PESISIRNEWS.COM, PEKANBARU - Abdul Gafar, satu dari 2 korban penggeroyokan yang diduga dilakukan Anggota DPRD Riau Yusuf Sikumbang dan kawan kawan (dkk) meminta pihak kepolisian menahan pelaku.
Permohonan
itu diungkapnya kepada wartawan di kediamannya, Perumahan Putri Tujuh,
Panam, Kecamatan Tampan, kemarin (8/4/2017) saat memberikan keterangan
kepada sejumlah wartawan, Abdul Gafar didampingi pengacaranya Zulkifli SH.
"Kami
dari kuasa hukum pak Abdul Gafar memohon pihak Polda Riau mengusut
tuntas kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan Anggota
DPRD Riau dari PKB dan kawan-kawannya," katanya.
Ditambahkan
pengacara muda ini, pihaknya akan mendampingi klien-nya saat dimintai
keterangan oleh penyidik (di-BAP) Polda Riau yang dijadwalkan Senin
(10/4/2017). Zulkifli juga meminta polisi untuk menahan terlapor Yusuf
Sikumbang karena dari pasal-pasal KUHPidana, ancaman hukuman di atas
lima tahun.
"Kami meminta pihak Polda Riau yang menangani perkara ini bersikap profesional dan independen," tegasnya.
Harapan yang sama disampaikan korban Abdul Gafar.
Dia sendiri memastikan tidak akan berdamai dengan pelaku. Karena
perbuatan pelaku nyaris membuat mata kirinya buta dan nyawanya melayang.
"Saya tidak akan mau berdamai. Ini masalah nyawa dan harga diri," tukasnya.
Menurut
Gafar, peristiwa pengeroyokan yang dialami bersama rekannya Rico
Alviano benar-benar tidak bisa dimaafkan. Mereka berdua dikeroyok oleh
sekitar 50 orang yang dikomandoi terlapor Yusuf Sikumbang.
Abdul
Gafar lalu menceritakan kronologis peristiwa pengeroyokan itu. Ketika
itu dia dan teman-teman lain diundang terlapor Yusuf Sikumbang untuk
datang ke sebuah rumah di Gang Sadar, Kelurahan Tuah Karya Kecamatan
Tampan.
"Katanya ada persoalan internal yang harus dibahas. Sesampainya disana, Yusuf Sikumbang
langsung mengomel-ngomel. Lalu dia memukul diikuti anggota yang lain.
Bahkan ada yang menyerang saya dan Rico menggunakan kayu balok dan batu
secara bertubi-tubi," ungkapnya.
Peristiwa tersebut sempat terekam oleh video amatir yang diambil oleh warga sekitar. Bahkan rekaman tersebut juga sudah diberikan oleh pihaknya sebagai barang bukti kepada polisi.
"Jika
beliau (Yusuf Sikumbang, Red) tidak mengakuinya, ya, sah-sah saja. Akan
tetapi kan nanti ada pembuktian," pungkas Pengurus Aktif PKB DPC
Pekanbaru ini. (riauterkini.com)