Bupati Herman Buka Santri Expo 2026, Dorong Santri Cinta Tanah Air dan Berkontribusi untuk Daerah
Tempuling, (7/10/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, resmi membuka Santri Expo Tahun 2026 yang digelar Pondok Pesantren (Ponpes)
Berita
BENGKALIS (Pesisirnews.com) - Melanggar kode etik penyelenggara Pemilu, satu anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis diberhentikan sebagai petugas penyelenggara pemilu, terhitung Rabu 27 Juli 2022.
Anggota KPU yang diberhentikan itu AR yang menjabat sebagai Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi.
Penyelenggara Pemilu di Jakarta dalam sidang Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) memutuskan telah terjadi pelanggaran kode etik oleh AR.
Baca Juga:
Sidang dipimpin langsung Ketua Majelis DKPP RI Didik Supriyanto dan ditayangkan secara virtual melalui kanal youtube DKPP RI, Kamis.
Dalam putusan tersebut,DKPP RI mengabulkan secara menyeluruh pengaduan pelanggar kode etik yang dilaporkan oleh Pengadu JT dugaan perselingkuhan dilakukan anggota KPU Bengkalis tersebut.
Baca Juga:
DKPP RI menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap AR selaku anggota KPU Bengkalis sejak putusan dibacakan.
"Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum melaksanakan putusan ini tujuh hari sejak putusan dibacakan dan memerintahkan Badan Pengawas Pemilu mengawasi putusan ini," ungkap Didik saat membacakan putusan tersebut.
Perkara ini diadukan oleh JT yang memberikan kuasa kepada Abdul Kadir dan Khoiri. Pengadu mengadukan Anggota KPU Kabupaten Bengkalis, AR Siregar.
Dalam pokok aduannya, JT menyebut dirinya pernah memiliki hubungan terlarang dengan AR. Hubungan ini berakibat dengan dipecatnya JT dari tempat kerjanya. Selain itu, JT selaku Pengadu juga menyebut AR telah memberikan ancaman kepada dirinya.
[br]
Sementara itu terkait Putusan DKPP RI ini Ketua KPU Bengkalis Elmiawati Safarina sudah mengetahui hasil putusan karena saat pembacaan disaksikan bersama melalui live youtube DKPP RI.
"Hasilnya seperti yang disaksikan di sana," terang perempuan yang akrab disapa Elsa ini.
Menurut dia, terkait pemberhentian tersebut, jabatan Koordinator Divisi yang dijabat oleh AR setelah pemberhentian ini sementara dilanjutkan oleh wakil divisinya.
"Sesuai pembentukan koordinator divisi kemarin juga ada wakil Divisi, sehingga jabatan kosong akibat pemberhentian melalui sidang DKPP ini sementara diisi oleh Wakil Divisi," tutup Elsa.
Selain itu, pihaknya juga masih menunggu arahan dari KPU RI terkait kekosongan komisioner setelah putusan ini. Tentu nanti ada arahan dari KPU RI melalui KPU Riau. (PNC/ANTARA)
Tempuling, (7/10/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, resmi membuka Santri Expo Tahun 2026 yang digelar Pondok Pesantren (Ponpes)
Berita
TEMBILAHAN Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilay
Hukrim
TEMBILAHAN Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2026 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inh
Berita
TEMBILAHAN Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2026 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inh
Artikel
MANDAH Pembangunan jerambah beton yang menghubungkan Kelurahan Khairiah Mandah dengan Desa Igal, Kecamatan Mandah, menjadi perhatian Pem
Berita
Jakarta Komjen Herry Heryawan resmi mengemban amanah baru sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri setelah dilantik d
Artikel
KERITANG Polres Indragiri Hilir (Inhil) melakukan pengamanan dan pendampingan kegiatan ekshumasi atau penggalian kembali jenazah almarhu
Peristiwa
INDRAGIRI HILIR, Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., mengajak masyarakat tetap tenang menyikapi
Artikel
INDRAGIRI HILIR, Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., mengajak masyarakat tetap tenang menyikapi
Artikel
TEMBILAHAN Kapolres Indragiri Hilir AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres serta Pejabat Utama (PJU) Polres
Artikel