Minggu, 26 Juli 2026 WIB

Desa Sungai Intan Perwakilan Kab Inhil Calon Percontohan Desa Anti Korupsi KPK RI 2025

Haikal - Selasa, 25 November 2025 23:21 WIB
1.988 view
Desa Sungai Intan Perwakilan Kab Inhil Calon Percontohan Desa Anti Korupsi KPK RI 2025
Sungai Intan calon percontohan Desa Antikorupsi KPK RI 2025
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN -Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu, menjadi satu-satunya perwakilan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang masuk dalam penilaian sebagai calon percontohan Desa Antikorupsi KPK RI tahun 2025, Selasa (25/11).

Momentum penilaian Desa Sungai Intan yang kini berada ditingkatan provinsi tersebut, turut disaksikan Bupati Inhil Herman yang hadir secara terpisah melalui zoom meeting, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan TM. Syaifullah, Kepala Dinas Kominfopers Dhoan Dwi Anggara, Inspektorat, Dinas PMD, Camat dan Forkopimcam Tembilahan Hulu, Kepala Desa Sungai Intan dan unsur terkait lainnya.

Bupati Inhil mengaku antusias berkesempatan menyertai kegiatan yang dapat mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel tersebut.

Baca Juga:

"Kita ingin menciptakan pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme melalui peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran. Serta memastikan anggaran benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat dan mendorong kemajuan daerah. Tentunya hal ini perlu dimulai dari tingkatan desa sebagai ujung tombak pemerintahan," ungkap Bupati Inhil.

Lebih lanjut Orang Nomor Satu di Inhil ini sampaikan upaya yang telah dilakukan, demi pengelolaan anggaran desa yang tepat sasaran.

Baca Juga:

"Kita sampaikan kepada Inspektorat untuk mendampingi desa dalam penggunaan anggaran yang sesuai aturan. Jangan sampai duitnya habis dicairkan tapi pelaksanaan programnya tidak sesuai perencanaan. Nanti kita akan audit bergilir para bendahara, agar pencairan dilakukan sesuai mekanisme yang ada dan jelas peruntukannya," tutur Bupati Herman.

Sementara itu, Kepala Desa Sungai Intan, Ahmad Ependi, ungkapkan rasa terima kasihnya atas penunjukkan Desa Sungai Intan sebagai calon percontohan Desa Antikorupsi di Kabupaten Inhil.

"Kepercayaan ini bukan karena Desa Sungai Intan sudah sempurna atau lebih baik dari desa lain, tetapi karena adanya tekad, keberanian, dan keinginan kuat untuk berubah menjadi lebih baik. Kami ingin belajar bagaimana mengelola pemerintahan desa yang baik, bersih, dan berintegritas," ujar Ahmad Ependi.(***)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gagal Lolos X-Ray! Kurir Asal Aceh Bawa 2 Kg Sabu Ditangkap, Polisi Telusuri Asal Barang
Dekranasda Inhil Luncurkan Baju Pengantin Sri Gemilang, Angkat Keindahan Budaya Melayu
Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU
Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset
Bupati Herman Lepas 131 Jamaah Umrah PT Bimalyndo Hajar Aswad, Pesankan Jaga Kesehatan dan Doakan Daerah
Polres Indragiri Hilir Pererat Sinergitas dengan Kejaksaan Negeri Inhil pada Hari Bakti Adhyaksa ke-66
komentar
beritaTerbaru