Rabu, 17 Juni 2026 WIB

Lahan Dirampas Orang Lain, Seorang Janda di Pasir Penyu Inhu Berjuang ke Pengadilan Tinggi Pekanbaru

- Selasa, 04 April 2017 11:11 WIB
1.001 view
Lahan Dirampas Orang Lain, Seorang Janda di Pasir Penyu Inhu Berjuang ke Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Heri
PESISIRNEWS.COM, RENGAT - Rubinem (65), seorang janda warga Desa Air Molek II Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu, demi haknya yang dirampas oleh orang lain, dia mengajukan banding di Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru. Hal ini dilakukan demi kedailan dan haknya yang dikuasai oleh orang lain tanpa diketahui oleh almarhum suaminya Sumadi dan dirinya.

Rubinem didampingi anaknya Anto menceritakan, pada tahun 2012 sebelum almarum suaminya meninggal, dia bersama suaminya melaporkan ke Mapolsek Pasir Penyu tentang perampasan haknya sebidang tanah bersertipikat di Jalan Sudirman, melalui gugatan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Rengat, namun kalah.

"Demi mempertahankan hak saya, saya ajukan banding di PT Pekanbaru dengan harapan PT Pekanbaru dapat mempertimbangkan hak tanah saya yang telah dirampas oleh orang lain," terangnya, kemarin.

Sementara Anto menyampaikan, demi untuk kelancaran perampasan hak orangtuanya, seluruh dokumen yang ada sama orang tersebut tanda tangan atas nama orangtuanya dipalsukan dan pemalsuan tanda tangan juga sudah laporkan ke Mapolsek Pasir Penyu.

Menurut beberapa keterangan anggota Polsek Pasir Penyu telah melakukan pemeriksaan terhadap Akta Jual Beli tanah yang diduga tanda tangan palsu orangtuanya ke Laboratorium Medan, dan hasil dari Laboratorium Medan sudah ada di tangan Mapolsek Pasir Penyu, bahwa tandatangan Akte Jual Beli tanah adalah tanda tangan palsu dan bukan tanda tangan orangtua Sumadi dan Rubinem.

"Dan jika PT Pekanbaru dalam gugatan banding membutuhkan hasil Laborotirium Medan sebagai bukti, dapat diminta ke Mapolres Inhu melalui Mapolsek Pasir Penyu," pugnkas Anto anak Rubinem. (her)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
Polsek Tembilahan Hulu Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Warga
Bupati Inhil Herman, Resmikan Pasar Subuh Tembilahan, Pedagang Beri Apresiasi
Polsek Tembilahan Hulu Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti Sabu 7,52 Gram
Kapolsek KSKP Tembilahan Pimpin Penanaman Jagung Dukung Asta Cita Ketahanan Pangan
Bupati Herman Atensi Pembangunan Pasar Yos Sudarso yang Sudah Terlihat Tua, Kumuh, dan Memprihatinkan
komentar
beritaTerbaru