Gotong Royong Bersama di Islamic Center, Wujud Dukungan Lanjutan Pembangunan Kawasan Keagamaan
TEMBILAHAN Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan kegiatan gotong royong bersama di kawasan Islamic Center, Jalan Pen
Artikel
Menurut Mafirion, persoalan tersebut bukan sekadar urusan bisnis atau pelanggaran etika, tetapi juga dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) serta pelanggaran terhadap perlindungan konsumen.
"Ketika sebuah perusahaan mengiklankan produknya seolah-olah berasal dari air pegunungan alami, padahal faktanya dari air sumur bor, itu jelas merupakan bentuk iklan menyesatkan (misleading advertisement). Masyarakat berhak tahu kebenaran tentang apa yang mereka konsumsi," tegas Mafirion di Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Baca Juga:
Ia menambahkan bahwa hak untuk memperoleh informasi yang benar dan hak atas lingkungan hidup yang sehat merupakan bagian dari HAM sebagaimana diatur dalam Pasal 28F dan Pasal 28H ayat (1) UUD 1945.
"Poin pada pasal tersebut menegaskan bahwa setiap orang berhak mendapatkan informasi, hidup sejahtera, serta menikmati lingkungan hidup yang baik dan sehat, termasuk pelayanan kesehatan. Kami melihat ada dugaan pelanggaran terhadap hak konstitusional warga negara," ujarnya.
Baca Juga:
Lebih lanjut, Mafirion mengutip Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang menyatakan bahwa pelaku usaha dilarang membuat pernyataan menyesatkan tentang asal, jenis, mutu, komposisi, atau manfaat suatu barang/jasa. Pada Pasal 10 juga ditegaskan larangan memproduksi atau memasarkan barang yang tidak sesuai dengan keterangan pada label atau iklan.
"Tindakan produsen Aqua telah melanggar hak konsumen atas informasi yang benar, jelas, dan jujur," ungkap Mafirion.
Ia menegaskan, hak konsumen atas informasi yang benar, jelas, dan jujur sebagaimana diatur dalam Pasal 4 huruf c UU Perlindungan Konsumen harus dijunjung tinggi.
"Jika fakta menunjukkan sumber air berbeda dari yang diklaim, maka ini pelanggaran serius terhadap hak konsumen," tambahnya.
Selain aspek hukum, Mafirion juga menilai persoalan ini menyentuh dimensi etika bisnis dan keadilan sosial.
"Konsumen membayar lebih mahal karena percaya produk tersebut berasal dari mata air pegunungan yang dianggap lebih murni. Jika ternyata hanya air sumur bor, maka perusahaan telah mengeksploitasi kepercayaan publik," tegasnya.
Menurut Mafirion, praktik semacam ini dalam jangka panjang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap iklan dan produk lokal.
"Negara tidak boleh diam terhadap praktik bisnis yang menyesatkan publik. Ini soal integritas informasi, hak konsumen, dan tanggung jawab sosial korporasi," pungkasnya.
TEMBILAHAN Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan kegiatan gotong royong bersama di kawasan Islamic Center, Jalan Pen
Artikel
Pekanbaru Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan membuka pelatihan peningkatan kemampuan bagi penyidik/penyidik Pembantu dan PPNS dalam pen
Artikel
Tembilahan, 12 November 2025 Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke75 Polairud Tahun 2025, Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat
Artikel
Pekanbaru Wakapolda Riau Brigjen Adrianto Jossy Kusumo menggelar upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian terhitung mulai 1 November 2025. Dala
Artikel
TEMBILAHAN Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Indragiri Hilir, Hj. Katerina Susanti Herman, bersama seluruh pengurus TP PKK Inhil mengiku
Artikel
Tembilahan Senin, 10 November 2025Ketua Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kabupaten Indragiri Hilir, Hj. Katerina Susanti Herman, memim
Artikel
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Yuliantini, yang juga memegang amanah sebagai Ketua Tim Percepatan Penang
Artikel
Indragiri Hilir Senin, 10 November 2025Polres Indragiri Hilir melaksanakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 yang berlangsung
Artikel
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Dalam upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025, Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman yang bertindak selaku
Artikel
Indragiri Hilir Dalam rangka mendukung Program Jelajah Riau untuk Rakyat (JALUR), Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Indra
Artikel