Selasa, 16 Juni 2026 WIB

Fahri Hamzah: KPK Sinting dan Frustrasi

Haikal - Kamis, 29 November 2018 17:39 WIB
232 view
Fahri Hamzah: KPK Sinting dan Frustrasi
Fahri Hamzah
Pesisirnews.com.JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kembali menyindir operasi tangkap tangan (OTT) KPK. KPK dinilai frustrasi lantaran melakukan OTT berulang kali.

"Kalau cara-cara OTT gini ini cara-cara yang sebenarnya menunjukkan bahwa KPK frustrasi. Masa Ketua KPK bilang 'kalau KPK mau, bisa OTT setiap hari', 'kalau KPK dikasih aparat lebih banyak dia bisa OTT setiap hari'? Ini kan frustrasi," ujar Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (29/11/2018).

Bagi Fahri, KPK gagal jika makin sering melakukan OTT. Menurutnya, indikator keberhasilan KPK harusnya dengan semakin langkanya perilaku korupsi di Indonesia.

"Artinya, KPK itu gagal. Harusnya kan kalau ketua KPK-nya benar, coba kalian lihat, gara-gara KPK susah kita cari orang korupsi. Alhamdulillah sukses semua udah, nggak ada lagi orang korupsi. Loh Ketua KPK malah bilang 'kalau kita mau setiap hari ada OTT'. Loh, artinya lu gagal dong bos? Ini orang gagal minta tepuk tangan terus," tutur Fahri.

Baca Juga:

"Gila ini, otak kita ini diputernya ke arah yang salah. Iya kan? Suruh memberantas korupsi tapi bilang 'kalau KPK mau bisa setiap hari ditangkap'. Yang bener lu ngomong 'Coba lihat, korupsi udah nggak ada kan? Aman kan? Gara-gara KPK kan?' Loh kok di balik sama dia? Ini sinting ini," lanjutnya.

Fahri memberi saran kepada calon presiden yang nantinya terpilih. Ia berpendapat perlu memasukkan pemberantasan korupsi dalam program 100 hari pertama kerja.

Baca Juga:

"Kalau bisa capres-capres siapkan strategi dalam 100 hari pertama, bagaimana strategi pemberantasan korupsi. 100 hari pertama waktu mereka berkuasa dan dilantik 20 Oktober tahun depan. Itu siapin," sarannya.

Fahri menambahkan usulan kepada Presiden Jokowi. Menurutnya, perlu suatu lembaga komplain yang terintegrasi dalam satu payung.

"Kalau saya, kalau Perppu mau dibuat oleh Pak Jokowi, buatlah Perppu yang mengintegrasikan banyak lembaga ke dalam satu payung. Jadi KPK, Komnas HAM, Ombudsman, LPSK, komnas Perempuan dan anak-anak, digabung dalam satu lembaga menjadi lembaga komplain," jelas Fahri.

"Itu nanti akan menjadi raksasa yang menjadi tempat orang melaporkan malpraktik di dalam pelayanan publik, di dalam pengadaan barang, tender, dan sebagainya. Itu yang terjadi di banyak negara. Sehingga betul-betul efek dari kehadiran lembaga besar itu pada perbaikan indeks persepsi korupsi bangsa kita," imbuhnya.  

sumber:Riaumandiri.co

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kuasa Hukum Ketua DPRD Soppeng Klarifikasi Isu Dugaan Penganiayaan ASN
Kapolda Riau Tekankan Komitmen Penegakan Hukum Berintegritas Sikat Mafia Hutan
Oknum yang terlibat didalam Kawasan Hutan TNTN Penegakan Hukum Tetap Dilaksanakan
Kuasa Hukum H. Masrul: BPN Pekanbaru Harus Bertanggung Jawab atas Dugaan Terbitnya Sertifikat di Tanah Sengketa
Kuasa Hukum Izhar Pahwi YP. Sikumbang Sampaikan Kejanggalan SK Calon Kepala Desa Antar Waktu Desa Sekara
Usai Pilkada, Mafirion Ajak Masyarakat Bersatu Melalui Sosialisasi Empat Pilar*
komentar
beritaTerbaru