KPU: 17 Parpol Didaftar sebagai Parpol Calon Peserta Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan dari 22 partai politik (parpol) yang mendaftar, 17 telah lengkap dokumennya. Bagi parpol yang telah dinyatakan lengkap dokumennya, KPU menyebut, mereka dapat didaftar sebagai parpol calon peserta Pemilu 2024.
Politik