(Pesisirnews.com) -Indragiri Hilir - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (
Pilkada) tinggal menghitung hari, Kepala Kejaksaan Negri (
Kajari) Kabupaten Indragiri Hilir (
Inhil), Nova Fuspitasari, S.H,.MH himbau masyarakat menggunakan hak suara dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif.
Dijelaskan
Kajari Inhil, Nova Fuspitasari, SH, MH disituasi saat ini, masyarakat jangan sampai terpengaruh oleh berita Hoaks atau informasi yang belum jelas kebenarannya yang dapat memicu perpecahan di masyarakat. Serta masyarakat juga harus ikut serta dalam mensukseskan
Pilkada dengan mengunakan hak suaranya pada 27 November 2024 mendatang."Kami Kejaksaan
Inhil menghimbau untuk masyarakat Kabupaten
Inhil mensukseskan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
Inhil, serta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau tahun 2024 dan tetap menjaga Kamtibmas," kata
Kajari Inhil, Selasa (12/11/2024).
Baca Juga:
Selain itu, ia juga mengingatkan terkait Aparatur Sipil Negara (
ASN) pada perhelatan
Pilkada serentak harus bersikap netral, hal tersebut berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2023 tentang
ASN bahwa asas netralitas adalah, setiap pegawai
ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan lain di luar kepentingan bangsa dan negara."
ASN harus netral, tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu" katanya.
Baca Juga:
Ia menjelaskan bahwa, potensi
ASN yang tidak menjunjung asas netralitas sesuai UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang
ASN masih dimungkinkan terjadi pada kontestasi
Pilkada serentak 2024,
ASN sangat rentan ikut berpartisipasi aktif dalam kegiatan salah satu pasangan calon (Paslon) yang ikut berkompetisi, sehingga menimbulkan potensi berhadapan dengan hukum ketika menampilkan keberpihakannya kepada salah satu Paslon.Lanjutnya, sudah menjadi tugas semua elemen masyarakat terutama
ASN untuk memastikan
Pilkada serentak tahun 2024 berjalan dengan kondusif, dengan menjaga netralitas
ASN termasuk di dalamnya para kepala desa.
"Menjadi hal terpenting dalam pelaksanaan
Pilkada yang demokratis, sehingga para
ASN dan kepala desa cukup menentukan keberpihakannya kepada salah satu paslon hanya pada saat pencoblosan di bilik suara. Jadi, Mari kita jaga netralitas
ASN agar pilkada berjalan dengan demokratis, jujur untuk memperoleh pemimpin terbaik dan terpercaya," pungkasnya.(***)