Sabtu, 13 Juni 2026 WIB

Hanya Gara-Gara Like Status Facebook Caleg, PNS di Periksa Bawaslu

- Jumat, 30 November 2018 15:06 WIB
407 view
Hanya Gara-Gara Like Status Facebook Caleg, PNS di Periksa Bawaslu
Ilustrasi/Pojoksatu.id

Pesisirnews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Manado melalui jajarannya Panwascam Tikala memeriksa dua oknum PNS karena diduga tidak netral.

Kedua PNS tersebut diduga tidak netral lantaran menyukai dan mengomentari status Facebook caleg Partai Demokrat.

Ketua Panwascam Tikala Diane Tampangguma membeberkan, dua oknum PNS Pemkot Manado yang diduga tidak netral itu berinisial NK dan YM.

Baca Juga:

NK dipanggil untuk memberikan klarifikasi, sedangkan YM diberikan surat imbauan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Menurut Tampangguma, kedua PNS tersebut mengaku tidak mengetahui jika ada aturan yang mengharuskan PNS alias ASN untuk netral.

Baca Juga:
ilustrasi

ilustrasi

"Mereka dipanggil karena menyukai dan mengomentari status caleg Partai Demokrat. Ini hanya untuk efek jerah saja, agar kedepannya ASN itu harus netral," tegasnya.

Hal ini dibenarkan Komisioner Bawaslu Kota Manado Heard Runtuwene, Kamis, 29 November 2018.

"ASN tersebut sudah dipanggil Bawaslu untuk diklarifikasi," tuturnya, seperti dilansir Manado Post (Grup Jawapos/Pojoksatu.id), Jumat (30/11).

Runtuwene menegaskan menyangkut ASN sudah ada dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 maupun UU Kepegawaian bahwa ASN harus netral.

"Ketika ada temuan di medsos maka ASN tersebut akan dipanggil untuk klarifikasi dan diperingatkan untuk tidak mengulanginya lagi," tukasnya.

Jika masih berlanjut maka akan diproses langsung.

"Dalam hal ini masih dalam bentuk klarifikasi. Ada juga grup WA dari guru-guru yang ada konotasi mendukung caleg, sudah kami klarifikasi juga. Juga ada akun Facebook ASN yang mengomentari dan menyukai salah satu bentuk kampanye caleg, juga sudah diklarifikasi," bebernya.

Lanjut Runtuwene, hasilnya akan diserahkan ke pejabat pembina kepegawaian dalam hal ini Sekkot. "Untuk semua ASN diharapkan tidak akan terjadi lagi hal seperti ini," tegasnya.


Sumber Pojoksatu.id 

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemkab Inhil Akan Merealisasikan Gaji Non ASN
Pj Bupati Erisman Yahya Dorong Non ASN Ikuti Seleksi PPPK Periode 2
Pilkada Serentak, Kajari Inhil Ingatkan Pentingnya Netralitas ASN
PJ Bupati Inhil Dorong Non ASN untuk Ikut Seleksi PPPK Tahap 2
Penjabat Bupati Indragiri Hilir Tekankan Netralitas ASN dan Pendamping Desa dalam Pilkada 2024
Pj Bupati H Erisman Yahya Tegaskan Netralitas ASN Dalam Pilkada 2024
komentar
beritaTerbaru