PESISIRNEWS.COM, PEKANBARU - Beberapa warga Tabek Gadang dan juga warga Jalan Cipta
Karya mengeluhkan alat elektroniknya yang rusak diduga akibat radiasi
salah satu tower provider di kawasan mereka.
Menanggapi kejadian ini, Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru
Puji Daryanto menyarankan bahwa apapun yang menjadi imbas dari
keberadaan tower, adalah tanggung jawab pemilik tower itu sendiri.
"Kejadian
seperti ini sebelumnya pernah terjadi di Rumbai, dimana warga
masyarakat yang alat elektroniknya rusak diakibatkan oleh radiasi tower
diganti oleh pemilik tower atau provider. Ini kita harapkan sama konsep
perjanjiannya pada masyarakat yang ada di Tabek Gadang sehingga
masyarakat yang terkena dampak keberadaan tower
merasakan tenang. Jangan sampai pihak provider buang badan atau
menghindar karena memang ada dampak radiasi dengan keberadaan tower,"
ucap Puji Daryanto, kemarin.
Hal senada disampaikan
Anggota Komisi IV lainnya Herwan Nasri, dimana ia mengimbau kepada
masyarakat yang merasa dirugikan untuk dapat melapor atau komplain
kepada pemilik tower melalui pemilik tanah tempat tower berdiri.
"Atau kepada RT dan RW dapat menyampaikan keluhan warga ke dinas terkait yang mengurus soal tower seperti Dinas Tata Ruang.
Kita harap kepada masyarakat yang dirugikan ada titik temu yang baik,
jangan sampai persoalan ini semakin meruncing," pungkasnya. (rik)