siap hadir."
"Sudah siap hadir dan saya posisinya di Pluit tadi."
"Tapi ada permintaan dari Mahkamah Kehormatan Dewan, Pak Habiburokhman, untuk saya kembali, enggak usah menghadiri panggilan kepolisian," ungkapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/11/2021).
Sejak awal, Arteria mengaku tak mau diperlakukan istimewa sebagai anggota parlemen.Dirinya lebih memilih mencari jalan tengah dengan berkonsultasi kepada MKD DPR.
"Apapun itu saya minta dicarikan jalan keluar, nanti dipelesetkan lagi di publik saya tidak mau memberikan keterangan."
"Saya hanya menyarankan itu kan masih bisa saksi-saksi yang lain, tanpa saya hadir pun masih bisa saksi lain dipanggil terlebih dahulu," ucapnya.
[br]
Harus Izin Presiden
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) meminta anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan tak usah memenuhi panggilan Polres Bandara Soekarno-Hatta.
Pemanggilan itu buntut dari cekcok Arteria dengan seorang perempuan yang belakangan diketahui bernama Anggita Pasaribu.
Wakil Ketua MKD Habiburokhman mengatakan, pihaknya telah mengingatkan Arteria untuk tidak memenuhi pemanggilan tersebut.
Sebab, menurutnya, berdasarkan UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), permintaan keterangan terhadap anggota DPR harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Presiden, setelah mendapat pertimbangan dari MKD DPR.
"Sebetulnya pengaturan ini sudah lama sekali, sudah di luar kepala."
"Kalau namanya polisi, apalagi sekelas kapolres, harusnya sudah paham masalah seperti ini."
"Jadi kami sangat menyesalkan dengan adanya panggilan tersebut," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/11/2021).
Habiburokhman menyatakan, MKD DPR telah menggelar rapat perihal pemanggilan tersebut.
Namun, dirinya belum bisa menjelaskan secara rinci mengenai substansi rapat pimpinan tersebut.
"Yang jelas kita mau lihat kan kayak baca misalnya pernyataan dari Polres Bandara yang saya pikir tidak tepat."
"Mengatakan akan memanggil Pak Arteria."
"Padahal jelas-jelas di UU MD3 yang harus jadi pemahaman temen-temen Kepolisian, enggak bisa memanggil anggota DPR begitu saja, harus izin ke Presiden," ucapnya.
[br]
Habiburokhman menyesalkan tindakan polisi
Habiburokhman menyesalkan tindakan polisi yang begitu saja melakukan pemanggilan terhadap anggota Dewan.
Menurutnya, hal itu harus menjadi bahan evaluasi jajaran Kapolda Metro Jaya.
"Ya saya minta, terus terang saya juga kan anggota Komisi III yang begini ini capek."
"MKD ini sosialisasi ke berbagai Polda hampir tiap bulan, harusnya paham yang sepele ini."
"Hal sederhana manggil anggota dewan itu, itu mesti lewat Presiden," tegasnya. (PNC)
RETEH Bak disambar petir di siang bolong, Polsek Reteh dikejutkan dengan tes urine mendadak yang digelar Polres Indragiri Hilir (Inhil), S
Peristiwa
Indragiri Hilir Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana perjudian jenis toge
Hukrim
Indragiri Hilir Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilaya
Hukrim
(Pesisirnews.com)Tembilahan Upaya meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Indragiri Hil
Advertorial
Tembilahan Sebanyak 48,39 ton komoditas pangan ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Kamis (16/4/
Peristiwa
Indragiri Hilir Dalam upaya menanggulangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba, Polres Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan razia seren
Hukrim
Tembilahan, (14/4/2026) Program Stimulasi Integrasi Balita Risiko Stunting (SI BESTI) merupakan bagian dari Gerakan Inhil Atasi Stunting
Advertorial
(Pesisirnews.com)Indragiri Hilir Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana na
Hukrim
Indragiri Hilir Masyarakat Desa Sekayan, Kecamatan Kemuning, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Kapolres Indragiri Hi
Artikel
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Bupati Indragiri Hilir (Inhil) diwakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) Zailani, b
Advertorial