Rabu, 17 Juni 2026 WIB

Miliki Ganja 450 Gram, Opung Diciduk Polisi

- Senin, 22 Februari 2021 17:24 WIB
2.066 view
Miliki Ganja 450 Gram, Opung Diciduk Polisi
Photo : Dok. Polsek Bagan Sinembah
Tersangka pemilik ganja 450 Gram, SAM alias Opung saat diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah, Ahad (21/02/2021).
BAGAN BATU

Pesisirnews.com - Simpan narkotika jenis ganja kering 450 Gram, seorang pria gaek berinisial SAM alias Opung (55), warga Simpang Smaholder, Kep. Bagan Batu Barat, Kec. Bagan Sinembah, Kab. Rokan Hilir (Rohil) diringkus Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah, Ahad (21/02/2021) sekira pukul 18.00 Wib kemarin.[adsense]
Informasi yang dihimpun dari Mapolsek Bagan Sinembah, Senin (22/02) menyebutkan bahwa penangkapan SAM alias Opung tersebut bermula masuknya informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya kepada Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah bahwa di Jl. Lintas Riau - Sumut Simp. Smaholder, Kep. Bagan Batu Barat tepatnya di warung kopi sering terjadi transaksi narkotika jenis ganja.
Mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah langsung bergerak menuju alamat dimaksud guna melakukan penyelidikan.
Tepat pada pukul 20.45 Wib Tim Opsnal melihat ada seorang pria yang lagi duduk di warung kopi sedang membuang sesuatu barang yang mencurigakan.
[br]"Melihat hal itu, anggota langsung melakukan penangkapan terhadap SAM alias Opung ini," beber Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK.
Lanjut Kapolsek lagi, kemudian terhadap Opung dilakukan penggeledahan di sekitar warung kopi dan ditemukanlah 1 buah kaleng tempat rokok merk Gudang Garam yang di dalamnya berisikan diduga narkotika jenis ganja, 1 bungkus paket kecil yang di dalamnya berisikan diduga narkotika jenis ganja dan 2 bungkus kecil kertas.
Selanjutnya, terhadap tersangka dilakukan penggeledahan badan, petugas kembali menemukan barang bukti lainnya.[adsense]
Kemudian, Tim Opsnal memanggil RT setempat untuk menyaksikan penggeledahan rumah milik Opung.
Dan pada saat digeledah, petugas kembali menemukan 1 buah panci yang tergantung didinding dapur yang di dalamnya terdapat 1 bungkus plastik asoy besar warna putih yang didalamnya patut diduga narkotika jenis ganja dalam keadaan dilakban.
"Tim Opsnal pun selanjutnya menggelandang tersangka SAM alias Opung dan seluruh barang bukti untuk dibawa ke Mapolsek Bagan Sinembah guna untuk pengusutan lebih lanjut," tandas Kapolsek.

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Respon cepat Polsek Kateman atas pengaduan masyarakat lewat *medsos facebook* tentang dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Ruko Salon WN Kel. Tagaraja K
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan Seorang Pengedar dan Sita 4,70 Gram Sabu
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkoba di Kempas, Sita 129 Butir Ekstasi dan 12,18 Gram Sabu
Polsek Keritang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Pasar Kembang
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Dua Tersangka Diamankan dengan Barang Bukti Shabu dan Ekstasi
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Bandar Sabu 2,13 Gram di Keritang,
komentar
beritaTerbaru