SURABAYA, Pesisirnews.com - Sebuah aksi tak terpuji dilakukan pasangan bersepeda motor di traffic light Jalan Kenjeran Surabaya terekam pada Minggu (13/12/2020) lalu.
Dalam video yang beredar, terlihat posisi si wanita membonceng pria di belakangnya. Saat berhenti di lampu merah, si lelaki tanpa malu meremas bagian vital si wanita, sambil mencium bagian belakang lehernya.
Waktu Pesisirnews.com melihat video viral itu, terlihat si pria seakan tak peduli dengan aksinya, meski di sampingnya, banyak pengendara lain yang berhenti.
Baca Juga:
Spontan aksi senonoh pasangan tersebut diabadikan oleh warga, hingga video keduanya viral di media sosial.
Melansir jogja.tribunnews.com, Sabtu (19/12/2020), aparat kepolisian yang mengetahui video tersebut pun langsung bergerak cepat mencari identitas pasangan yang berbuat tak pantas di lampu merah tersebut.
Baca Juga:
Dari penelurusan aparat kepolisian, pasangan yang tengah mengumbar birahi di lampu merah Jalan Kenjeran Surabaya tersebut diketahui berstatus suami istri, yakni Asbudin (41) dan ES (31).
[br]
Warga Kalimas Baru Buntu II Surabaya ini kemudian diamankan polisi di wilayah makam Mbah Ratu, Demak Surabaya pada Kamis (17/12/2020) kemarin.
Penangkapan Asbudin dilakukan unit reskrim Polsek Tambaksari, selanjutnya dilimpahkan prosesnya ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya, Iptu Fauzy Pratama membenarkan, jika pihaknya tengah menginterogasi pasangan suami istri dalam video tak pantas di muka umum tersebut.
"Kami masih melakukan pemeriksaan kepada AS maupun ES istrinya. Keduanya memang pasangan suami istri sah," kata Fauzy, Jumat (18/12/2020).
Setelah diamankan, pasutri tersebut mengaku khilaf karena dalam kondisi mabuk berat setelah melakukan pesta miras di salah satu rumah temannya.
Keduanya pun meminta maaf kepada masyarakat karena telah melakukan perbuatan tak terpuji di depan umum.
[br]
Agar tak meresahkan masyarakat, Asbudin kemudian membuat pernyataan dan permintaan maaf atas aksi senonohnya di muka umum itu.
Pernyataan maaf itu dilakukan Asbudin bersama istrinya didampingi Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya usai jalani pemeriksaan.
"Saya meminta maaf kepada warga Surabaya dan Indonesia atas perbuatan saya yang meresahkan.
Kejadian itu saya diundang teman saya dan dalam kondisi mabuk berat. Saya kemudian dibonceng istri saya dan saya minta maaf karena berkendara tidak pakai helm dan terus saya tidak sopan dan berbuat asusila.
Saya dan istri saya mohon maaf yang sebesar-besarnya," kata Asbudin.
Disinggung apakah proses hukum atas kasus dugaan asusila di ruang publik itu berlanjut, Fauzi menegaskan, masih akan melalukan pemeriksaan lanjutan dan gelar perkara.
"Masih dalam proses dan masih kami dalami," ujarnya.
Sumber: (jogja.tribunnews.com)