Jumat, 05 Juni 2026 WIB

Terkait Pemabakaran Mimbar Mesjid Menkopolhukam Mahfud MD,Ingatkan Aparat Kepolisian Tidak Terburu Buru Pelaku Dinyatakan Ganguan Jiwa

Haikal - Sabtu, 25 September 2021 23:19 WIB
1.148 view
Terkait Pemabakaran Mimbar Mesjid Menkopolhukam Mahfud MD,Ingatkan Aparat Kepolisian Tidak Terburu Buru Pelaku Dinyatakan Ganguan Jiwa
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD
Jakarta,PESISIRNEWS.COM-Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, mengingatkan agar aparat kepolisian tidak terburu-buru menyatakan pelaku memiliki gangguan kejiwaan dalam kasus pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar.
"Saya berharap seperti yang sudah-sudah maka pemeriksaan harus tuntas, dan terbuka jangan terburu-terburu memutuskan bahwa pelakunya orang gila," kata Mahfud dalam pernyataan resminya yang ditayangkan dalam YouTube Kemenko Polhukam, Jakarta, Sabtu (25/9), menanggapi pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar, Sulawesi Selatan.
Mahfud menyatakan pemerintah tak sepakat jika pelaku kekerasan seperti ini langsung dinyatakan sebagai orang gila. "Hanya pengadilan yang berhak menyatakan status kejiwaan seorang pelaku tindak pidana. Kalau ada keraguan bahwa pelaku sakit jiwa, biar hakim yang memutuskan," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Pemerintah pun menyesalkan atas tindakan pembakaran mimbar di Masjid Raya Makassar, Sulawesi Selatan. Mahfud pun telah memerintahkan aparat keamanan untuk mengusut tuntas insiden tersebut. Dia juga memerintahkan kepolisian melanjutkan penyelidikan dan penyidikan. Pelaku pembakaran mimbar masjid di Makassar itu diproses hukum.
Mahfud memerintahkan kepada aparat di pusat dan di daerah untuk meningkatkan pengawasan, kesiapsiagaan untuk menjaga keamanan dan membangun harmoni di tengah masyarakat. "Saya minta juga agar rumah-rumah ibadah dijaga, diamati dengan sungguh-sungguh, tokoh agama, fasilitas keagamaan, fasilitas publik lainnya," ujarnya.
Mahfud MD pun menyoroti sejumlah kasus penyerangan tokoh agama di sejumlah daerah, seperti kasus seorang Ustadz Abu Syahid Chaniago yang dipukuli oleh pria tak dikenal (OTK) saat mengisi ceramah agama dan zikir di Masjid Baitussakur, Batuampar, Batam, beberapa hari lalu. Lalu penembakan Ustadz Marwan alias Alex hingga tewas di Jalan Gempol, Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang dan pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar di Jalan Masjid Raya, Bontoala, Kota Makassar oleh seorang pria tak dikenal, pada Sabtu ini.
"Pemerintah sangat menyesalkan beberapa kejadian tersebut, dan mengutuk para pelaku," kata Menko Polhukam.(Republika).

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Jajaran Polres Inhil Bagikan Bantuan Paket Sembako dan Nasi Kotak Untuk Penjaga Masjid Di Tembilahan
7 Orang Pelanggar Prokes Di Tembilahan Sidang Di Tempat
Wakil Ketua DPRD DR H Maryanto SE Pimpin Rapat Paripurna Ke 14
Air Kelapa Dicampur dengan Ini Bisa Bersihkan Darah dan Racun dalam Tubuh
3 Pelanggar Prokes di Tembilahan Dikenai Sanksi Kerja Sosial
Dari Monev KI Riau: Kabupaten Inhil Perkuat PPID Desa dengan Perda
komentar
beritaTerbaru