Pemkab Inhil Tegaskan Nama Bupati dan Pejabat Dicatut dalam Dugaan Penipuan Proyek Rp1,6 Miliar
Tembilahan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskomin
Artikel
BENGKALIS (Pesisirnews.com) - Melanggar kode etik penyelenggara Pemilu, satu anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis diberhentikan sebagai petugas penyelenggara pemilu, terhitung Rabu 27 Juli 2022.
Anggota KPU yang diberhentikan itu AR yang menjabat sebagai Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi.
Penyelenggara Pemilu di Jakarta dalam sidang Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) memutuskan telah terjadi pelanggaran kode etik oleh AR.
Baca Juga:
Sidang dipimpin langsung Ketua Majelis DKPP RI Didik Supriyanto dan ditayangkan secara virtual melalui kanal youtube DKPP RI, Kamis.
Dalam putusan tersebut,DKPP RI mengabulkan secara menyeluruh pengaduan pelanggar kode etik yang dilaporkan oleh Pengadu JT dugaan perselingkuhan dilakukan anggota KPU Bengkalis tersebut.
Baca Juga:
DKPP RI menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap AR selaku anggota KPU Bengkalis sejak putusan dibacakan.
"Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum melaksanakan putusan ini tujuh hari sejak putusan dibacakan dan memerintahkan Badan Pengawas Pemilu mengawasi putusan ini," ungkap Didik saat membacakan putusan tersebut.
Perkara ini diadukan oleh JT yang memberikan kuasa kepada Abdul Kadir dan Khoiri. Pengadu mengadukan Anggota KPU Kabupaten Bengkalis, AR Siregar.
Dalam pokok aduannya, JT menyebut dirinya pernah memiliki hubungan terlarang dengan AR. Hubungan ini berakibat dengan dipecatnya JT dari tempat kerjanya. Selain itu, JT selaku Pengadu juga menyebut AR telah memberikan ancaman kepada dirinya.
[br]
Sementara itu terkait Putusan DKPP RI ini Ketua KPU Bengkalis Elmiawati Safarina sudah mengetahui hasil putusan karena saat pembacaan disaksikan bersama melalui live youtube DKPP RI.
"Hasilnya seperti yang disaksikan di sana," terang perempuan yang akrab disapa Elsa ini.
Menurut dia, terkait pemberhentian tersebut, jabatan Koordinator Divisi yang dijabat oleh AR setelah pemberhentian ini sementara dilanjutkan oleh wakil divisinya.
"Sesuai pembentukan koordinator divisi kemarin juga ada wakil Divisi, sehingga jabatan kosong akibat pemberhentian melalui sidang DKPP ini sementara diisi oleh Wakil Divisi," tutup Elsa.
Selain itu, pihaknya juga masih menunggu arahan dari KPU RI terkait kekosongan komisioner setelah putusan ini. Tentu nanti ada arahan dari KPU RI melalui KPU Riau. (PNC/ANTARA)
Tembilahan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskomin
Artikel
TEMBILAJAN Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indragiri Hilir mencatat sebanyak 80 titik hotspot yang tersebar di 9 kecam
Lingkungan
Tembilahan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman mengapresiasi semangat kebersamaan, sportivitas dan kekompakan yang ditunjukkan selu
Olah Raga
INDRAGIRI HILIR Kapolres Indragiri Hilir AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., bersama Dandim 0314 Inhil Letkol Arm. Wahib Musto
Artikel
PEKANBARU, Minggu, 23 Agustus 2026 Polda Riau bersama Kodam XIX/Tuanku Tambusai dan stakeholder terkait terus meningkatkan kewaspadaan s
Artikel
Pelalawan Polda Riau mengerahkan tim kesehatan dan psikologi ke Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (22/8/2026), sebagai bagi
Artikel
Tembilahan Upaya memperkuat konektivitas antarwilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi terus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Ind
Artikel
Kampar Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat bersama Guru Besar IPB sekaligus ahli kebakaran hutan dan lahan, Bambang Hero Saharjo mel
Artikel
PEKANBARU, Sorak haru dan rasa bangga pecah di bumi Lancang Kuning. Putri terbaik Kabupaten Indragiri Hilir, Arifa Rahma Maulydha, akhir
Artikel
PekanbaruKapolda Riau Irjen Herry Heryawan bersama Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen Agus Hadi Waluyo dan Kalaksa BPBD Provinsi Riau Edy A
Peristiwa