Polsek Keritang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Pasar Kembang
Indragiri Hilir Jajaran Unit Reskrim Polsek Keritang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polsek Ke
Hukrim
JAKARTA (Pesisirnews.com) - Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil (MA) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsii, Kamis malam (6/4). Dia diamankan dan dibawa KPK ke Pekanbaru menggunakan speedboat dari Pelabuhan Nur Syahadah, Selatpanjang pada malam itu juga sekitar pukul 21.00 WIB.
Dari hasil pengusutan KPK, MA ternyata kerap menerima suap dari sejumlah pihak. Salah satunya dengan memenangkan salah satu perusahaan travel umrah untuk proyek umrah takmir masjid.
Baca juga: Bupati Kepulauan Meranti Kena OTT KPK Terkait Dugaan Korupsi
Baca Juga:
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap, pada Desember 2022, MA menerima uang dari salah satu agen perjalanan umrah. Uang tersebut diberikan melalui Kepala BPKAD Pemkab Meranti, sekaligus orang kepercayaan MA, Fitria Nengsih (FN).
"Sekitar bulan Desember 2022, MA menerima uang sejumlah sekitar Rp 1,4 miliar dari PT TM melalui FN yang bergerak dalam bidang jasa travel perjalanan umrah," kata Alex dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Sabtu (8/4) dini hari.
Baca Juga:
"Proyek pemberangkatan umrah bagi para Takmir Masjid di Kabupaten Kepulauan Meranti," sambung Alex.
Di sisi lain, FN diketahui menjabat sebagai Kepala Cabang biro perjalanan umrah PT Tanur Muthmainnah. Biro itu menang program tanpa ada proses tender.
"Ini ada konflik kepentingan antara FN selaku penyelenggara negara Kepala BPKAD yang kemudian menunjuk perusahaan yang di mana dia juga bekerja di dalamnya selaku Kepala Cabang untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang bersumber dari APBD," kata Alex.
Siasat keduanya dilancarkan dengan cara menyelewengkan duit yang dibayarkan ke travel.
"PT TM itu setiap lima jemaah yang akan berangkat umrah, yang keenam itu gratis. Itu program resmi dari PT TM. Tapi, oleh FN ini juga ditagihkan ke APBD. Jadi biaya keenam inilah yang kemudian selanjutnya diberikan ke MA (Bupati Adil) senilai Rp 1,4 miliar," ungkap Alex.
Penyidik KPK juga juga menemukan kasus tindak pidana korupsi MA yang kedapatan menerima suap dari sejumlah pihak. Bupati Meranti ini merima setoran dari para Kadis hingga Rp 26,1 miliar buat modal Pilgub Riau
"Masing-masing SKPD yang kemudian dikondisikan seolah-olah adalah utang pada MA," kata Alex.
"Besaran pemotongan UP dan GU ditentukan MA dengan kisaran 5 persen sampai dengan 10 persen untuk setiap SKDP," ungkapnya.
Setoran dalam uang tunai itu disetorkan kepada FN sebelum diserahkan ke MA.
[br]
Dijerat Pasal berlapis
Dalam kasus tersebut, MA dijerat dengan Pasal berlapis kasus dugaan korupsi berupa pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022-2023, dugaan korupsi penerimaanfeejasa travel umroh, dan dugaan pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.
Selain Bupati Adil, KPK juga menjerat dua tersangka lainnya yakni Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti Fitria Nengsih (FN) dan Pemeriksa Muda Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau M Fahmi Aressa (MFA).
"KPK menetapkan tiga tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (7/4).
Alex mengatakan, Adil sebagai penerima suap melanggar pasal 12 huruf f atau Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Selain itu MA juga sebagai pemberi melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
(PNC/MDK)
Indragiri Hilir Jajaran Unit Reskrim Polsek Keritang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polsek Ke
Hukrim
Mandah, Indragiri Hilir Dalam rangka menjaga keamanan, kenyamanan, serta nilainilai agama dan budaya masyarakat selama perayaan Hari Ra
Wisata
Inhil Unit Reskrim Polsek Keritang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis shabu dan mengamankan seorang pria yan
Hukrim
Indragiri Hilir Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilaya
Hukrim
BANTAENG Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Bantaeng, Dirga, diduga menjadi korban pembacokan oleh seorang pria berinisial WH
Artikel
INHU Penetapan kerja sama operasional (KSO) oleh PT Agrinas terhadap kebun kelapa sawit sitaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) eks
Artikel
Inhil Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilay
Hukrim
Tempuling Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Pemerintah Kecamatan Tempulin
Artikel
Tembilahan Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir menghadiri High Level Meeting (HLM) Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten In
Advertorial
INHIL Kodim 0314/Inhil berhasil meraih juara pertama pada lomba simulasi pemadam kebakaran dalam rangka optimalisasi perawatan kendaraan
Artikel