Minggu, 07 Juni 2026 WIB

PJ Bupati Inhil Dorong Non ASN untuk Ikut Seleksi PPPK Tahap 2

Haikal - Sabtu, 02 November 2024 12:40 WIB
1.059 view
PJ Bupati Inhil Dorong Non ASN untuk Ikut Seleksi PPPK Tahap 2
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN -Panselda Kabupaten Indragiri Hilir telah mengumumkan hasil verifikasi seleksi administrasi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1,Jum'at (1/11/2024). Sebanyak 2.928 peserta dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi kompetensi yang dijadwalkan berlangsung dari tanggal 2 hingga 19 Desember 2024.

Dalam keterangannya Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir, H. Erisman Yahya, melalui Ketua Panitia Seleksi Daerah, Fajar Husin, menekankan pentingnya partisipasi Non ASN.

"Kami mendorong semua Non ASN di lingkungan Pemkab Inhil untuk mengikuti seleksi ini. Baik yang terdaftar dalam database BKN maupun yang tidak, kesempatan ini sangat berharga," ujarnya.

Baca Juga:
Bupati dan tim panselda menghimbau kepada semua tenaga non ASN yang masuk kategori tahap dua sesuai dengan Kepmenpan 347,348 dan 349 tahun 2024 untuk dapat mengikuti proses seleksi di tahap 2 nantinya.

"Kita ingin memastikan bahwa semua yang memenuhi kriteria dapat berpartisipasi dengan baik dalam seleksi yang akan datang," tambahnya.

Baca Juga:
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pj Bupati untuk melaksanakan amanat Pasal 66 UU Nomor 20 Tahun 2023.

"Kami bertekad menyelesaikan penataan pegawai Non ASN paling lambat Desember 2024," tegas Fajar Husin.

Pendaftaran untuk Seleksi PPPK tahap 2 akan dibuka mulai 17 November 2024.(***)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
TRC BPBD Inhil Taklukkan Dua Titik Karhutla Di inhil
Kapolres Inhil Pimpin Upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat Pada Dua Personil Polri
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkoba di Kempas, Sita 129 Butir Ekstasi dan 12,18 Gram Sabu
Camat Mandah dan LAMR Kecamatan Mandah Tegaskan Larangan Aktivitas Maksiat dan LGBT di Kawasan Wisata Pantai Solop
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Dua Tersangka Diamankan dengan Barang Bukti Shabu dan Ekstasi
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Bandar Sabu 2,13 Gram di Keritang,
komentar
beritaTerbaru