Selasa, 10 September 2024 WIB

Bazar Ilegal Kembali Muncul di Jalan Kapten Muchtar Tembilahan, Oknum Pengelola di Duga Pasang Tarif Jutaan Kepada Pedagang.

Haikal - Senin, 10 Juni 2024 11:16 WIB
349 view
Bazar Ilegal Kembali Muncul di Jalan Kapten Muchtar Tembilahan, Oknum Pengelola di Duga Pasang Tarif Jutaan Kepada Pedagang.
Foto : Bazar ilegal
(Pesisirnews.com) -TEMBILAHAN - Tenda lapak ilegal tampak mulai berdiri di sepanjang Jalan Kapten Mukhtar Tembilahan, Minggu (9/6/24).

Tenda menutup akses trotoar mulai dari pintu masuk Taman Gajah mada Jalan Kapten Mukhtar hingga simpang Jalan Gajah Mada, sehingga menutup akses pejalan kaki.

Bazarilegal yang bisa menampung sekitar 14 lapak ini juga memakan hampir separuh badan Jalan Kapten Mukhtar, apalagi lebar jalan tersebut juga tidak seberapa.

Baca Juga:
Kondisi ini bisa menimbulkan terjadinya bottle neck yang mengganggu arus lalu lintas bagi pengendara serta membahayakan bagi pejalan kaki.

Pedagang yang sebagian besar berasal dari luar Kabupaten Inhil ini tampak sudah mulai mempersiapkan dagangannya di lapak yang telah mereka sewa, bahkan ada yang sudah mulai berjualan.

Baca Juga:
Keberadaan bazar yang sebagian besar menjual bahan sandang ini, memang kerap kali muncul menjelang hari besar keagamaan seperti Idul Fifri dan Idul Adha seperti saat ini.

Meski pada tahun sebelumnya sudah dilarang karena tidak memiliki izin hingga dilakukan pembongkaran oleh pihak berwajib, lapak ini kembali hadir lagi seolah di koordinir.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media di lapangan, pedagang di duga membayar atau menyetorkan uang sebesar Rp. 3 juta untuk menyewa di 1 lapak atau tenda kepada oknum pengelola lapak.

Ironisnya lapak ilegal ini rata – rata pedagangngya berasal dari Sumatera Barat (Sumbar), memperburuk kondisi pasar lokal resmi di Tembilahan yang saat ini daya beli masyarakat sepi.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Inhi Indrawansyah Syarkowi menyarankan kepada pengelola lapak bazar ilegal untuk mencari lokasi lain yang tidak menggunakan bahu jalan.

Menurutnya, berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2023, Dishub Inhil belum bisa mengizinkan Jalan Kapten Mukhtar digunakan sebagai lokasi bazar.

"Kita sudah membalas surat dari oknum pengelola lapak sesuai koordinasi dengan Pj. Bupati Inhil H. Herman. Kalau ada berdiri lapak di lokasi tersebut, itu tanpa sepengetahuan dan Koordinasi dengan kami," pungkasnya.(***)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Inhil Amankan Ribuan Slop Rokok Ilegal Dan 3 Orang Tersangka
Operasi Pasar Murah Pemkab Inhil Laksanakan Di Kecamatan Sungai Batang
PW IWO Riau Akan Kawal Penanganan Kasus 70 Ton Kayu Ilegal di Kepulauan Meranti, Polda Harus Usut Tuntas Sampai Keakarnya.
Pj Bupati Inhil Rapat Koordinasi Soal Lapak Bazar Di Jalan Kapten Muktar
Pedagang Bazar Ramadhan di Malaysia Mengeluh, Ramai Pengunjung tapi Sepi Pembeli
Kamboja Alokasikan Rp 1,5 Triliun untuk Petani dan Swasta Guna Perkuat Pasar Beras
komentar
beritaTerbaru