DENPASAR (Pesisirnews.com) - Polisi berhasil menguak kasus pembunuhan yang menimpa seorang wanita asal Batam, Kepulauan Riau berinisial AS (26) yang terjadi pada malam tahun baru lalu.
Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas mengungkap, AS, sudah empat bulan menghuni kamar 109 Griya Sambora di Jalan Tukad Batanghari, Denpasar Selatan.
Dia jadi korban pembunuhan oleh seorang pria yang dikenalnya di media sosial (medsos) lalu mereka berhubungan badan.
Baca Juga:
"Hubungan korban dan tersangka tidak saling mengenal, lalu kenalan di medsos dan melakukan hubungan badan," kata Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas, dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (3/1).
Beredar kabar AS adalah pekerja seks komersil (PSK) yang menjajakan diri lewat platform online. Namun polisi enggan memastikan hal itu dan mengatakan akan melakukan pendalaman lebih lanjut.
Baca Juga:
"Itu kita lakukan pendalaman," ujar Bambang.
Polisi kemudian berhasil menangkap terduga pelaku inisial RAPB (26) di indekos Jalan Serma Gede, Denpasar, Senin (2/1/2023) malam.
[br]
Pria asal Blitar, Jawa Timur itu ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam. Salah satunya memeriksa kamera CCTV di lokasi pembunuhan.
Kepada polisi, pelaku tidak menyangkal telah membunuh korban. Sejumlah barang milik korban yang hilang seperti handphone dan uang tunai ditemukan di kamarnya.
Namun motif pembunuhan tersebut belum terungkap. Apakah pelaku membunuh korban dengan motif perampokan atau karena hal lain. Polisi terus mendalami kasus pembunuhan dan pelaku kini ditahan di Polresta Denpasar. (PNC)